Polres Bangkalan Gelandang Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Bangkalan, (regamedianews.com) – Empat pemuda berinisial MH (21) asal Kelurahan Pangeranan, AW (19) asal Kecamatan Burneh, RF (21) asal Kelurahan Mlajah dan MI (19) asal Kecamatan Semampir Kota Surabaya, di gelandang Polisi ke Mapolres Bangkalan. Pasalnya, ke empat pemuda tersebut telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Ke empat tersangka tersebut merupakan karyawan di Toko Natural dan melakukan aksinya di dalam toko milik Fernanto Suwono (51), tempat tersangka bekerja di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pejagan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Jumat (04/01/2019) lalu.

Baca juga Komplotan Spesialis Pencuri Kost-Kosan Daerah UTM Di Door

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka yang melakukan aksinya MH dan AW berperan sebagai eksekutor dan membuat kunci palsu untuk membuka pintu toko, sedangkan RF berperan mengawasi situasi bersama MI.

Baca Juga :  Breaking News: SPBUM Sreseh Sampang Kebakaran

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, tersangka sering mencuri milik bosnya, sekitar 1 minggu bekerja sebagai karyawan di toko Natural. Tersangka MH membuat kunci ganda guna membuka pintu toko.

“Setelah jam istirahat, tersangka MH dan tersangka lainnya mengambil uang secara berulang-ulang didalam tas milik juragannya, yang disimpan didalam toko. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang, adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar  30 juta rupiah,” ujarnya, Rabu (23/01).

Lalu Korban melaporkan kepada pihak berwajib dan setelah anggota opsnal melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, Selasa (22/01), sekitar pukul 15.00 Wib, mendapat informasi jika salah satu pelaku berada di sebuah cafe di perumahan belakang MAN.

Baca juga Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Mengetahui hal tersebut kami langsung menuju ke cafe dan berhasil mengaman tersangka MH. Setelah itu dilakukan pengembangan berhasil mengamankan tersangka AW, RF dirumahnya dan tersangka MI di Jl. Ampel,  Kecamatan Semampir, Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Program TEKAD Perkuat Peran BUMDes di Indonesia Timur Untuk Ketahanan Pangan

Hasil dari penangkapan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar  5.800.000, HP merk oppo f9 warna hitam, sepotong kaos warna merah, sepotong kemeja motif kotak-koyak warna ungu, sepotomg celana jeans warna abu-abu.

Dan Sepotong trening warna kuning, Seped motor honda beat warna putih biru nopol M-5795-J, sepeda motor honda scopy warna putih biru nopol M-6856-GC, Tas warna hitam, kunci ganda/palsu pintu toko, rekaman CCTV.

“Empat tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak 60 rupiah,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB