Polres Bangkalan Gelandang Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Bangkalan, (regamedianews.com) – Empat pemuda berinisial MH (21) asal Kelurahan Pangeranan, AW (19) asal Kecamatan Burneh, RF (21) asal Kelurahan Mlajah dan MI (19) asal Kecamatan Semampir Kota Surabaya, di gelandang Polisi ke Mapolres Bangkalan. Pasalnya, ke empat pemuda tersebut telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Ke empat tersangka tersebut merupakan karyawan di Toko Natural dan melakukan aksinya di dalam toko milik Fernanto Suwono (51), tempat tersangka bekerja di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pejagan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Jumat (04/01/2019) lalu.

Baca juga Komplotan Spesialis Pencuri Kost-Kosan Daerah UTM Di Door

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka yang melakukan aksinya MH dan AW berperan sebagai eksekutor dan membuat kunci palsu untuk membuka pintu toko, sedangkan RF berperan mengawasi situasi bersama MI.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Target Tingkatkan Disiplin Prokes

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, tersangka sering mencuri milik bosnya, sekitar 1 minggu bekerja sebagai karyawan di toko Natural. Tersangka MH membuat kunci ganda guna membuka pintu toko.

“Setelah jam istirahat, tersangka MH dan tersangka lainnya mengambil uang secara berulang-ulang didalam tas milik juragannya, yang disimpan didalam toko. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang, adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar  30 juta rupiah,” ujarnya, Rabu (23/01).

Lalu Korban melaporkan kepada pihak berwajib dan setelah anggota opsnal melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, Selasa (22/01), sekitar pukul 15.00 Wib, mendapat informasi jika salah satu pelaku berada di sebuah cafe di perumahan belakang MAN.

Baca juga Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Mengetahui hal tersebut kami langsung menuju ke cafe dan berhasil mengaman tersangka MH. Setelah itu dilakukan pengembangan berhasil mengamankan tersangka AW, RF dirumahnya dan tersangka MI di Jl. Ampel,  Kecamatan Semampir, Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Innalilahi Wa Inna Ilaihi Roji'un, "Selamat Jalan Pak Kajari Blitar"

Hasil dari penangkapan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar  5.800.000, HP merk oppo f9 warna hitam, sepotong kaos warna merah, sepotong kemeja motif kotak-koyak warna ungu, sepotomg celana jeans warna abu-abu.

Dan Sepotong trening warna kuning, Seped motor honda beat warna putih biru nopol M-5795-J, sepeda motor honda scopy warna putih biru nopol M-6856-GC, Tas warna hitam, kunci ganda/palsu pintu toko, rekaman CCTV.

“Empat tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak 60 rupiah,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB