Polres Bangkalan Gelandang Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Bangkalan, (regamedianews.com) – Empat pemuda berinisial MH (21) asal Kelurahan Pangeranan, AW (19) asal Kecamatan Burneh, RF (21) asal Kelurahan Mlajah dan MI (19) asal Kecamatan Semampir Kota Surabaya, di gelandang Polisi ke Mapolres Bangkalan. Pasalnya, ke empat pemuda tersebut telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Ke empat tersangka tersebut merupakan karyawan di Toko Natural dan melakukan aksinya di dalam toko milik Fernanto Suwono (51), tempat tersangka bekerja di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pejagan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Jumat (04/01/2019) lalu.

Baca juga Komplotan Spesialis Pencuri Kost-Kosan Daerah UTM Di Door

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka yang melakukan aksinya MH dan AW berperan sebagai eksekutor dan membuat kunci palsu untuk membuka pintu toko, sedangkan RF berperan mengawasi situasi bersama MI.

Baca Juga :  Lima Warga Surabaya Diberi Sanksi Saat di Jalan Raya

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, tersangka sering mencuri milik bosnya, sekitar 1 minggu bekerja sebagai karyawan di toko Natural. Tersangka MH membuat kunci ganda guna membuka pintu toko.

“Setelah jam istirahat, tersangka MH dan tersangka lainnya mengambil uang secara berulang-ulang didalam tas milik juragannya, yang disimpan didalam toko. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang, adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar  30 juta rupiah,” ujarnya, Rabu (23/01).

Lalu Korban melaporkan kepada pihak berwajib dan setelah anggota opsnal melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, Selasa (22/01), sekitar pukul 15.00 Wib, mendapat informasi jika salah satu pelaku berada di sebuah cafe di perumahan belakang MAN.

Baca juga Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Mengetahui hal tersebut kami langsung menuju ke cafe dan berhasil mengaman tersangka MH. Setelah itu dilakukan pengembangan berhasil mengamankan tersangka AW, RF dirumahnya dan tersangka MI di Jl. Ampel,  Kecamatan Semampir, Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Puluhan Disabilitas Sampang Bantu Capaian Vaksinasi

Hasil dari penangkapan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar  5.800.000, HP merk oppo f9 warna hitam, sepotong kaos warna merah, sepotong kemeja motif kotak-koyak warna ungu, sepotomg celana jeans warna abu-abu.

Dan Sepotong trening warna kuning, Seped motor honda beat warna putih biru nopol M-5795-J, sepeda motor honda scopy warna putih biru nopol M-6856-GC, Tas warna hitam, kunci ganda/palsu pintu toko, rekaman CCTV.

“Empat tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak 60 rupiah,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB