Polres Bangkalan Gelandang Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Bangkalan, (regamedianews.com) – Empat pemuda berinisial MH (21) asal Kelurahan Pangeranan, AW (19) asal Kecamatan Burneh, RF (21) asal Kelurahan Mlajah dan MI (19) asal Kecamatan Semampir Kota Surabaya, di gelandang Polisi ke Mapolres Bangkalan. Pasalnya, ke empat pemuda tersebut telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Ke empat tersangka tersebut merupakan karyawan di Toko Natural dan melakukan aksinya di dalam toko milik Fernanto Suwono (51), tempat tersangka bekerja di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pejagan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Jumat (04/01/2019) lalu.

Baca juga Komplotan Spesialis Pencuri Kost-Kosan Daerah UTM Di Door

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka yang melakukan aksinya MH dan AW berperan sebagai eksekutor dan membuat kunci palsu untuk membuka pintu toko, sedangkan RF berperan mengawasi situasi bersama MI.

Baca Juga :  HMI Desak Koordinator P3MD Gorut Mundur Dari Jabatannya

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, tersangka sering mencuri milik bosnya, sekitar 1 minggu bekerja sebagai karyawan di toko Natural. Tersangka MH membuat kunci ganda guna membuka pintu toko.

“Setelah jam istirahat, tersangka MH dan tersangka lainnya mengambil uang secara berulang-ulang didalam tas milik juragannya, yang disimpan didalam toko. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang, adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar  30 juta rupiah,” ujarnya, Rabu (23/01).

Lalu Korban melaporkan kepada pihak berwajib dan setelah anggota opsnal melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, Selasa (22/01), sekitar pukul 15.00 Wib, mendapat informasi jika salah satu pelaku berada di sebuah cafe di perumahan belakang MAN.

Baca juga Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Mengetahui hal tersebut kami langsung menuju ke cafe dan berhasil mengaman tersangka MH. Setelah itu dilakukan pengembangan berhasil mengamankan tersangka AW, RF dirumahnya dan tersangka MI di Jl. Ampel,  Kecamatan Semampir, Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Visi Misi Pemkab Asahan, Bupati Aspirasi Cipayung Plus

Hasil dari penangkapan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar  5.800.000, HP merk oppo f9 warna hitam, sepotong kaos warna merah, sepotong kemeja motif kotak-koyak warna ungu, sepotomg celana jeans warna abu-abu.

Dan Sepotong trening warna kuning, Seped motor honda beat warna putih biru nopol M-5795-J, sepeda motor honda scopy warna putih biru nopol M-6856-GC, Tas warna hitam, kunci ganda/palsu pintu toko, rekaman CCTV.

“Empat tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak 60 rupiah,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB