Polres Bangkalan Gelandang Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Empat Pemuda Pembobol Toko Milik Bosnya

Bangkalan, (regamedianews.com) – Empat pemuda berinisial MH (21) asal Kelurahan Pangeranan, AW (19) asal Kecamatan Burneh, RF (21) asal Kelurahan Mlajah dan MI (19) asal Kecamatan Semampir Kota Surabaya, di gelandang Polisi ke Mapolres Bangkalan. Pasalnya, ke empat pemuda tersebut telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Ke empat tersangka tersebut merupakan karyawan di Toko Natural dan melakukan aksinya di dalam toko milik Fernanto Suwono (51), tempat tersangka bekerja di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pejagan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Jumat (04/01/2019) lalu.

Baca juga Komplotan Spesialis Pencuri Kost-Kosan Daerah UTM Di Door

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka yang melakukan aksinya MH dan AW berperan sebagai eksekutor dan membuat kunci palsu untuk membuka pintu toko, sedangkan RF berperan mengawasi situasi bersama MI.

Baca Juga :  Inovasi Baru Dari PWS Diapresiasi KPUD dan Pemkab Sampang

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, tersangka sering mencuri milik bosnya, sekitar 1 minggu bekerja sebagai karyawan di toko Natural. Tersangka MH membuat kunci ganda guna membuka pintu toko.

“Setelah jam istirahat, tersangka MH dan tersangka lainnya mengambil uang secara berulang-ulang didalam tas milik juragannya, yang disimpan didalam toko. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang, adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar  30 juta rupiah,” ujarnya, Rabu (23/01).

Lalu Korban melaporkan kepada pihak berwajib dan setelah anggota opsnal melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka, Selasa (22/01), sekitar pukul 15.00 Wib, mendapat informasi jika salah satu pelaku berada di sebuah cafe di perumahan belakang MAN.

Baca juga Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

“Mengetahui hal tersebut kami langsung menuju ke cafe dan berhasil mengaman tersangka MH. Setelah itu dilakukan pengembangan berhasil mengamankan tersangka AW, RF dirumahnya dan tersangka MI di Jl. Ampel,  Kecamatan Semampir, Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sebesar 60 Persen Dana DBHCHT di RSUD Waru Sudah Terealisasi

Hasil dari penangkapan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar  5.800.000, HP merk oppo f9 warna hitam, sepotong kaos warna merah, sepotong kemeja motif kotak-koyak warna ungu, sepotomg celana jeans warna abu-abu.

Dan Sepotong trening warna kuning, Seped motor honda beat warna putih biru nopol M-5795-J, sepeda motor honda scopy warna putih biru nopol M-6856-GC, Tas warna hitam, kunci ganda/palsu pintu toko, rekaman CCTV.

“Empat tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak 60 rupiah,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Berita Terbaru

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB