Bawaslu Bangkalan Cegah 982 Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh  saat kroscek Tabloid Indonesia Barokah

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh saat kroscek Tabloid Indonesia Barokah

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredarnya Tabloid ‘Indonesia Barokah’ di sejumlah daerah di Indonesia ternyata juga ditemukan di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (25/01/2019).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh, membenarkan beredarnya tabloid  tersebut di wilayahnya. Saat dihubungi reporter regamedianews.com, pihaknya mengatakan masih melakukan kordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan Di Sampang Sasarannya Ponpes Dan Takmir Masjid

“Hari ini, Bawaslu, Polres Bangkalan dan pihak Pos Bangkalan melakukan koordinasi, terkait adanya kiriman tabloid Indonesia Barokah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengunjung Wisata Camplong Diimbau Waspada Kriminal dan Terapkan Prokes

Mustain juga mengatakan, total sementara ada 982 exemplar tabloid Indonesia Barokah, rencananya akan disebar di sejumlah pondok pesantren dan takmir masjid di 18 kecamatan di Bangkalan.

“Barangnya dikirim lewat kantor Pos, pengirim beralamat di Jakarta Selatan. Dikirim secara gratis ke alamat ponpes dan takmir masjid di 18 kecamatan di Bangkalan. Sementara kami bersepakat pengiriman dipending, sambil menunggu hasil kajian Bawaslu RI dan Dewan Pers,” paparnya.

Selain itu, pihak Bawaslu belum bisa memberikan keterangn dengan jelas terkait dengan isi konten tabloid Indonesia Barokah yang beredar. Namun, berdasarkan penelusuran regamedianews.com, tabloid tersebut berisi informasi prestasi-prestasi Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo, sementara tidak diimbangi dengan berita Capres nomor urut 02.

Baca Juga :  Raker di Kota Malang, IWO Pamekasan Harapkan Sinergitas Pentahelix

Baca juga Merasa Dirugikan Aparatur Desa, Bacaleg Dapil 6 Bangkalan Lapor Ke Bawaslu

“Kami belum tau pasti isi kontennya, soalnya kami tidak berhak membuka. Sebab, kontens masih dikaji Bawaslu RI dan Dewan Pers, namun saat ini kita sementara melakukan pencegahan,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB