Bawaslu Bangkalan Cegah 982 Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh  saat kroscek Tabloid Indonesia Barokah

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh saat kroscek Tabloid Indonesia Barokah

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredarnya Tabloid ‘Indonesia Barokah’ di sejumlah daerah di Indonesia ternyata juga ditemukan di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (25/01/2019).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh, membenarkan beredarnya tabloid  tersebut di wilayahnya. Saat dihubungi reporter regamedianews.com, pihaknya mengatakan masih melakukan kordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan Di Sampang Sasarannya Ponpes Dan Takmir Masjid

“Hari ini, Bawaslu, Polres Bangkalan dan pihak Pos Bangkalan melakukan koordinasi, terkait adanya kiriman tabloid Indonesia Barokah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sentil Ketua KONI Sampang "Jangan Tebang Pilih Atlet"

Mustain juga mengatakan, total sementara ada 982 exemplar tabloid Indonesia Barokah, rencananya akan disebar di sejumlah pondok pesantren dan takmir masjid di 18 kecamatan di Bangkalan.

“Barangnya dikirim lewat kantor Pos, pengirim beralamat di Jakarta Selatan. Dikirim secara gratis ke alamat ponpes dan takmir masjid di 18 kecamatan di Bangkalan. Sementara kami bersepakat pengiriman dipending, sambil menunggu hasil kajian Bawaslu RI dan Dewan Pers,” paparnya.

Selain itu, pihak Bawaslu belum bisa memberikan keterangn dengan jelas terkait dengan isi konten tabloid Indonesia Barokah yang beredar. Namun, berdasarkan penelusuran regamedianews.com, tabloid tersebut berisi informasi prestasi-prestasi Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo, sementara tidak diimbangi dengan berita Capres nomor urut 02.

Baca Juga :  5 Pesantren Ternama Di Madura Keluarkan Himbauan Kepada Masyarakat

Baca juga Merasa Dirugikan Aparatur Desa, Bacaleg Dapil 6 Bangkalan Lapor Ke Bawaslu

“Kami belum tau pasti isi kontennya, soalnya kami tidak berhak membuka. Sebab, kontens masih dikaji Bawaslu RI dan Dewan Pers, namun saat ini kita sementara melakukan pencegahan,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB