Bawaslu Bangkalan Cegah 982 Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh  saat kroscek Tabloid Indonesia Barokah

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh saat kroscek Tabloid Indonesia Barokah

Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredarnya Tabloid ‘Indonesia Barokah’ di sejumlah daerah di Indonesia ternyata juga ditemukan di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (25/01/2019).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Sholeh, membenarkan beredarnya tabloid  tersebut di wilayahnya. Saat dihubungi reporter regamedianews.com, pihaknya mengatakan masih melakukan kordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan Di Sampang Sasarannya Ponpes Dan Takmir Masjid

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, Bawaslu, Polres Bangkalan dan pihak Pos Bangkalan melakukan koordinasi, terkait adanya kiriman tabloid Indonesia Barokah,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau TMMD Sampang, Danrem Bhaskara Jaya Disuguhi Ungkapan Terima Kasih

Mustain juga mengatakan, total sementara ada 982 exemplar tabloid Indonesia Barokah, rencananya akan disebar di sejumlah pondok pesantren dan takmir masjid di 18 kecamatan di Bangkalan.

“Barangnya dikirim lewat kantor Pos, pengirim beralamat di Jakarta Selatan. Dikirim secara gratis ke alamat ponpes dan takmir masjid di 18 kecamatan di Bangkalan. Sementara kami bersepakat pengiriman dipending, sambil menunggu hasil kajian Bawaslu RI dan Dewan Pers,” paparnya.

Selain itu, pihak Bawaslu belum bisa memberikan keterangn dengan jelas terkait dengan isi konten tabloid Indonesia Barokah yang beredar. Namun, berdasarkan penelusuran regamedianews.com, tabloid tersebut berisi informasi prestasi-prestasi Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo, sementara tidak diimbangi dengan berita Capres nomor urut 02.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Somasi Dinsos dan Bank BRI

Baca juga Merasa Dirugikan Aparatur Desa, Bacaleg Dapil 6 Bangkalan Lapor Ke Bawaslu

“Kami belum tau pasti isi kontennya, soalnya kami tidak berhak membuka. Sebab, kontens masih dikaji Bawaslu RI dan Dewan Pers, namun saat ini kita sementara melakukan pencegahan,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB