Pemkab Sampang Anggarkan Pembangunan 35 Unit RTLH

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Ary Syahrial menandatangi MoU program pembangunan RTLH.

Terlihat Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Ary Syahrial menandatangi MoU program pembangunan RTLH.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang bekerjasama dengan Kodim 0828 Sampang menganggarkan pembangunan 35 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2019.

Pj Bupati Sampang H. Jonatha Judianto mengatakan, tahun 2019 ini pemerintah menganggarkan pembangunan 35 unit RTLH yang terbagi di 5 Kecamatan Sampang yakni, Sreseh, Jrengik, Torjun, Pangarengan dan Karang Penang.

Baca juga Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

“Tahun ini Pemkab menganggarkan pembangunan 35 unit RTLH di 5 Kecamatan Kabupaten Sampang,” Kata Jonathan Usai penandatanganan MoU di aula mini Pemkab Sampang, Jumat (25/01/2019).

Baca Juga :  Pendapat Ahli Hukum Mengenai Kasus Sabung Ayam yang Menyeret Oknum Anggota DPRD di Gorontalo

Lebih lanjut Jonathan mengatakan, dari 35 unit masing-masnig dianggarkan Rp. 30 juta. Ia berharap masyarakat yang mendapatkan pembangunan RTLH itu senang, nyaman dan bisa lebih sejahtera.

“Kegiatan ini semoga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Ary Syahrial mengucapkan terimakasih diberi kepercayaan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan pekerjaan sewa kelola.

Baca Juga :  10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Semeru Polres Sampang

Baca juga Dandim Pati Hadiri Peresmian 500 Proyek Pembangunan di Kabupaten Pati

“Ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah dengan Kodim 0828 Sampang pekerjaan sewakelola 35 unit RTLH di lima Kecamatan,” terangnya.

Czi Ary Syahrial juga mengatakan, pekerjaan 35 unit ini akan dimulai bulan Maret mendatang. Sehingga nanti bulan April sebelun pelaksanaan Pemilu bisa ditempati.

“Semuanya ini akan dikerjakan pada Maret nanti, hingga bulan April sebelun Pemilu bisa ditempati,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB