Pemkab Sampang Anggarkan Pembangunan 35 Unit RTLH

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Ary Syahrial menandatangi MoU program pembangunan RTLH.

Terlihat Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Ary Syahrial menandatangi MoU program pembangunan RTLH.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang bekerjasama dengan Kodim 0828 Sampang menganggarkan pembangunan 35 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2019.

Pj Bupati Sampang H. Jonatha Judianto mengatakan, tahun 2019 ini pemerintah menganggarkan pembangunan 35 unit RTLH yang terbagi di 5 Kecamatan Sampang yakni, Sreseh, Jrengik, Torjun, Pangarengan dan Karang Penang.

Baca juga Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

“Tahun ini Pemkab menganggarkan pembangunan 35 unit RTLH di 5 Kecamatan Kabupaten Sampang,” Kata Jonathan Usai penandatanganan MoU di aula mini Pemkab Sampang, Jumat (25/01/2019).

Baca Juga :  Hari Ini 2 Agenda Besar Akan Berlangsung Di Sampang Madura

Lebih lanjut Jonathan mengatakan, dari 35 unit masing-masnig dianggarkan Rp. 30 juta. Ia berharap masyarakat yang mendapatkan pembangunan RTLH itu senang, nyaman dan bisa lebih sejahtera.

“Kegiatan ini semoga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Ary Syahrial mengucapkan terimakasih diberi kepercayaan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan pekerjaan sewa kelola.

Baca Juga :  R. Latif; Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Pesantren, Madrasah Diniyah dan Masyarakat Bangkalan

Baca juga Dandim Pati Hadiri Peresmian 500 Proyek Pembangunan di Kabupaten Pati

“Ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah dengan Kodim 0828 Sampang pekerjaan sewakelola 35 unit RTLH di lima Kecamatan,” terangnya.

Czi Ary Syahrial juga mengatakan, pekerjaan 35 unit ini akan dimulai bulan Maret mendatang. Sehingga nanti bulan April sebelun pelaksanaan Pemilu bisa ditempati.

“Semuanya ini akan dikerjakan pada Maret nanti, hingga bulan April sebelun Pemilu bisa ditempati,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB