Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Sampang, Sasarannya Ponpes Dan Takmir Masjid

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Sampang saat mengecek keberadaan Tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/01/2019).

Bawaslu Sampang saat mengecek keberadaan Tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/01/2019).

Sampang, (regamedianews.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang menemukan Tabloid Indonesia Barokah masuk ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Sampang.

Tabloid yang belakangan menghebohkan jagad pemberitaan tanah air itu, dinilai mendiskreditkan salah satu Pasangan Calon Presiden. Bahkan tabloid tersebut dinilai sebagai media ilegal dan bertentangan dengan pasal 9 ayat (2) juncto Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena tidak mencantumkan badan hukum Perusahaan Pers dan tidak menyertakan alamat percetakannya.

Baca juga Bawaslu Bangkalan Cegah 982 Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Di Bangkalan

Yunus Ali Ghafi Komisioner Bawaslu Sampang bidang Pendindakan membenarkan, jika Tabloid Indonesia Barokah telah masuk kewilayah Sampang melalui Jasa Pos.

Baca Juga :  Datangi Gedung Parlemen, Massa Tuntut Hentikan RUU HIP dan Minta Usut Inisiatornya

“Iya Tabloid Indonesia Barokah telah masuk ke Kabupaten Sampang, melalui Kantor Pos di beberapa Kecamatan Sampang,” ujarnya kepada regamedianews.com, Jumat (25/01/2019).

Meski demikian Yunus mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa, karena itu merupakan kewenangan Bawaslu RI.

“Meski sudah sampai di Sampang, kami tidak bisa berbuat banyak sebelum ada instruksi Bawaslu RI,” katanya.

Terkait jumlah examplar, Yunus menjelaskan belum mengetahui. Namun, tabloid itu telah masuk di beberapa Kecamatan yakni, Sokobanah, Ketapang, Banyuates dan Jrengik, sebagian masih ada di beberapa Kantor Pos Kecamatan.

Baca Juga :  Sukses, Pemkab Sampang Tiga Kali Beruntun Raih Opini WTP Dari BPK

Baca juga DMI Beri Bantuan 59 Tandon Pada Takmir Masjid di Bangkalan

“Kalau soal jumlah kami tidak tau.  Tapi di beberapa Kecamatan sudah ada seperti di Sokobanah, Ketapang, Banyuates dan Jrengik,” tuturnya.

Yunus menambahkan, Tabloid Indonesia Barokah itu ditujukan ke beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) dan Ta’mir Masjid di Sampang.

“Kebanyakan yang menjadi sasaran Tabloid ini Ponpes dan Ta’mir Masjid,” pungkasnya. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB