Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Sampang, Sasarannya Ponpes Dan Takmir Masjid

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Sampang saat mengecek keberadaan Tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/01/2019).

Bawaslu Sampang saat mengecek keberadaan Tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/01/2019).

Sampang, (regamedianews.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang menemukan Tabloid Indonesia Barokah masuk ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Sampang.

Tabloid yang belakangan menghebohkan jagad pemberitaan tanah air itu, dinilai mendiskreditkan salah satu Pasangan Calon Presiden. Bahkan tabloid tersebut dinilai sebagai media ilegal dan bertentangan dengan pasal 9 ayat (2) juncto Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena tidak mencantumkan badan hukum Perusahaan Pers dan tidak menyertakan alamat percetakannya.

Baca juga Bawaslu Bangkalan Cegah 982 Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Di Bangkalan

Yunus Ali Ghafi Komisioner Bawaslu Sampang bidang Pendindakan membenarkan, jika Tabloid Indonesia Barokah telah masuk kewilayah Sampang melalui Jasa Pos.

“Iya Tabloid Indonesia Barokah telah masuk ke Kabupaten Sampang, melalui Kantor Pos di beberapa Kecamatan Sampang,” ujarnya kepada regamedianews.com, Jumat (25/01/2019).

Meski demikian Yunus mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa, karena itu merupakan kewenangan Bawaslu RI.

“Meski sudah sampai di Sampang, kami tidak bisa berbuat banyak sebelum ada instruksi Bawaslu RI,” katanya.

Terkait jumlah examplar, Yunus menjelaskan belum mengetahui. Namun, tabloid itu telah masuk di beberapa Kecamatan yakni, Sokobanah, Ketapang, Banyuates dan Jrengik, sebagian masih ada di beberapa Kantor Pos Kecamatan.

Baca Juga :  Semakin Ketat, 34 Pendaftar Dari Berbagai Latar Belakang Siap Berebut Kursi DPD RI Dari Jatim

Baca juga DMI Beri Bantuan 59 Tandon Pada Takmir Masjid di Bangkalan

“Kalau soal jumlah kami tidak tau.  Tapi di beberapa Kecamatan sudah ada seperti di Sokobanah, Ketapang, Banyuates dan Jrengik,” tuturnya.

Yunus menambahkan, Tabloid Indonesia Barokah itu ditujukan ke beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) dan Ta’mir Masjid di Sampang.

“Kebanyakan yang menjadi sasaran Tabloid ini Ponpes dan Ta’mir Masjid,” pungkasnya. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB