Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Sampang, Sasarannya Ponpes Dan Takmir Masjid

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Sampang saat mengecek keberadaan Tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/01/2019).

Bawaslu Sampang saat mengecek keberadaan Tabloid Indonesia Barokah, Jumat (25/01/2019).

Sampang, (regamedianews.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang menemukan Tabloid Indonesia Barokah masuk ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Sampang.

Tabloid yang belakangan menghebohkan jagad pemberitaan tanah air itu, dinilai mendiskreditkan salah satu Pasangan Calon Presiden. Bahkan tabloid tersebut dinilai sebagai media ilegal dan bertentangan dengan pasal 9 ayat (2) juncto Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, karena tidak mencantumkan badan hukum Perusahaan Pers dan tidak menyertakan alamat percetakannya.

Baca juga Bawaslu Bangkalan Cegah 982 Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar Di Bangkalan

Yunus Ali Ghafi Komisioner Bawaslu Sampang bidang Pendindakan membenarkan, jika Tabloid Indonesia Barokah telah masuk kewilayah Sampang melalui Jasa Pos.

“Iya Tabloid Indonesia Barokah telah masuk ke Kabupaten Sampang, melalui Kantor Pos di beberapa Kecamatan Sampang,” ujarnya kepada regamedianews.com, Jumat (25/01/2019).

Meski demikian Yunus mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa, karena itu merupakan kewenangan Bawaslu RI.

“Meski sudah sampai di Sampang, kami tidak bisa berbuat banyak sebelum ada instruksi Bawaslu RI,” katanya.

Terkait jumlah examplar, Yunus menjelaskan belum mengetahui. Namun, tabloid itu telah masuk di beberapa Kecamatan yakni, Sokobanah, Ketapang, Banyuates dan Jrengik, sebagian masih ada di beberapa Kantor Pos Kecamatan.

Baca Juga :  Arsal Sahban: Bila Indonesia Tidak Ingin Pecah Belah, Rawatlah Kebhinekaan

Baca juga DMI Beri Bantuan 59 Tandon Pada Takmir Masjid di Bangkalan

“Kalau soal jumlah kami tidak tau.  Tapi di beberapa Kecamatan sudah ada seperti di Sokobanah, Ketapang, Banyuates dan Jrengik,” tuturnya.

Yunus menambahkan, Tabloid Indonesia Barokah itu ditujukan ke beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) dan Ta’mir Masjid di Sampang.

“Kebanyakan yang menjadi sasaran Tabloid ini Ponpes dan Ta’mir Masjid,” pungkasnya. (adi/hsn/har)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB