Daerah  

Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

Suasana saat prosesi pelantikan Aceng Jauhari sebagai PAW salah satu anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan.

Cimahi, (regamedianews.com) – Suasana pelakasanaan Rapat Paripurna sebelum digelar terlihat ramai oleh para tamu undangan, berbagai unsur terkait ikut hadir untuk mengikuti pelaksanaan prosesi pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Aceng Jauhari terlihat sangat siap menunggu detik detik pelantikannya, pelantikan akan dilakukan Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan, di gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (30/01/2019).

Baca juga Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

Aceng Jauhari merupakan anggota DPRD asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Listyo Wibowo yang berpindah ke partai lain.

Listyo Wibowo, yang digantikan Aceng Jauhari akan berpindah ke partai lain, pendaftaran dirinya sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura di Pemilu Legislatif (Pileg) April tahun 2019 mendatang, Walikota dan Wakil Walikota dijadwal hadir hadir juga tentunya tamu yang lain.

Baca juga 18 Tahun Tempati Tanah Perhutani, Warga Sambas Mengadu Pada Komisi A DPRD Bangkalan

Usai pelantikan, kepada awak media Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan mengatakan, dengan dilantiknya Aceng Jauhari menjadi lengkap kembali, setelah anggota DPRD Listyo Wibowo meninggalkan partai sebelumnya.

“Selamat kepada Aceng Jauhari serta masyarakat Cimahi karena kekosongan itu sudah terisi kembali,” ucap pria akrab disapa Agun. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *