Direktur RSUD Sampang Dapat Teguran Keras Dari Bupati Sampang

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang saat mengecek salah satu ruangan pasien di RSUD Sampang.

Bupati Sampang saat mengecek salah satu ruangan pasien di RSUD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Inspeksi mendadak (Sidak) Bupati Sampang H. Slamet Junaidi ke RSUD dr Mohammad Zyn mendapatkan banyak fakta yang membuat heran orang nomor satu disampang itu.

Menurut Bupati Sampang yang akrab dikenal dengan sebutan Ba Idi itu mengatakan, pelayanan hingga fasilitas RSUD itu banyak yang kurang memberikan kenyamanan terhadap pasien.

Baca juga Sidak RSUD dr. Mohammad Zyn, Wabup Sampang Janji Segera Benahi Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidak itu Bupati Sampang mendapatkan pengaduan langsung dari pasien di ruang Dahlia 4, menurutnya ruangan itu sangat panas tanpa ada kipas ataupun pendingin lainnya.

Baca Juga :  KH. Marzuki Mustamar Pimpin PWNU Jatim 2018-2023

Aduan itu langsung direspon Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan disampaikan langsung ke Titin Hamidah, Direktur RSUD dr Mohammad Zyn.

“Ayolah pelayanan terhadap pasien ini segera ditingkatkan, juga kebersihan karena dengan pelayan dan kebersihan RSUD ini bisa memberikan efek kesembuhan hingga 30 persen”, ucap mantan anggota DPR RI itu kepada Direktur RSUD Sampang Titin Hamidah di Ruang Dahlia 4, Kamis (07/02/2019).

Tidak hanya disitu, H. Idi mendapatkan pengaduan pasien terkait permintaan foto ronsen yang berulang-ulang. Dengan aduan itu pihaknya langsung meminta kepada manajemen RSUD untuk tidak membuat bingung pasien.

Baca Juga :  Masyarakat Sampang Antusias Senam Bareng Bersama Sandiaga Uno

Baca juga Asal Sesuai Aturan, RSUD Cibabat Tidak Pernah Tolak Pasien

“Mari niatkan pekerjaan kita ini sebagai ibadah jangan hanya mengejar keuntungan saja”, pinta H. Idi.

H. Idi meminta RSUD, untuk segera memenuhi beberapa point yang telah disampaikan. “Terpenting pelayanan pasien harus diutamakan, di maksimalkan dan soal untung belakangan”, pungkasnya.

Sementara Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Titin Hamidah mengatakan, pihaknya akan mengkaji semua apa yang disampaikan Bupati Sampang.

“Terimakasih atas responnya dan apa yang di sampaikan akan segera dikaji,” ucap Titin. (adi/har)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB