Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya pelantikan 4 PAW anggota DPRD Bangkalan.

Saat berlangsungnya pelantikan 4 PAW anggota DPRD Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imam Rosyadi pimpin pemberhentian tiga anggota DPRD dan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bangkalan, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bangkalan, Madura, Kamis (07/02/2019).

Dari tiga orang yang diberhentikan tersebut, yakni Fathur Rosi, Fathorrachman dan Kasmu. Secara jelas dibacakan bahwa Kasmu diberhentikan secara tidak hormat, sebab ia telah dipecat usai menjadi terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

Sedangkan empat orang yang dilantik yakni Soimah menggantikan Fathur Rosi, Ummus Salama menggantikan RKH. Fuad Amin Imron, Munari menggantikan Fathorrachman dan Muafi menggantikan Kasmu.

Baca Juga :  Di Ajang Investment Business Apkasi 2019, Kabgor Dilirik 3 Investor Kelapa

Menurut ketua DPRD Bangkalan Imam Rosyadi mengatakan, seluruh anggota masih memiliki waktu jabatan selama 6 bulan. Menurutnya, seluruh anggota yang dilantik telah memiliki skill dasar sebagai anggota dewan.

Baca juga Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

“Skill dasar jelas mereka sudah punya, tinggal menyesuaikan saja. mereka punya waktu 6 bulan untuk bekerja,” ujarnya saat ditemui usai acara pelantikan.

Baca Juga :  Tujuh Anggota BPD Terpilih Desa Sawah Tengah Sampang Resmi Ditetapkan

Ia juga menambahkan, keempat anggota barunya tersebut sudah mulai menerima gaji per februari ini. Sebab surat keputusan dari gubernur sudah ditetapkan sejak akhir januari lalu. “Untuk gaji, diterima per februari sesuai ketetapan gubernur,” pungkasnya. (sfn/jul)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB