Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya pelantikan 4 PAW anggota DPRD Bangkalan.

Saat berlangsungnya pelantikan 4 PAW anggota DPRD Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imam Rosyadi pimpin pemberhentian tiga anggota DPRD dan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bangkalan, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bangkalan, Madura, Kamis (07/02/2019).

Dari tiga orang yang diberhentikan tersebut, yakni Fathur Rosi, Fathorrachman dan Kasmu. Secara jelas dibacakan bahwa Kasmu diberhentikan secara tidak hormat, sebab ia telah dipecat usai menjadi terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

Sedangkan empat orang yang dilantik yakni Soimah menggantikan Fathur Rosi, Ummus Salama menggantikan RKH. Fuad Amin Imron, Munari menggantikan Fathorrachman dan Muafi menggantikan Kasmu.

Baca Juga :  Susul Robatal dan Tambelangan, Kini Puskesmas Banyuates Juga Ditutup Sementara

Menurut ketua DPRD Bangkalan Imam Rosyadi mengatakan, seluruh anggota masih memiliki waktu jabatan selama 6 bulan. Menurutnya, seluruh anggota yang dilantik telah memiliki skill dasar sebagai anggota dewan.

Baca juga Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

“Skill dasar jelas mereka sudah punya, tinggal menyesuaikan saja. mereka punya waktu 6 bulan untuk bekerja,” ujarnya saat ditemui usai acara pelantikan.

Baca Juga :  Kacong Arye Tersangka, IWO Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan

Ia juga menambahkan, keempat anggota barunya tersebut sudah mulai menerima gaji per februari ini. Sebab surat keputusan dari gubernur sudah ditetapkan sejak akhir januari lalu. “Untuk gaji, diterima per februari sesuai ketetapan gubernur,” pungkasnya. (sfn/jul)

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB