Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya pelantikan 4 PAW anggota DPRD Bangkalan.

Saat berlangsungnya pelantikan 4 PAW anggota DPRD Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imam Rosyadi pimpin pemberhentian tiga anggota DPRD dan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bangkalan, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bangkalan, Madura, Kamis (07/02/2019).

Dari tiga orang yang diberhentikan tersebut, yakni Fathur Rosi, Fathorrachman dan Kasmu. Secara jelas dibacakan bahwa Kasmu diberhentikan secara tidak hormat, sebab ia telah dipecat usai menjadi terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

Sedangkan empat orang yang dilantik yakni Soimah menggantikan Fathur Rosi, Ummus Salama menggantikan RKH. Fuad Amin Imron, Munari menggantikan Fathorrachman dan Muafi menggantikan Kasmu.

Baca Juga :  5 Tahun Dana Desa Bergulir, Anggaran ATK dan Gaji Perangkat di Sampang Disorot

Menurut ketua DPRD Bangkalan Imam Rosyadi mengatakan, seluruh anggota masih memiliki waktu jabatan selama 6 bulan. Menurutnya, seluruh anggota yang dilantik telah memiliki skill dasar sebagai anggota dewan.

Baca juga Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

“Skill dasar jelas mereka sudah punya, tinggal menyesuaikan saja. mereka punya waktu 6 bulan untuk bekerja,” ujarnya saat ditemui usai acara pelantikan.

Baca Juga :  Batik Tulis Pamekasan Hiasi Panggung Miss Universe 2021 di Amerika Serikat

Ia juga menambahkan, keempat anggota barunya tersebut sudah mulai menerima gaji per februari ini. Sebab surat keputusan dari gubernur sudah ditetapkan sejak akhir januari lalu. “Untuk gaji, diterima per februari sesuai ketetapan gubernur,” pungkasnya. (sfn/jul)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB