Empat Anggota PAW DPRD Bangkalan Resmi Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya pelantikan 4 PAW anggota DPRD Bangkalan.

Saat berlangsungnya pelantikan 4 PAW anggota DPRD Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Imam Rosyadi pimpin pemberhentian tiga anggota DPRD dan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bangkalan, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bangkalan, Madura, Kamis (07/02/2019).

Dari tiga orang yang diberhentikan tersebut, yakni Fathur Rosi, Fathorrachman dan Kasmu. Secara jelas dibacakan bahwa Kasmu diberhentikan secara tidak hormat, sebab ia telah dipecat usai menjadi terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

Sedangkan empat orang yang dilantik yakni Soimah menggantikan Fathur Rosi, Ummus Salama menggantikan RKH. Fuad Amin Imron, Munari menggantikan Fathorrachman dan Muafi menggantikan Kasmu.

Baca Juga :  Terlantar di Kota Medan dan Tidur di Kuburan, Warga Pamekasan Ini Akhirnya Kumpul Keluarga

Menurut ketua DPRD Bangkalan Imam Rosyadi mengatakan, seluruh anggota masih memiliki waktu jabatan selama 6 bulan. Menurutnya, seluruh anggota yang dilantik telah memiliki skill dasar sebagai anggota dewan.

Baca juga Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

“Skill dasar jelas mereka sudah punya, tinggal menyesuaikan saja. mereka punya waktu 6 bulan untuk bekerja,” ujarnya saat ditemui usai acara pelantikan.

Baca Juga :  Oknum Kepsek di Sampang, Terlapor Kasus Cabul Diduga Palsukan Suket Sakit

Ia juga menambahkan, keempat anggota barunya tersebut sudah mulai menerima gaji per februari ini. Sebab surat keputusan dari gubernur sudah ditetapkan sejak akhir januari lalu. “Untuk gaji, diterima per februari sesuai ketetapan gubernur,” pungkasnya. (sfn/jul)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB