Walikota Bandung Tegaskan OPDnya Kawal Proses Lelang Proyek Strategis

- Jurnalis

Selasa, 12 Februari 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya Rapat Pimpinan (Rapim) di Pendopo Kota Bandung.

Suasana saat berlangsungnya Rapat Pimpinan (Rapim) di Pendopo Kota Bandung.

Bandung, (regamedianews.com) – Walikota Bandung, Oded Muhammad Danial mewanti-wanti kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar ‎lebih fokus mengawal lelang sejumlah proyek strategis. Hal itu agar proses lelang tidak terhambat apalagi molor dari target.

Oded menegaskan, di masa pemerintahannya ini tidak ada lagi proyek yang terganggu lantaran gagal lelang. Sehingga, ia meminta proses lelang proyek sudah bisa terlaksana pada Maret mendatang.

“Saya minta Maret itu harus sudah ada yang lelang. Pembangunan diharapkan lebih cepat. Pesan saya ketika tidak ada di tempat tapi ini sudah bisa dilaksanakan‎”, katanya.

Baca Juga :  Konsep Persiapan Tabligh Akbar Ustad Abdul Somad Di Pon-Pes Al Ihsan Jrangoan

Oded menegaskan, OPD harus mengawal proses lelang dengan baik, sehingga proyek terlaksana sesuai rencana. Sehingga, kata dia, pembangunan di Kota Bandung juga berjalan dengan lancar.

“Saya berharap program strategis proses lelangnya jangan sampai molor, atau sampai tidak terinventarisasi”, kata Oded usai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin (11/2/2019).

‎Oded lantas menginstruksikan, agar setiap OPD berkoordinasi dengan Badan Layanan Pengadaan (Balap). Utamanya dalam rangka melengkapi administrasi agar proses lelang berjalan tepat waktu.

“Agar program strategis itu bisa berjalan dengan baik dan lancar. Saya meminta semua OPD koordinasi dengan baik dan intensif unsur dari Balap. Apa yang dibutuhkan Balap dalam rangka memperlancar proses lelang dari OPD masing-masing terutama program strategis harus lancar”, tegasnya.

Baca Juga :  Kompak, Kepolisian dan Pemkab Pamekasan Gencar Lakukan Penertiban Orang Gila

Lebih lanjut, Oded juga mengingatkan, setiap OPD juga harus cekatan ketika menyodorkan dokumen proyek kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP). Termasuk memperhatikan secara cermat soal kelengkapan dokumen proyek tersebut.

“Lelang itu yang pertama dokumen dari OPD kepada ULP harus lancar. Sehingga ketika sudah ‎lengkap, UPL bisa langsung melaksanakan”, tambahnya. (agil)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB