Silaturahmi Surya Paloh ke Bupati Sampang Berbuntut Laporan Ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 Februari 2019 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian.

Sampang, (regamedianews.com) – Silaturrahmi Ketua Umum Partai NasDem H. Surya Paloh sebagai tokoh nasional ke Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Sabtu, (09/02/2019) kemarin, menjadi perbincangan di pengguna media sosial (Medsos) hingga berbuntut laporan dugaan ujaran kebencian kepada Polisi.

Laporan dugaan ujaran kebencian tersebut dilakukan Kader Nasdem Banyuates, ke Mapolres Sampang sekitar pukul 13.00 wib. Rabu (13/02) siang.

Ivan Budi Arista menjelaskan terkait laporannya ke Mapolres Sampang, dengan kedatangan Surya Paloh untuk silaturrahmi ke Kadernya yang menjadi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, ada salah satu akun media sosial Facebook bernama Alby Madura diduga melakukan ujaran kebencian. Dengan hal itu pihaknya tidak terima hingga melaporkan ke Polisi.

“Ada salah satu pengguna Facebook bernama Alby Madura yang tidak terima dengan kedatangan ataupun silaturrahmi H. Surya Paloh ke Bupati Sampang, diduga telah membuat ujaran kebencian dengan mengatakan ‘Surya Paloh Syetan dan Penjilat’. Kami sebagai Kader Nasdem tidak terima dan melaporkannya ke Polisi”, ungkap Ivan.

Lebih lanjut Ivan mengatakan, bukti laporan berupa Scranshot akun dugaan ujaran kebencian terhadap Surya Paloh. “Yang diserahkan ke polisi bukti scranshot pemilik akun facebook bernama Alby Madura” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sampang Moh. Zainuddin mengatakan, laporan itu dilakukan guna ada efek jera bagi pemilik akun dan menjadi perhatian bagi masyarakat, agar tepat serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga :  10 Kecamatan di Kabupaten Sampang Krisis Air

“Ini supaya menjadi efek jera dan tidak sembarangan menyampaikan informasi di media sosial dan ini juga menjadi perhatian kedepan bagi pengguna medsos yang lain”,  tegasnya.

Tidak hanya itu Moh. Zainuddin berharap pemilik akun yang diduga melakukan ujaran kebencian tersebut, agar segera meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Iya harus meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi”, pungkasnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, terkait laporan Kader Nasdem Kecamatan Banyuates itu pihaknya akan melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan tim Siber Polda Jatim.

“Iya benar ada laporan dugaan ujaran kebencian. Namun kami masih melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan tim Siber Polda Jatim,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB