Silaturahmi Surya Paloh ke Bupati Sampang Berbuntut Laporan Ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 Februari 2019 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian.

Sampang, (regamedianews.com) – Silaturrahmi Ketua Umum Partai NasDem H. Surya Paloh sebagai tokoh nasional ke Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Sabtu, (09/02/2019) kemarin, menjadi perbincangan di pengguna media sosial (Medsos) hingga berbuntut laporan dugaan ujaran kebencian kepada Polisi.

Laporan dugaan ujaran kebencian tersebut dilakukan Kader Nasdem Banyuates, ke Mapolres Sampang sekitar pukul 13.00 wib. Rabu (13/02) siang.

Ivan Budi Arista menjelaskan terkait laporannya ke Mapolres Sampang, dengan kedatangan Surya Paloh untuk silaturrahmi ke Kadernya yang menjadi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, ada salah satu akun media sosial Facebook bernama Alby Madura diduga melakukan ujaran kebencian. Dengan hal itu pihaknya tidak terima hingga melaporkan ke Polisi.

“Ada salah satu pengguna Facebook bernama Alby Madura yang tidak terima dengan kedatangan ataupun silaturrahmi H. Surya Paloh ke Bupati Sampang, diduga telah membuat ujaran kebencian dengan mengatakan ‘Surya Paloh Syetan dan Penjilat’. Kami sebagai Kader Nasdem tidak terima dan melaporkannya ke Polisi”, ungkap Ivan.

Lebih lanjut Ivan mengatakan, bukti laporan berupa Scranshot akun dugaan ujaran kebencian terhadap Surya Paloh. “Yang diserahkan ke polisi bukti scranshot pemilik akun facebook bernama Alby Madura” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sampang Moh. Zainuddin mengatakan, laporan itu dilakukan guna ada efek jera bagi pemilik akun dan menjadi perhatian bagi masyarakat, agar tepat serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga :  Progres Rehab Rutilahu TMMD Sampang Capai 80%

“Ini supaya menjadi efek jera dan tidak sembarangan menyampaikan informasi di media sosial dan ini juga menjadi perhatian kedepan bagi pengguna medsos yang lain”,  tegasnya.

Tidak hanya itu Moh. Zainuddin berharap pemilik akun yang diduga melakukan ujaran kebencian tersebut, agar segera meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Iya harus meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi”, pungkasnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, terkait laporan Kader Nasdem Kecamatan Banyuates itu pihaknya akan melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan tim Siber Polda Jatim.

“Iya benar ada laporan dugaan ujaran kebencian. Namun kami masih melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan tim Siber Polda Jatim,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB