SAMPANG • Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi dilaporkan ke polisi.

Tak hanya menjadi korban kekerasan, peristiwa itu terekam dalam video yang kini menyebar luas dan viral di media sosial.

Korban datang melapor didampingi keluarga serta petugas Polsek Ketapang, pada Kamis (13/8/2026) siang.

Sesampainya di Mapolres, korban langsung menuju ruang Unit Piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Rega Media, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (10/8/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tepatnya di tempat praktik bidan mandiri, wilayah Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.

Peristiwa bermula dari tuduhan perselingkuhan (perebut laki orang atau pelakor), yang dialamatkan kepada korban oleh salah satu pelaku.

Usut punya usut, korban diketahui berinisial MR (27), seorang pekerja swasta asal Kecamatan Ketapang.

Sementara tiga orang terduga pelaku dalam peristiwa penganiayaan tersebut, yaitu :

• Oknum bidan berinisial H (29).
• Inisial S (45), ibu kandung pelaku berinisial H.
• Serta seorang perempuan berinisial H (25).

Dalam rekaman video yang viral, terlihat jelas para pelaku merundung dan menganiaya korban.

Mereka tak hanya berusaha merobek pakaian korban, tetapi juga mengoleskan cabai ke wajah hingga bagian sensitif tubuh korban.

Meski korban tampak tak berdaya dan berulang kali memohon belas kasih, para pelaku tetap melanjutkan tindak kekerasannya.

Keributan baru mereda setelah warga sekitar datang melerai dan memisahkan mereka.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban, ihwal penganiayaan tersebut.

“Benar, korban didampingi pihak keluarga sudah membuat laporan, dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ujar Fajri saat dikonfirmasi awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mendalami keterangan dari korban.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi