Kejari Bangkalan Launching Pelayanan Publik Terpadu dan Terpercaya

- Jurnalis

Kamis, 21 Februari 2019 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Sunarta dan Kajari Bangkalan Badrut Tamam usai kroscek Gedung Pelayanan Terpadu

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Sunarta dan Kajari Bangkalan Badrut Tamam usai kroscek Gedung Pelayanan Terpadu

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus digalakkan di Bangkalan.

Kali ini, dilingkungan Kejaksaan Negeri Bangkalan setelah menandatangani fakta integritas menuju WBK/WBBM, Rabu (20/02/2019) kemarin. Kejari setempat meresmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu dan Terpercaya (P2 T2), Kamis (21/02).

Peresmian tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Sunarta, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Kapolres Bangkalan, Komandan Kodim Bangkalan. Komandan Lanal Batuporon, Ketua DPRD Bangkalan dan tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Badrut Tamam, menyampaikan, usaha yang telah dilakukan ini merupakan sebuah komitmen yang dilakukan oleh pimpinan bersama, segenap jajaran dari instansi pemerintah untuk mewujudkan sebuah lingkungan birokrasi yang bersih, dalam upaya mencegah terjadinya praktek korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

“Kabupaten Bangkalan sebagai kabupaten terdepan dari 3 kabupaten di Pulau Madura, tentu Bangkalan dekat dengan ibu kota provinsi Jawa Timur. Sudah selayaknya untuk tampil guna mengimbangi setiap perubahan dan kemajuan teknologi. Seiring dengan perkembangan zaman, khususnya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.

Termasuk di bidang penegakan hukum, kata Badrut, demi terciptanya masyarakat adil dan makmur. Memang dasar dari hal tersebut. “Maka dari ini kami selaku Kepala Kejari Bangkalan bersama-sama dengan segenap jajaran telah berkomitmen untuk membangun zona integritas dilingkungan Kejari Bangkalan”, pungkasnya.

Sementara Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini adalah upaya dari instansi dan lembaga pemerintah, untuk menciptakan aparatur dan lingkungan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

“Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, bertujuan untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani yang saat ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bangkalan”, ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Sunarta menyampaikan, Pembangunan zona integritas ini dilaksanakan diseluruh wilayah. Ia juga mengatakan, nanti juga akan ada penilaian dari Menpan RB, yang pengaruhnya akan berdampak baik bila ditetapkan kawasan bebas korupsi. “Namun pada intinya, kami datang kesini untuk pencanangan zona integritas Kejari Bangkalan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB