PD Sumber Daya Tinjau Lahan Tukar Guling Pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2019 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peninjauan Lahan pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

Peninjauan Lahan pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mencanangkan pembangunan gedung baru DPRD Bangkalan yang representatif, guna memberikan tempat kerja yang lebih maksimal untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD Bangkalan.

Menindak lanjuti pembangunan gedung baru DPRD Bangkalan yang direncanakan tukar guling dengan tanah milik Perusahaan Daerah Sumber Daya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mengukur lokasi tanah milik Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya yang akan dijadikan gedung baru DPRD.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PD Sumber Daya Joko Supriyono mengatakan, pengukuran ini hanya untuk memastikan tanah yang akan di bangun gedung Baru DPRD Bangkalan seluas 12.000 meter.

“Untuk luas lahannya sekitar 12.000 m, dari total milik PD Sumber Daya 33. 671 m, nanti 12.000-nya kita serahkan yang akan kita tukar guling”, ujarnya, Senin (04/03/2019).

Baca Juga :  Bawa Bukti Dugaan Pungli BPNT, Warga Batorasang Resmi Laporkan Kadesnya Ke Kejari

Ia juga mengatakan, tukar guling itu di lakukan dibeberapa titik dan tidak kumpul pada satu titik, karena ini dipikir secara bisnis keuntungannya menguntungkan PD Sumber Daya.

“Karena lahannya yang akan diberikan kepada PD sumber Daya itu posisinya berada di pinggir jalan yang strategi”, terangnya.

Menurutnya, pertukaran itu sudah ditentukan yakni lahan kosong didekat stadion kerapan sapi dan lahan perkantoran yang tidak terpakai di samping Dinas sosial. Intinya, nanti nilainya itu seimbang dengan lahannya BPKAD.

“Semuanya sudah diserahkan karena secara keselurahan semua lahan ini milik Pemkab Bangkalan, PT sumber daya juga milik Pemkab Bangkalan. Hanya saja pengelolaannya dilakukan secara terpisah. Tapi semuanyakan milik Pemkab Bangkalan. Jadi, kalau tukar guling cukup dokumennya saja di tukar dan nanti hanya di proses balik nama”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pasien Gugat Dokter Senior, Berimbas Hak Pelayanan Pasien Terabaikan

Sementara Kabid Administrasi Aset Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Jupriyanto mengatakan, semua lahan yang ditukar guling inikan semuanya milik Pemda. Sehingga hanya dipisahkan, nanti proses pencatatannya yang diserahkan BPKAD dan dari PD Sumber Daya ini diserahkan kepada kita.

“Untuk penyerahannya tinggal persetujuan DPRD Bangkalan, nanti waktu pelepasan kepada kita. Jadi, pada intinya pelepasan ini nanti ada persetujuan dari DPRD Bangkalan. Pertukaran ini antara aset BPKAD dengan PD Sumber Daya harus seimbang”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru