Gabungan 4 Pilar Tertibkan Parkir dan PKL di Kota Cimahi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan 4 pilar saat melakukan razia di sekitar area PKL.

Tim gabungan 4 pilar saat melakukan razia di sekitar area PKL.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kasat Lantas Polres Cimahi selenggarakan giat Operasi Gabungan 4 Pilar dalam Penertiban Parkir di ruas jalan KTL wilayah hukum Polres Kota Cimahi. Gabungan Oprasi 4 Pilar tersebut diantaranya Polri,Polisi Militer Angkatan Darat, Sat Pol PP dan Dishub.

Operasi gabungan tersebut dalam rangka penegakan hukum Penertiban Parkir di ruas jalan di seputaran Kota Cimahi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kegiatan Operasi ini dilaksanakan pada hari Rabu,13/3/19 mulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib, tersebut di sekitaran Tol Baros, Jl.HMS.Mintaredja Jl.RS.Dustira Jl.Stasion KA Ciamhi, Jl. Gedung 4 Cimahi dan Jalan Gandawijaya.

Beberapa petugas yang terlibat dalam kegiatan operasi gabungan tersebut diantaranya, Kanit Dikyasa Polres Cimahi Iptu Deden Indrajaya,SH, Kasi Parkir Dishub Kota Cimahi Kadina,SE, PPNS Dishub Kota Cimahi Adnan,S.Ip, Anggota Sub Denpom Angkatan Darat Kota Cimahi 3 orang, Anggota Satlantas Polres Cimahi sebanyak 6 orang, Anggota Dishub Kota Cimahi sebanyak 8 orang.

Kanit Dikyasa Iptu Deden Indrajaya mengatakan, ini telah dilaksanaakan himbauan pengawasan, pemasangan stiker dan penindakan kepada para pengendara dan PKL yang parkir di trotoar dan di badan jalan ruas Jalan KTL, sehingga mengganggu Kamseltibcar lantas.

“Kegiatan secara Persuasif, Humanis dan Tegas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Cimahi. Tujuan diadakan kegiatan Oprasi Gabungan 4 Pilar ini untuk terciptanya Kamselticar lantas bagi para pengguna jalan di ruas jalan KTL seputaran  wilayah Kota Cimahi”, terangnya.

Baca Juga :  Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

Khususnya, lanjut Deden, yakni di jalan Amir Mahmud, Jalan Mahar Martanegara, Jalan Akses Tol Baros, Jl. HRS Mintadiredja, Jalan Dustira, Jalan Stasiun, KA Cimahi, Jalan Gedung 4 dan Jalan Gandawijaya. Hal ini yang dimaksudkan untuk mencegah pemadatan arus Lalulintas yang di akibatkan oleh kendaraan dan PKL yang parkir dan berjualan tidak pada tempatnya di KTL.

“Tindakan yang dilakukan memberikan surat tilang sebanyak 11 lembar dan surat teguran sebanyak 5 lembar, kepada para pengendara dan PKL di ruas jalan KTL Kota Cimahi, dan ini telah di laporkan kepada Kasat Lantas Polres Cimahi”, pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB