Gabungan 4 Pilar Tertibkan Parkir dan PKL di Kota Cimahi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan 4 pilar saat melakukan razia di sekitar area PKL.

Tim gabungan 4 pilar saat melakukan razia di sekitar area PKL.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kasat Lantas Polres Cimahi selenggarakan giat Operasi Gabungan 4 Pilar dalam Penertiban Parkir di ruas jalan KTL wilayah hukum Polres Kota Cimahi. Gabungan Oprasi 4 Pilar tersebut diantaranya Polri,Polisi Militer Angkatan Darat, Sat Pol PP dan Dishub.

Operasi gabungan tersebut dalam rangka penegakan hukum Penertiban Parkir di ruas jalan di seputaran Kota Cimahi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kegiatan Operasi ini dilaksanakan pada hari Rabu,13/3/19 mulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib, tersebut di sekitaran Tol Baros, Jl.HMS.Mintaredja Jl.RS.Dustira Jl.Stasion KA Ciamhi, Jl. Gedung 4 Cimahi dan Jalan Gandawijaya.

Beberapa petugas yang terlibat dalam kegiatan operasi gabungan tersebut diantaranya, Kanit Dikyasa Polres Cimahi Iptu Deden Indrajaya,SH, Kasi Parkir Dishub Kota Cimahi Kadina,SE, PPNS Dishub Kota Cimahi Adnan,S.Ip, Anggota Sub Denpom Angkatan Darat Kota Cimahi 3 orang, Anggota Satlantas Polres Cimahi sebanyak 6 orang, Anggota Dishub Kota Cimahi sebanyak 8 orang.

Kanit Dikyasa Iptu Deden Indrajaya mengatakan, ini telah dilaksanaakan himbauan pengawasan, pemasangan stiker dan penindakan kepada para pengendara dan PKL yang parkir di trotoar dan di badan jalan ruas Jalan KTL, sehingga mengganggu Kamseltibcar lantas.

“Kegiatan secara Persuasif, Humanis dan Tegas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Cimahi. Tujuan diadakan kegiatan Oprasi Gabungan 4 Pilar ini untuk terciptanya Kamselticar lantas bagi para pengguna jalan di ruas jalan KTL seputaran  wilayah Kota Cimahi”, terangnya.

Baca Juga :  Sambut Pilkada 2022, Partai Aceh Siap Dikritik

Khususnya, lanjut Deden, yakni di jalan Amir Mahmud, Jalan Mahar Martanegara, Jalan Akses Tol Baros, Jl. HRS Mintadiredja, Jalan Dustira, Jalan Stasiun, KA Cimahi, Jalan Gedung 4 dan Jalan Gandawijaya. Hal ini yang dimaksudkan untuk mencegah pemadatan arus Lalulintas yang di akibatkan oleh kendaraan dan PKL yang parkir dan berjualan tidak pada tempatnya di KTL.

“Tindakan yang dilakukan memberikan surat tilang sebanyak 11 lembar dan surat teguran sebanyak 5 lembar, kepada para pengendara dan PKL di ruas jalan KTL Kota Cimahi, dan ini telah di laporkan kepada Kasat Lantas Polres Cimahi”, pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB