Gabungan 4 Pilar Tertibkan Parkir dan PKL di Kota Cimahi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan 4 pilar saat melakukan razia di sekitar area PKL.

Tim gabungan 4 pilar saat melakukan razia di sekitar area PKL.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kasat Lantas Polres Cimahi selenggarakan giat Operasi Gabungan 4 Pilar dalam Penertiban Parkir di ruas jalan KTL wilayah hukum Polres Kota Cimahi. Gabungan Oprasi 4 Pilar tersebut diantaranya Polri,Polisi Militer Angkatan Darat, Sat Pol PP dan Dishub.

Operasi gabungan tersebut dalam rangka penegakan hukum Penertiban Parkir di ruas jalan di seputaran Kota Cimahi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kegiatan Operasi ini dilaksanakan pada hari Rabu,13/3/19 mulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib, tersebut di sekitaran Tol Baros, Jl.HMS.Mintaredja Jl.RS.Dustira Jl.Stasion KA Ciamhi, Jl. Gedung 4 Cimahi dan Jalan Gandawijaya.

Beberapa petugas yang terlibat dalam kegiatan operasi gabungan tersebut diantaranya, Kanit Dikyasa Polres Cimahi Iptu Deden Indrajaya,SH, Kasi Parkir Dishub Kota Cimahi Kadina,SE, PPNS Dishub Kota Cimahi Adnan,S.Ip, Anggota Sub Denpom Angkatan Darat Kota Cimahi 3 orang, Anggota Satlantas Polres Cimahi sebanyak 6 orang, Anggota Dishub Kota Cimahi sebanyak 8 orang.

Baca Juga :  Muawi, Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Abd. Wahed Sebagai Kades Tapa'an

Kanit Dikyasa Iptu Deden Indrajaya mengatakan, ini telah dilaksanaakan himbauan pengawasan, pemasangan stiker dan penindakan kepada para pengendara dan PKL yang parkir di trotoar dan di badan jalan ruas Jalan KTL, sehingga mengganggu Kamseltibcar lantas.

“Kegiatan secara Persuasif, Humanis dan Tegas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Cimahi. Tujuan diadakan kegiatan Oprasi Gabungan 4 Pilar ini untuk terciptanya Kamselticar lantas bagi para pengguna jalan di ruas jalan KTL seputaran  wilayah Kota Cimahi”, terangnya.

Baca Juga :  Tunggu Proses PAW, Dua Desa di Sampang Dijabat PJ

Khususnya, lanjut Deden, yakni di jalan Amir Mahmud, Jalan Mahar Martanegara, Jalan Akses Tol Baros, Jl. HRS Mintadiredja, Jalan Dustira, Jalan Stasiun, KA Cimahi, Jalan Gedung 4 dan Jalan Gandawijaya. Hal ini yang dimaksudkan untuk mencegah pemadatan arus Lalulintas yang di akibatkan oleh kendaraan dan PKL yang parkir dan berjualan tidak pada tempatnya di KTL.

“Tindakan yang dilakukan memberikan surat tilang sebanyak 11 lembar dan surat teguran sebanyak 5 lembar, kepada para pengendara dan PKL di ruas jalan KTL Kota Cimahi, dan ini telah di laporkan kepada Kasat Lantas Polres Cimahi”, pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB