Gabungan 4 Pilar Tertibkan Parkir dan PKL di Kota Cimahi

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan 4 pilar saat melakukan razia di sekitar area PKL.

Tim gabungan 4 pilar saat melakukan razia di sekitar area PKL.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kasat Lantas Polres Cimahi selenggarakan giat Operasi Gabungan 4 Pilar dalam Penertiban Parkir di ruas jalan KTL wilayah hukum Polres Kota Cimahi. Gabungan Oprasi 4 Pilar tersebut diantaranya Polri,Polisi Militer Angkatan Darat, Sat Pol PP dan Dishub.

Operasi gabungan tersebut dalam rangka penegakan hukum Penertiban Parkir di ruas jalan di seputaran Kota Cimahi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kegiatan Operasi ini dilaksanakan pada hari Rabu,13/3/19 mulai pukul 09.00 s/d 12.00 wib, tersebut di sekitaran Tol Baros, Jl.HMS.Mintaredja Jl.RS.Dustira Jl.Stasion KA Ciamhi, Jl. Gedung 4 Cimahi dan Jalan Gandawijaya.

Beberapa petugas yang terlibat dalam kegiatan operasi gabungan tersebut diantaranya, Kanit Dikyasa Polres Cimahi Iptu Deden Indrajaya,SH, Kasi Parkir Dishub Kota Cimahi Kadina,SE, PPNS Dishub Kota Cimahi Adnan,S.Ip, Anggota Sub Denpom Angkatan Darat Kota Cimahi 3 orang, Anggota Satlantas Polres Cimahi sebanyak 6 orang, Anggota Dishub Kota Cimahi sebanyak 8 orang.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Lakukan Uji Publik Lahan Stadion di Camplong Sampang

Kanit Dikyasa Iptu Deden Indrajaya mengatakan, ini telah dilaksanaakan himbauan pengawasan, pemasangan stiker dan penindakan kepada para pengendara dan PKL yang parkir di trotoar dan di badan jalan ruas Jalan KTL, sehingga mengganggu Kamseltibcar lantas.

“Kegiatan secara Persuasif, Humanis dan Tegas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Cimahi. Tujuan diadakan kegiatan Oprasi Gabungan 4 Pilar ini untuk terciptanya Kamselticar lantas bagi para pengguna jalan di ruas jalan KTL seputaran  wilayah Kota Cimahi”, terangnya.

Baca Juga :  Nasjuddin Sebut Meningkatnya Terkonfirmasi Covid-19 di Aceh Selatan Saat Idul Adha

Khususnya, lanjut Deden, yakni di jalan Amir Mahmud, Jalan Mahar Martanegara, Jalan Akses Tol Baros, Jl. HRS Mintadiredja, Jalan Dustira, Jalan Stasiun, KA Cimahi, Jalan Gedung 4 dan Jalan Gandawijaya. Hal ini yang dimaksudkan untuk mencegah pemadatan arus Lalulintas yang di akibatkan oleh kendaraan dan PKL yang parkir dan berjualan tidak pada tempatnya di KTL.

“Tindakan yang dilakukan memberikan surat tilang sebanyak 11 lembar dan surat teguran sebanyak 5 lembar, kepada para pengendara dan PKL di ruas jalan KTL Kota Cimahi, dan ini telah di laporkan kepada Kasat Lantas Polres Cimahi”, pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru