Jadi Penadah Curanmor, Remaja Asal Bangkalan Ini Berujung Di Sel

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2019 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AF dan barang bukti saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka AF dan barang bukti saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penekanan angka kriminalitas terus digalakkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, terbukti pada Jum’at (22/03/2019) kemarin, berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai penadah pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, remaja tersebut berinisial AF (18 th) asal warga Dusun Tajui, Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

AF diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan dengan menjadi penadah ranmor, perbuatannya diketahui pihak kepolisian sekitar pukul 19.30 wib, di Kampung Rongdelem, Kelurahan Kraton Bangkalan, Kamis (21/03/2019) kemarin.

Baca Juga :  Marak Curanmor di Sampang, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, sebelumnya tersangka menjadi perantara menggadaikan 1 unit sepeda motor merk Jupiter, Nopol L 3548 AY dari temannya inisial Z yang saat ini menjadi DPO.

“Kendaraan yang digadaikan itu di duga hasil kejahatan. Kemudian oleh tersangka kendaraannya digadaikan sebesar Rp 300 ribu kepada orang inisial M, saat ini juga menjadi DPO”, terangnya, Sabtu (23/03).

Baca Juga :  Seorang Anak di Sampang Tega Bacok Orang Tuanya

Wiji juga mengatakan, tersangka mengaku dari perbuatannya itu mendapat keuntungan sebesar Rp 110 ribu. Tersangka yang diduga sebagai pelaku perantara menjual 1 unit sepeda motor dari temannya inisial Z, diduga hasil dari kejahatan.

“Pada  saat di lakukan penggrebekan di rumah M, hanya ditemukan sepeda motor merk Jupiter Nopol L 3548 AY. Tersangka akan dijerat dengan pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP Sub Pasal 363 KUHP”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB