Jadi Penadah Curanmor, Remaja Asal Bangkalan Ini Berujung Di Sel

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2019 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AF dan barang bukti saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka AF dan barang bukti saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penekanan angka kriminalitas terus digalakkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, terbukti pada Jum’at (22/03/2019) kemarin, berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai penadah pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, remaja tersebut berinisial AF (18 th) asal warga Dusun Tajui, Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

AF diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan dengan menjadi penadah ranmor, perbuatannya diketahui pihak kepolisian sekitar pukul 19.30 wib, di Kampung Rongdelem, Kelurahan Kraton Bangkalan, Kamis (21/03/2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, sebelumnya tersangka menjadi perantara menggadaikan 1 unit sepeda motor merk Jupiter, Nopol L 3548 AY dari temannya inisial Z yang saat ini menjadi DPO.

“Kendaraan yang digadaikan itu di duga hasil kejahatan. Kemudian oleh tersangka kendaraannya digadaikan sebesar Rp 300 ribu kepada orang inisial M, saat ini juga menjadi DPO”, terangnya, Sabtu (23/03).

Baca Juga :  Sebagai Penunjang Kesmas, Dinkes Sampang Alokasikan Pembelian Mobil Promkes

Wiji juga mengatakan, tersangka mengaku dari perbuatannya itu mendapat keuntungan sebesar Rp 110 ribu. Tersangka yang diduga sebagai pelaku perantara menjual 1 unit sepeda motor dari temannya inisial Z, diduga hasil dari kejahatan.

“Pada  saat di lakukan penggrebekan di rumah M, hanya ditemukan sepeda motor merk Jupiter Nopol L 3548 AY. Tersangka akan dijerat dengan pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP Sub Pasal 363 KUHP”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB