Jadi Penadah Curanmor, Remaja Asal Bangkalan Ini Berujung Di Sel

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2019 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AF dan barang bukti saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Tersangka AF dan barang bukti saat di amankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penekanan angka kriminalitas terus digalakkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, terbukti pada Jum’at (22/03/2019) kemarin, berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai penadah pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, remaja tersebut berinisial AF (18 th) asal warga Dusun Tajui, Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

AF diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan dengan menjadi penadah ranmor, perbuatannya diketahui pihak kepolisian sekitar pukul 19.30 wib, di Kampung Rongdelem, Kelurahan Kraton Bangkalan, Kamis (21/03/2019) kemarin.

Baca Juga :  Demi Bayar Cicilan Mobil, Oknum PNS Di Sumenep Nekat Nyolong Sepeda

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, sebelumnya tersangka menjadi perantara menggadaikan 1 unit sepeda motor merk Jupiter, Nopol L 3548 AY dari temannya inisial Z yang saat ini menjadi DPO.

“Kendaraan yang digadaikan itu di duga hasil kejahatan. Kemudian oleh tersangka kendaraannya digadaikan sebesar Rp 300 ribu kepada orang inisial M, saat ini juga menjadi DPO”, terangnya, Sabtu (23/03).

Baca Juga :  UMKM & Koperasi Se - Bangkalan Jadi Sasaran Sosialisasi Rokok Ilegal

Wiji juga mengatakan, tersangka mengaku dari perbuatannya itu mendapat keuntungan sebesar Rp 110 ribu. Tersangka yang diduga sebagai pelaku perantara menjual 1 unit sepeda motor dari temannya inisial Z, diduga hasil dari kejahatan.

“Pada  saat di lakukan penggrebekan di rumah M, hanya ditemukan sepeda motor merk Jupiter Nopol L 3548 AY. Tersangka akan dijerat dengan pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP Sub Pasal 363 KUHP”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB