DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Terhadap LKPJ Bupati Sampang 2018

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna penyampaian nota penjelasan terhadap LKPJ Bupati Sampang 2018, di Gedung DPRD Kab. Sampang.

Suasana saat berlangsungnya rapat paripurna penyampaian nota penjelasan terhadap LKPJ Bupati Sampang 2018, di Gedung DPRD Kab. Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna, tentang penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun 2018.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Fauzan Adzima, didampingi Wakil Ketua II H. Abdusslam, dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Sekda Puthut Budi Santoso, Forkopimda, Anggota DPRD, jajaran OPD, dan Camat se Kabupaten Sampang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, dalam rapat paripurna tersebut dihadiri 31 anggota DDPRD dan tidak hadir sebanyak 14 orang dengan keterangan ijin 12 orang dan 2 orang ijin sakit.

Baca Juga :  Mekanisme PPDB Di Kota Cimahi Gunakan Model Luring dan Daring

“Rapat Paripurna ini memenuhi kuorum, karena telah dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD dan tidak hadir sebanyak 14 orang dengan keterangan sakit 2 orang dan 12 orang ijin”, terang Moh. Anwari Abdullah, Senin (25/03/2019).

Rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi langsung melakukan penyerahan nota LKPJ Bupati Sampang tahun 2018, terjadap pimpinan rapat paripurna dan di saksikan langsung oleh anggota rapat.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi usai mengikuti rapat paripurna menyampaikan, rapat tersebut merupakan agenda penyampaian LKPJ Bupati Sampang 2018, terhadap DPRD Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  PJ Kades Torjun Sampang Bantu Warga Tak Tercover DTKS Pakai Dana Pribadi

“Ini merupakan penyampaian dan nanti masih ada penjelasan”, tutur H. Slamet Junaidi.

Ditempat yang sama Moh. Anwari Abdullah mengatakan, rapat Paripurna itu tidak dibacakan Bupati Sampang karena merupakan penyampaian nota LKPJ Bupati Sampang tahun 2018 kepada DPRD, untuk dilanjutkan dengan Panitia Khusus (Pansus).

“Karena ini merupakan penyampaian nota LKPJ Bupati dan masih akan berlanjut di pembahasan Pansus,” singkat Anwari. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB