Sampang, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna, tentang penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun 2018.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Fauzan Adzima, didampingi Wakil Ketua II H. Abdusslam, dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Sekda Puthut Budi Santoso, Forkopimda, Anggota DPRD, jajaran OPD, dan Camat se Kabupaten Sampang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, dalam rapat paripurna tersebut dihadiri 31 anggota DDPRD dan tidak hadir sebanyak 14 orang dengan keterangan ijin 12 orang dan 2 orang ijin sakit.
“Rapat Paripurna ini memenuhi kuorum, karena telah dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD dan tidak hadir sebanyak 14 orang dengan keterangan sakit 2 orang dan 12 orang ijin”, terang Moh. Anwari Abdullah, Senin (25/03/2019).
Rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi langsung melakukan penyerahan nota LKPJ Bupati Sampang tahun 2018, terjadap pimpinan rapat paripurna dan di saksikan langsung oleh anggota rapat.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi usai mengikuti rapat paripurna menyampaikan, rapat tersebut merupakan agenda penyampaian LKPJ Bupati Sampang 2018, terhadap DPRD Kabupaten Sampang.
“Ini merupakan penyampaian dan nanti masih ada penjelasan”, tutur H. Slamet Junaidi.
Ditempat yang sama Moh. Anwari Abdullah mengatakan, rapat Paripurna itu tidak dibacakan Bupati Sampang karena merupakan penyampaian nota LKPJ Bupati Sampang tahun 2018 kepada DPRD, untuk dilanjutkan dengan Panitia Khusus (Pansus).
“Karena ini merupakan penyampaian nota LKPJ Bupati dan masih akan berlanjut di pembahasan Pansus,” singkat Anwari. (adi/har)