Bupati Bangkalan Sampaikan LKPJ Tahun 2018

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2019 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Muhni saat menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2018

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Muhni saat menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2018

Bangkalan, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna anggota DPRD Bangkalan tentang penyampaian Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron terkait Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir tahun anggaran 2018, yang berlangsung di aula DPRD Bangkalan, Selasa (26/03/2019).

“Laporan keterangan pertanggung jawaban akhir tahun ini, merupakan momen yang sangat penting baginya, karena ini tahun pertama masa pemerintahannya selaku Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan”, terang Bupati Bangkalan R. Abd. Latif yang di wakili Wakil Bupati Bangkalan Muhni menyampaikan,

Baca Juga :  Dua Jemaah Haji Asal Bangkalan Meninggal Dunia di Mekkah

Menurutnya, LKPJ akhir tahun anggaran ini harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah anggaran 2018 berakhir.

“Secara umum pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Bangkalan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku”, ujarnya.

Baca Juga :  Atap Teras Perpustakaan SDN Rabasan 2 Ambruk

Sementara itu, Menurut Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkurrahman mengatakan, nanti ada pemandangan umum dari fraksi-fraksi dan nanti akan dibahas juga bagaimana tanggapan fraksi-fraksi yang nantinya akan di sampaikan dipandangan umum.

“Terkait diterima dan tidaknya, itu nanti akan disampaikan pada pandangan umum”, tandasnya. (sfn/sms/tfk)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB