Bupati Bangkalan Sampaikan LKPJ Tahun 2018

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2019 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Muhni saat menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2018

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Muhni saat menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2018

Bangkalan, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna anggota DPRD Bangkalan tentang penyampaian Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron terkait Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir tahun anggaran 2018, yang berlangsung di aula DPRD Bangkalan, Selasa (26/03/2019).

“Laporan keterangan pertanggung jawaban akhir tahun ini, merupakan momen yang sangat penting baginya, karena ini tahun pertama masa pemerintahannya selaku Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan”, terang Bupati Bangkalan R. Abd. Latif yang di wakili Wakil Bupati Bangkalan Muhni menyampaikan,

Baca Juga :  Bupati Tgk Amran dan Forkopimda, Hadiri Peringatan Isra Mi'raj 

Menurutnya, LKPJ akhir tahun anggaran ini harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah anggaran 2018 berakhir.

“Secara umum pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Bangkalan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku”, ujarnya.

Baca Juga :  Dua Permohonan Sengketa Pemilu Legislatif di Sampang Diterima MK

Sementara itu, Menurut Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkurrahman mengatakan, nanti ada pemandangan umum dari fraksi-fraksi dan nanti akan dibahas juga bagaimana tanggapan fraksi-fraksi yang nantinya akan di sampaikan dipandangan umum.

“Terkait diterima dan tidaknya, itu nanti akan disampaikan pada pandangan umum”, tandasnya. (sfn/sms/tfk)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB