Bupati Bangkalan Sampaikan LKPJ Tahun 2018

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2019 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Muhni saat menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2018

Wakil Bupati Bangkalan Drs. Muhni saat menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2018

Bangkalan, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna anggota DPRD Bangkalan tentang penyampaian Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron terkait Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir tahun anggaran 2018, yang berlangsung di aula DPRD Bangkalan, Selasa (26/03/2019).

“Laporan keterangan pertanggung jawaban akhir tahun ini, merupakan momen yang sangat penting baginya, karena ini tahun pertama masa pemerintahannya selaku Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan”, terang Bupati Bangkalan R. Abd. Latif yang di wakili Wakil Bupati Bangkalan Muhni menyampaikan,

Baca Juga :  Datangi Bupati Bangkalan, Pemuda Kwanyar Usul SGB Dirubah SGFA

Menurutnya, LKPJ akhir tahun anggaran ini harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah anggaran 2018 berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Bangkalan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku”, ujarnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Musnahkan 720 Barang Bukti Miras

Sementara itu, Menurut Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkurrahman mengatakan, nanti ada pemandangan umum dari fraksi-fraksi dan nanti akan dibahas juga bagaimana tanggapan fraksi-fraksi yang nantinya akan di sampaikan dipandangan umum.

“Terkait diterima dan tidaknya, itu nanti akan disampaikan pada pandangan umum”, tandasnya. (sfn/sms/tfk)

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB