Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 222 CPNS, Pesan Bupati Sampang: Bekerjalah Dengan Niat Ibadah

- Jurnalis

Senin, 1 April 2019 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) didampingi Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat), saat penyerahan petikan keputusan pengangkatan CPNS, di pendopo trunojoyo.

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) didampingi Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat), saat penyerahan petikan keputusan pengangkatan CPNS, di pendopo trunojoyo.

Sampang, (regamedianews.com) – Penyerahkan petikan keputusan Bupati Sampang kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2018 berjalan lancar dan penuh khidmat.

Penyerahan petikan keputusan ini dilaksanakan di Pendopo Agung Sampang, oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, serta turut dihadiri Kepala OPD dan CPNS formasi tahun anggaran 2018.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam sambutanya, meminta kepada CPNS di segala bidang, baik guru dan tenaga kesehatan serta tenaga lainnya, untuk benar-benar melaksanakan tugas dengan baik, didasari rasa memiliki, ikhlas dan berniat ibadah, dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga :  Banyak Warga Cimahi Tengah Belum Paham Tentang ODP & PDP

“Saya minta jangan hanya menuntut haknya saja, tetapi kewajibannya yang di dahulukan, didasari rasa memiliki Kabupaten Sampang, sehingga punya kemauan memajukan dengan bekerja niat ibadah serta ikhlas, niscaya Sampang akan lebih baik kedepannya”, pintanya. Senin (01/04/2019).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, penempatan pemagangan 75 CPNS jalur umum di 10 Kecamatan menggunakan sistem acak. Sedangkan pengacakan lokasi penempatan sudah dilakukan dan ditentukan pada Jumat lalu dengam mengumpulkan 75 CPNS.

“Lokasi penempatan 75 CPNS jalur umum ini menggunakan sistem acak, sebelumnya para CPNS ini sudah dikumpulkan pada Jumat lalu. Saat itu langsung diundi dan diumumkan. Jadi, kami tegaskan tidak ada titipan lokasi penempatan untuk pemagangan 75 CPNS ini”, tegasnya.

Baca Juga :  Terkesan Tutupi Anggaran, Proyek Rehab SMPN di Sampang Tanpa Papan Nama

Sekadar diketahui, total CPNS rekrutmen 2018 yang lolos passing grade di Sampang yaitu sebanyak 222 orang, dengan rincian 75 CPNS jalur umum dan 147 CPNS dari K2. Untuk jalur umun rinciannya bidang keilmuan kesehatam 48 orang dan bidang teknis 27 orang. Sedangkan di jalur K2 yaitu giru 145 orang dan kesehatan 2 orang. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB