Pemkab Sampang Gelar Pelatihan dan Beri Bantuan Hibah Peralatan Perawatan Jenazah

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2019 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat) saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Pelatihan dan Beri Bantuan Hibah Peralatan Perawatan Jenazah.

Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat) saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Pelatihan dan Beri Bantuan Hibah Peralatan Perawatan Jenazah.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang menggelar pelatihan perawatan jenazah dan pemberian bantuan hibah peralatan perawatan jenazah kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari di Balai Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang terhadap 18 kelompok RKK Kelurahan se Kabupaten Sampang. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kepala DPMD setempat H. Malik Amrullah, Camat Sampang, Lurah dan Peserta Undangan Pelatihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Malik Amrullah menyampaikan, tujuan kegiatan ini guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara merawat jenazah sesuai dengan ajaran islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memenuhi kebutuhan tenaga perawatan jenazah di masyarakat, memenuhi kebutuhan peralatan perawatan jenazah bagi masyarakat agar kegiatan rukun kematian kampung dapat berjalan lancar. Kegitan pelatihan perawatan jenazah kepada sebanyak 72 orang yang merupakan perwakilan dari 18 kelompok RKK Kelurahan se Kabupaten Sampang yang dihadiri 3 orang pengurus RKK”, kata Malik Amrullah, Rabu (24/04/2019).

Baca Juga :  Ops Zebra 2022, Kapolres Sampang: Angka Laka Lantas Meningkat

Sementara Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menyampaikan, pelatihan perawatan jenazah dan pemberian bantuan peralatan jenazah. Merupakan kegiatan yang didasari karena kurangnya tenaga perawat jenazah yang ada di masyarakat.

“Tidak bisa kita pungkiri, bahwa tidak semua orang menyukai pekerjaan ini karena memang dibutuhkan keikhlasan, ketulusan dan kesadaran bahwa dalam agama islam, kegiatan perawatan jenazah ini hukumnya adalah wajib kifayah. Artinya, perlu dikerjakan oleh sebagian masyarakat”, ucap H. Abdullah Hidayat.

Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat) saat memberikan secara simbolis perlengkapan jenazah kepada para peserta pelatihan perawatan jenazah.

Lebih lanjut H. Abdullah Hidayat mengatakan, berawal dari realita yang ada di masyarakat tersebut, yang menjadi latar belakang dilaksanakannya pelatihan perawatan jenazah melalui DPMD Kabupaten Sampang yang mengemban misi mulia yakni, menumbuhkan rasa kebersamaan dan kegotong royongan di masyarakat khususnya dalam pemberdayaan lembaga tradisi masyarakat di bidang keagamaan.

“Dengan adanya pelatihan perawatan jenazah dan pemberian bantuan hibah peralatan jenazah ini, kami berharap adanya peningkatan pengetahuan, kemampuan, pemahaman dan kepedulian dari masyarakat dalam menyelenggarakan tata cara perawatan jenazah”, tuturnya.

Baca Juga :  Pejabat Gampong Gunker Bantah Tudingan Plt Sekdes, Sasmita

Sehingga, kebutuhan tenaga perawat jenazah dan peralatan perawatan jenazah di masyarakat terpenuhi dengan baik, agar mengikuti pelatihan perawatan jenazah ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat memperoleh dalam tata cara perawatan jenazah.

“Memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya untuk menanyakan kepada narasumber terkait hal yang berkaitan tata cara merawat jenazah atau mungkin kejadian yang pernah kita lihat dan membuat kita bertanya-tanya, sehingga nantinya tidak ada keraguan lagi dalam menerapkannya di masyarakat. Memanfaatkan bantuan peralatan jenazah yang diberikan serta merawat dan menjaga peralatan ini untuk kepentingan masyarakat”, ujarnya.

Orang nomor dua di Pemkab Sampang ini menambahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat mulia dan bermanfaat bagi masyarakat dan dirinya. “Ini tugas mulia yang tidak semua orang bisa melakukannya, lakukan dengan penuh keseriusan, karena dibalik semua itu insyaallah pahala Allah akan diberikan kepada kita sekalian”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB