Kantor Diskominfo Diresmikan, Bupati Bangkalan Minta OPD Informasikan Kegiatan Kepublik

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Ra Latif ditemani Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Bambang Setiyawan saat pemotongan pita peresmian kantor gedung baru Diskominfo

Bupati Bangkalan Ra Latif ditemani Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Bambang Setiyawan saat pemotongan pita peresmian kantor gedung baru Diskominfo

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meresmikan bangunan baru gedung milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang digunakan sebagai kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, di halaman Diskominfo, Jl. Soekarno Hatta No. 35 Bangkalan, Senin, (29/04/2019).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bambang Setiawan mengatakan, ruangan utamanya terdapat lima ruangan besar yang akan di fungsikan oleh seluruh pegawai Dinas Komimfo Bangkalan sebanyak 110 pegawai.

“Fasilitas sementara belum lengkap hanya dipenuhi beberapa kebutuhan pokok, untuk melengkapi inventaris kami masih menunggu anggaran selanjutnya”, ujarnya.

Baca Juga :  Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, keberadaan gedung ini kami harapkan bukan hanya sebagai pelengkap kebutuhan bangunan fisik semata. Tetapi menurutnya,  yang lebih penting dengan keberadaan gedung baru tersebut, penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat berjalan secara baik.

“Kami berharap akan terbangun semangat baru dari seluruh jajaran, baik struktural maupun staf sehingga menghasilkan kinerja sesuai dengan yang diamanahkan”, tuturnya.

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Pastikan Kesehatan Anggotanya

Ra Latif sapaan akrabnya, juga meminta agar setiap aktifitas dan kegiatan pemerintah dari masing-masing OPD harus selalu diinformasikan kepada masyarakat.

“Masyarakat harus tahu apa yang direncanakan dan dilaksnakan pemrintah, agar kesenjangan informasi ditengah masyarakat bisa diminimalisir, kecuali informasi tertentu yang menurut kententuan hukum perundang undangan tidak boleh disampaikan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru