Kantor Diskominfo Diresmikan, Bupati Bangkalan Minta OPD Informasikan Kegiatan Kepublik

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Ra Latif ditemani Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Bambang Setiyawan saat pemotongan pita peresmian kantor gedung baru Diskominfo

Bupati Bangkalan Ra Latif ditemani Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Bambang Setiyawan saat pemotongan pita peresmian kantor gedung baru Diskominfo

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meresmikan bangunan baru gedung milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang digunakan sebagai kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, di halaman Diskominfo, Jl. Soekarno Hatta No. 35 Bangkalan, Senin, (29/04/2019).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bambang Setiawan mengatakan, ruangan utamanya terdapat lima ruangan besar yang akan di fungsikan oleh seluruh pegawai Dinas Komimfo Bangkalan sebanyak 110 pegawai.

“Fasilitas sementara belum lengkap hanya dipenuhi beberapa kebutuhan pokok, untuk melengkapi inventaris kami masih menunggu anggaran selanjutnya”, ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, keberadaan gedung ini kami harapkan bukan hanya sebagai pelengkap kebutuhan bangunan fisik semata. Tetapi menurutnya,  yang lebih penting dengan keberadaan gedung baru tersebut, penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat berjalan secara baik.

“Kami berharap akan terbangun semangat baru dari seluruh jajaran, baik struktural maupun staf sehingga menghasilkan kinerja sesuai dengan yang diamanahkan”, tuturnya.

Baca Juga :  Cek Pompa Pengendali Banjir, Antisipasi Sampang Terendam

Ra Latif sapaan akrabnya, juga meminta agar setiap aktifitas dan kegiatan pemerintah dari masing-masing OPD harus selalu diinformasikan kepada masyarakat.

“Masyarakat harus tahu apa yang direncanakan dan dilaksnakan pemrintah, agar kesenjangan informasi ditengah masyarakat bisa diminimalisir, kecuali informasi tertentu yang menurut kententuan hukum perundang undangan tidak boleh disampaikan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Festival Drumband di Gagah Dreampark Angkat Potensi Pariwisata Desa
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 09:11 WIB

Festival Drumband di Gagah Dreampark Angkat Potensi Pariwisata Desa

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB