Kantor Diskominfo Diresmikan, Bupati Bangkalan Minta OPD Informasikan Kegiatan Kepublik

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Ra Latif ditemani Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Bambang Setiyawan saat pemotongan pita peresmian kantor gedung baru Diskominfo

Bupati Bangkalan Ra Latif ditemani Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Bambang Setiyawan saat pemotongan pita peresmian kantor gedung baru Diskominfo

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meresmikan bangunan baru gedung milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang digunakan sebagai kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, di halaman Diskominfo, Jl. Soekarno Hatta No. 35 Bangkalan, Senin, (29/04/2019).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bambang Setiawan mengatakan, ruangan utamanya terdapat lima ruangan besar yang akan di fungsikan oleh seluruh pegawai Dinas Komimfo Bangkalan sebanyak 110 pegawai.

“Fasilitas sementara belum lengkap hanya dipenuhi beberapa kebutuhan pokok, untuk melengkapi inventaris kami masih menunggu anggaran selanjutnya”, ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Saat Pelantikan Kades di Sampang

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, keberadaan gedung ini kami harapkan bukan hanya sebagai pelengkap kebutuhan bangunan fisik semata. Tetapi menurutnya,  yang lebih penting dengan keberadaan gedung baru tersebut, penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat berjalan secara baik.

“Kami berharap akan terbangun semangat baru dari seluruh jajaran, baik struktural maupun staf sehingga menghasilkan kinerja sesuai dengan yang diamanahkan”, tuturnya.

Baca Juga :  Fanly Katili: Saya Tidak Berniat Sedikitpun Mencampuri Urusan Pemuda Dungaliyo

Ra Latif sapaan akrabnya, juga meminta agar setiap aktifitas dan kegiatan pemerintah dari masing-masing OPD harus selalu diinformasikan kepada masyarakat.

“Masyarakat harus tahu apa yang direncanakan dan dilaksnakan pemrintah, agar kesenjangan informasi ditengah masyarakat bisa diminimalisir, kecuali informasi tertentu yang menurut kententuan hukum perundang undangan tidak boleh disampaikan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB