Bangkalan, (regamedianews.com) – Beredar video pernyataan Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir, menanggapi rencana aksi People Power atau pengerahan kekuatan massa oleh salah satu pendukung paslon presiden yang beredar di media sosial tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Menurutnya, penggerakan massa atau people power itu dianggap belum dewasa dan matang menjalakan demokrasi. Apabila dari hasil Pemilu 2019 tidak sesuai, ia menganjurkan agar menempuh dengan jalur yang ditetapkan undang-undang, Senin (13/05/2019).
“Jika hasil rekapitulasi yang bertahap atau berjenjang berbeda, maka ada salurannya yakni bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai aturan yang ada”, tuturnya.
KH. Makki juga mengatakan, penggerakan kekuatan massa itu melanggar undang – undang. Oleh karna itu, pihaknya menyatakan dengan tegas menolak dan tidak setuju rencana aksi tersebut.
“Di mana People Power itu memberikan dampak mudharat yang lebih besar dan rentan menimbulkan dampak tidak baik di masyarakat. Oleh karena itu saya menyatakan dengan tegas menolak dan tidak setuju dengan rencana aksi itu”, tegasnya.
Selain menolak keras terhadap penggerakan massa (people power) tersebut. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersabar menunggu hasil rekapitulasi dari KPU, agar dalam berdemokrasi kita berasaskan demokrasi pancasila.
“Demokrasi pancasila adalah demokrasi berketuhanan, beretika dan berkesatuan. Oleh karena itu, mari kita jaga kesatuan Republik Indonesia ini dengan menjaga konstitusi di negara kita”, pungkasnya. (sfn/tfk)