Operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang Amankan Ratusan Miras Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2019 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AR aliyas Kacong lengkap dengan barang bukti ratusan miras ilegal, diamankan di Mapolres Lumajang.

Tersangka AR aliyas Kacong lengkap dengan barang bukti ratusan miras ilegal, diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam rangka operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan ratusan Miras (Minuman Keras) berbagai merk dari tangan salah satu warga asal Dusun Danurejo, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Diketahui, tersangka berinisial AR Alias Kacong (36 th), akibat perbuatannya AR harus berurusan dengan pihak berwajib, karena kepemilikan 136 botol miras dari berbagai merk. Tersangka ditangkap pada Rabu tanggal 15 Mei 2019, sekira pukul 00.15 wib, lantaran mengedarkan miras tanpa memiliki ijin Khusus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan oleh Tim Cobra dibawa ke Mapolres Lumajang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkam, miras sangat berbahaya bagi generasi muda. Karena miras, kriminalitas meningkat. Mereka menjadi tidak rasional berpikirnya. Untuk itu, dalam operasi Pekat Semeru 2019 pihaknya fokus pada pemberantasan miras.

Baca Juga :  15.328 KK di Aceh Selatan Mulai Terima BST Dari Pemerintah Pusat

“Minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol, sesuai dengan penggolongannya dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 74/2013 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan (Pasal 4 ayat (4) Perpres 74/2013)”, kata Arsal yang merupakan inisiator terbentuknya Tim Cobra.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menyatakan, pihaknya siap mengapresiasi kebijakan Kapolres, terkait pemberantasan miras diwilayah hukumnya.

“Saya siap mendukung kebijakan Bapak Kapolres, miras akan kami berantas di Lumajang”, ujar Hasran Cobra yang juga selalu Katim Cobra, Rabu (15/05).

Baca Juga :  Nama 4 Kades di Sampang Yang Jabatannya Berakhir Pada Mei 2020

Hasran juga menyebutkan, berbagai jenis miras yang di sita yaitu Anggur Kolesom isi 620 ml sebanyak 43 Botol, Anggur Merah isi 620 ml sebanyak 45 Botol, Bir Merk Singaraja isi 620 ml, sebanyak 7 Botol, Bir Merk Guines ukuran besar isi 620 ml, sebanyak 1 Botol dan Bir Merk Giines ukuran kecil, isi 275 ml, sebanyak 8 Botol.

“Selain itu juga ada miras merk Anggur Merah , isi 350 ml, sebanyak 2 Botol, Anggur Kolesom, isi 275 ml, sebanyak 3 Botol, Ice Land , isi 500 ml, sebanyak 15 Botol, Tomi Stanly , isi 950 ml, sebanyak 8 Botol dan Mansion House, isi 350 ml, sebanyak 4 Botol”, sebutnya. (har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB