Operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang Amankan Ratusan Miras Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2019 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AR aliyas Kacong lengkap dengan barang bukti ratusan miras ilegal, diamankan di Mapolres Lumajang.

Tersangka AR aliyas Kacong lengkap dengan barang bukti ratusan miras ilegal, diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam rangka operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan ratusan Miras (Minuman Keras) berbagai merk dari tangan salah satu warga asal Dusun Danurejo, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Diketahui, tersangka berinisial AR Alias Kacong (36 th), akibat perbuatannya AR harus berurusan dengan pihak berwajib, karena kepemilikan 136 botol miras dari berbagai merk. Tersangka ditangkap pada Rabu tanggal 15 Mei 2019, sekira pukul 00.15 wib, lantaran mengedarkan miras tanpa memiliki ijin Khusus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan oleh Tim Cobra dibawa ke Mapolres Lumajang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkam, miras sangat berbahaya bagi generasi muda. Karena miras, kriminalitas meningkat. Mereka menjadi tidak rasional berpikirnya. Untuk itu, dalam operasi Pekat Semeru 2019 pihaknya fokus pada pemberantasan miras.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Kurir Sabu di Bangkalan

“Minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol, sesuai dengan penggolongannya dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 74/2013 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan (Pasal 4 ayat (4) Perpres 74/2013)”, kata Arsal yang merupakan inisiator terbentuknya Tim Cobra.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menyatakan, pihaknya siap mengapresiasi kebijakan Kapolres, terkait pemberantasan miras diwilayah hukumnya.

“Saya siap mendukung kebijakan Bapak Kapolres, miras akan kami berantas di Lumajang”, ujar Hasran Cobra yang juga selalu Katim Cobra, Rabu (15/05).

Baca Juga :  Gelapkan Motor, Dua Pria Surabaya Ditangkap Tim Anti Bandit

Hasran juga menyebutkan, berbagai jenis miras yang di sita yaitu Anggur Kolesom isi 620 ml sebanyak 43 Botol, Anggur Merah isi 620 ml sebanyak 45 Botol, Bir Merk Singaraja isi 620 ml, sebanyak 7 Botol, Bir Merk Guines ukuran besar isi 620 ml, sebanyak 1 Botol dan Bir Merk Giines ukuran kecil, isi 275 ml, sebanyak 8 Botol.

“Selain itu juga ada miras merk Anggur Merah , isi 350 ml, sebanyak 2 Botol, Anggur Kolesom, isi 275 ml, sebanyak 3 Botol, Ice Land , isi 500 ml, sebanyak 15 Botol, Tomi Stanly , isi 950 ml, sebanyak 8 Botol dan Mansion House, isi 350 ml, sebanyak 4 Botol”, sebutnya. (har)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB