Operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang Amankan Ratusan Miras Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2019 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AR aliyas Kacong lengkap dengan barang bukti ratusan miras ilegal, diamankan di Mapolres Lumajang.

Tersangka AR aliyas Kacong lengkap dengan barang bukti ratusan miras ilegal, diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam rangka operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan ratusan Miras (Minuman Keras) berbagai merk dari tangan salah satu warga asal Dusun Danurejo, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Diketahui, tersangka berinisial AR Alias Kacong (36 th), akibat perbuatannya AR harus berurusan dengan pihak berwajib, karena kepemilikan 136 botol miras dari berbagai merk. Tersangka ditangkap pada Rabu tanggal 15 Mei 2019, sekira pukul 00.15 wib, lantaran mengedarkan miras tanpa memiliki ijin Khusus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan oleh Tim Cobra dibawa ke Mapolres Lumajang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkam, miras sangat berbahaya bagi generasi muda. Karena miras, kriminalitas meningkat. Mereka menjadi tidak rasional berpikirnya. Untuk itu, dalam operasi Pekat Semeru 2019 pihaknya fokus pada pemberantasan miras.

Baca Juga :  Sempat Dirawat di Bangkalan, Korban Penembakan OTK Dirujuk ke RS dr.Soetomo

“Minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol, sesuai dengan penggolongannya dalam Pasal 3 ayat (1) Perpres 74/2013 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan (Pasal 4 ayat (4) Perpres 74/2013)”, kata Arsal yang merupakan inisiator terbentuknya Tim Cobra.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menyatakan, pihaknya siap mengapresiasi kebijakan Kapolres, terkait pemberantasan miras diwilayah hukumnya.

“Saya siap mendukung kebijakan Bapak Kapolres, miras akan kami berantas di Lumajang”, ujar Hasran Cobra yang juga selalu Katim Cobra, Rabu (15/05).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Satu Pelaku Narkoba, Tiga Warga Sumenep Ikut Terseret

Hasran juga menyebutkan, berbagai jenis miras yang di sita yaitu Anggur Kolesom isi 620 ml sebanyak 43 Botol, Anggur Merah isi 620 ml sebanyak 45 Botol, Bir Merk Singaraja isi 620 ml, sebanyak 7 Botol, Bir Merk Guines ukuran besar isi 620 ml, sebanyak 1 Botol dan Bir Merk Giines ukuran kecil, isi 275 ml, sebanyak 8 Botol.

“Selain itu juga ada miras merk Anggur Merah , isi 350 ml, sebanyak 2 Botol, Anggur Kolesom, isi 275 ml, sebanyak 3 Botol, Ice Land , isi 500 ml, sebanyak 15 Botol, Tomi Stanly , isi 950 ml, sebanyak 8 Botol dan Mansion House, isi 350 ml, sebanyak 4 Botol”, sebutnya. (har)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB