Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo, Petani Ini Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AH (tengah) menunjukkan barang buktinya saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Yosowilangun, Lumajang.

Tersangka AH (tengah) menunjukkan barang buktinya saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Yosowilangun, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Nasib na’as dialami pria berinisial AH (22 th) asal Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, akibat perbuatannya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, terpaksa digelandang pihak kepolisian lantaran tertangkap tangan memiliki ratusan butir pil koplo. Usut demi usut dirinya adalah pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

“AH diamankan pada hari Minggu, (19/05’2019) kemarin, sekira pukul 13.00 wib. Saat dilakukan penggerebekan kami menemukan barang bukti 276 butir pil koplo warna putih berlogo Y”, terang Kapolsek Yosowilangun, AKP Hari, Senin (20/05).

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Ditangkap

Semua barang bukti tersebut disita dan tersangka harus digelandang ke Mapolres Lumajang, karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.

“Tersangka AH ini adalah seorang petani, namun tidak disangka dirinya juga sebagai pengedar pil koplo. Terlihat saat ditemukan barang bukti sudah dikemas dalam paket paket kecil yang siap jual. Saya akan perketat pengawasan agar narkoba tidak masuk kewilayah saya”, tandasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Sampang Babat Habis APK Yang Menyalahi Aturan

Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, pihaknya akan tegas terhadap pengedar Narkoba. Bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya, pasti akan terungkap. Pihaknya punya alat dan strategi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya tegas terhadap narkoba, karena saya tidak ingin generasi muda kita hancur akibat ulah pengedar narkoba yang mencekoki anak-anak muda kita dengan barang berbahaya tersebut”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB