Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo, Petani Ini Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AH (tengah) menunjukkan barang buktinya saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Yosowilangun, Lumajang.

Tersangka AH (tengah) menunjukkan barang buktinya saat diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Yosowilangun, Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Nasib na’as dialami pria berinisial AH (22 th) asal Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, akibat perbuatannya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, terpaksa digelandang pihak kepolisian lantaran tertangkap tangan memiliki ratusan butir pil koplo. Usut demi usut dirinya adalah pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

“AH diamankan pada hari Minggu, (19/05’2019) kemarin, sekira pukul 13.00 wib. Saat dilakukan penggerebekan kami menemukan barang bukti 276 butir pil koplo warna putih berlogo Y”, terang Kapolsek Yosowilangun, AKP Hari, Senin (20/05).

Semua barang bukti tersebut disita dan tersangka harus digelandang ke Mapolres Lumajang, karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.

“Tersangka AH ini adalah seorang petani, namun tidak disangka dirinya juga sebagai pengedar pil koplo. Terlihat saat ditemukan barang bukti sudah dikemas dalam paket paket kecil yang siap jual. Saya akan perketat pengawasan agar narkoba tidak masuk kewilayah saya”, tandasnya.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sampang Gagal Diselundupkan

Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, pihaknya akan tegas terhadap pengedar Narkoba. Bagaimanapun mereka menyembunyikan aksinya, pasti akan terungkap. Pihaknya punya alat dan strategi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya tegas terhadap narkoba, karena saya tidak ingin generasi muda kita hancur akibat ulah pengedar narkoba yang mencekoki anak-anak muda kita dengan barang berbahaya tersebut”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB