Polres Lumajang Lakukan Penyekatan Saat Malam Takbiran

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2019 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) menghimbau langsung kepada warga yang menaiki mobil bak terbuka dengan membawa sound sistem agar berbalik arah pulang.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) menghimbau langsung kepada warga yang menaiki mobil bak terbuka dengan membawa sound sistem agar berbalik arah pulang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Malam takbiran hari raya idul fitri, seharusnya di isi dengan mengumandangkan kalimat takbir di masjid-masjid, sebagai bentuk kemenangan setelah melakukan puasa satu bulan penuh.

Akan tetapi, sebagian masyarakat merayakannya dengan konvoi dijalan dan melanggar aturan-aturan lalu lintas. Terkadang ada yang membawa truck berisikan sound system besar dan adapula yang konvoi menggunakan roda dua secara bergerombol menggunakan knalpot brong.

Selain itu ada juga sebagian masyarakat hanya ingin ke kota Lumajang dengan mengunakan mobil bak terbuka yang di isi oleh puluhan orang, dimana kendaraan tersebut sebenarnya bukan peruntukan untuk bermuatan orang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas di dalam kota saat malam takbir lebaran, pihaknya melakukan penyekatan di 11 lokasi.

“Penyematan itu dilakukan agar kendaraan-kendaraan yang melanggar lalu lintas serta berpotensi menyebabkan kemacetan di halau untuk masuk ke kota”, ujar Arsal kepada regamedianews.com, Selasa (04/06/2019).

Baca Juga :  H-2 Lebaran, Arus Mudik di Lumajang Meningkat Drastis

Arsal menegaskan, jika hal tersebut dibiarkan maka akan menyebabkan kemacetan di dalam kota. Saat dilakukan penyekatan, ada beberapa kendaraan memuat sound system besar dan kendaraan bak terbuka bermuatan puluhan orang.

“Saya menghimbau masyarakat yang ingin merayakan malam kemenangan dengan mengumandangkan takbir, agar dilaksanakan di masjid-masjid sekitar rumah masing-masing. Selain memakmurkan masjid, juga akan lebih khusuk”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB