Kedapatan Bawa Kunci T dan Celurit, Ternyata Pemuda Ini Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2019 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (AK) saat diamankan di Mapolsek Galis, Bangkalan.

Tersangka (AK) saat diamankan di Mapolsek Galis, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemuda inisial AK (19 th) warga Dusun Barak Saba, Desa Daleman Galis, Bangkalan. Diringkus anggota Kanit Reskrim Polsek Galis di Jl. Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (08/06/2019) kemarin sekitar pukul 15:07 Wib.

Tersangka AK ketahuan membawa sajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah. Dan diamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 70 cm, 1 buah kunci T lengkap dengan mata kunci T sebanyak 4 buah, 1 buah magnet warna hitam yg digunakan untuk membuka pengaman / penutup kontak kunci sepeda motor.

Baca Juga :  Top, Ombaran FC Juara Tournament RBY Xavier 2019

Baca juga Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Curanmor dan Penadah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Galis AKP Daky Dzul Qarnain mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 1 orang tersangka yang tertangkap tangan kedapatan memiliki senjata tajam jenis celurit dengan panjang 70 cm.

“Celurit tersebut dibawa dengan cara diselipkan oleh tersangka di pinggang sebelah kiri yang ditutupi oleh baju yang dikenakannya”, ujarnya, Minggu (09/06/2019).

Selain itu, petugas juga menggeledah badan dan pakaian yang dikenakan oleh tersangka. Di saku belakang celana pendek jenis jeans warna biru yang digunakan oleh tersangka ditemukan 1 buah kunci T.

Baca Juga :  Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Baca juga Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bangkalan, Satu Pelaku Masih DPO

“Tersangka mengaku sekitar dua bulan yang lalu pernah berhasil melakukan pencurian sepeda motor di Kota Surabaya dan Kota Bangkalan. Kedua TKP tersebut tersangka mencuri sepeda motor jenis Honda Beat. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12 tahun 1951”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB