Bupati Blitar: Peranan Arsip Sebagai Pusat Ingatan dan Sumber Informasi

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip di Grand Star Resto & Ballroom, Jl. Tanjung 232, Blitar, Rabu (19/06/2019). Diikuti peserta dari kepala OPD, badan, camat, dan kepala desa/kelurahan.

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM dalam sambutanya yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Drs. Mahadin, CU, MM, menyampaikan, pentingnya arsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sangat diharapkan menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pemerintahan.

Baca juga Bupati Blitar Ajak Semua Elemen Peringati HANI 2019 Berantas Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, terutama dalam perkembangan daerah saat ini, kearsipan memegang peranan penting karena para penyelenggara pemerintahan ketika dihadapkan pada suatu persoalan, sementara hal tersebut telah lalu dan berlangsung lama. Maka yang dilihat pertama kali adalah arsip.

Baca Juga :  Dinkes Kab. Blitar, Cegah Penyakit Zoonosis

“Arsip harus dijaga, karena merupakan dokumen penting yang suatu saat akan dipergunakan dalam administrasi perkantoran”, jelasnya, Rabu (19/06).

Dilanjutkannya, kearsipan adalah hal yang sangat penting karena peranan arsip sebagai sumber informasi, pusat ingatan atau pengingat dan bahan bukti pertanggungjawaban terhadap generasi mendatang.

Baca juga Bupati Blitar Resmikan DESK Pilkades Serentak

“Diharapkan dengan kegiatan seperti ini akan menambah pengetahuan tentang pengelolaan kearsipan, meningkatkan pemahaman Perda Kab. Blitar no. 8 tahun 2018 tentang penyelenggaran kearsipan”, harapnya.

Diakhir sambutannya, pihaknya meminta kepada peserta sosialisasi agar kegiatan ini diikuti dengan serius, sehingga dapat menerapkan pemahaman yang didapat dari sosialisasi ini ditempat tugasnya masing-masing.

Baca Juga :  Dandim Sampang: Jaga Sinergi Antar Komponen Masyarakat

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar, Herman Widodo mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai regulasi tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkab Blitar, mewujudkan pengelolaan arsip yang handal serta mendorong terciptanya dan tersedianya arsip diseluruh OPD dengan baik dan benar.

“Kegiatan ini diikuti seluruh unsur pimpinan perangkat daerah sebanyak 308 peserta dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar dan pejabat Arsiparis Ahli Utama Perpustakaan dan Arsip Daerah Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta”, tuturnya. (mst)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB