Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan Tepat Waktu Penyetoran IWP, JKK dan JKM

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo (Dra. Dewi Masita Usman) saat menerima penghargaan.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo (Dra. Dewi Masita Usman) saat menerima penghargaan.

Limboto, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo beroleh penghargaan sebagai penyetor Iuran Wajib Pegawai (IWP), Iuran Program Jaminan Kesehatan Keluarga (JKK) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) terbaik tahun 2019.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh direktur PT Taspen Persero Pusat Ermansyah. Penghargaan bisa diperoleh karena adanya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penyetoran IWP, JKK dan JKM tepat waktu yakni dibawa tanggal 5 bulan berjalan.

Baca juga 10 Budayawan Bangkalan Terima Penghargaan

Hal tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Gorontalo di dalam mensejahterakan ASN, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, juga untuk memenuhi ketentuan PP No 70 tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN) bagi Aparatur Sipil Negara.

Hal ini yang disampaikan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Dra. Dewi Masita Usman, ditemui usai menerima penghargaan tersebut, Kamis (20/06/19) di Kota Malang.

Baca Juga :  Diskumnaker Sampang Belum Terima Laporan Hasil Rekrutmen Pelamar Kerja

Baca juga Sigap Tangani Permasalahan Saat Pemilu, 6 Personel Polres Sampang Mendapat Penghargaan

Masita usman menambahkan, penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo di dalam mendukung program PT Taspen Persero.

“Itu bentuk perhatian dan komitmen Pemkab Gorontalo dalam hal ini Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terhadap ASN di Kabupaten Gorontalo”, imbuhnya. (onal)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB