Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pelaku spesialis barang elektronik berinisial PJ (29 th), asal warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Minggu (16/06/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelumnya tersengka diketahui telah mencuri Laptop di rumah korban berinisial AY (18 th), warga Desa Peacut Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Baca juga Resahkan Masyarakat, Maling Hp dan Laptop Ini Dibekuk Tim Cobra
Dalam penggerebekan kerumah tersangka, petugas berhasil menemukan 1 buah laptop merk Lenovo warna hitam, 3 buah HP dengan rincian 1 HP OPPO A.37 warna emas, 1 HP merk Nokia warna hitam serta 1 HP Samsung J2 Prime. Laptop serta hp tersebut setelah diselidiki ternyata berasal dari tiga orang korban yang berbeda.
Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengungkapkan, diantara HP yang di curi tersebut, pelaku mengambil simcardnya dan memindahnya ke hp milik tersangka. Dengan demikian secara otomatis nomor yang dimiliki oleh korban berpindah ke nomer hp pelaku.
“Pelaku ini langsung mengotorisasi whatsapp dan menjalankan aksinya dengan meminta berbagai macam transfer, mulai dari transfer pulsa, hingga transfer uang yg ia arahkan ke rekening milik tersangka”, terang Arsal.
Selama ini, lanjut Arsal, tersangka mengaku berhasil mendapatkan transfer sebanyak 2 kali dengan korban berbeda, masing-masing 300 ribu rupiah jadi total 600 ribu Rupiah. Dengan mengaku sebagai saudaranya dan membutuhkan uang untuk pengobatan, ia berhasil mendapat transferan uang tersebut.
Baca juga Pura-Pura Jadi Penghuni Kos, Ternyata Spesialis Maling Laptop
“Saya menghimbau kepada siapapun warga yang kehilangan handphone, agar sesegera mungkin memblokir nomor handphonenya”, imbaunya, Jum’at (21/06/2019).
Arsal menambahkan, atas kasus ini kita semua mendapat pelajaran, jika mengalami kehilangan handphone maka yang pertama kali harus dilakukan adalah mendatangi gerai kartu seluler, untuk meminta tolong memblokir nomor tersebut.
“Karena jika tidak, kasus meminta transferan uang atau permintaan pulsa kepada teman-teman korban dapat terjadi seperti kasus di Klakah ini. Untuk itu saya himbau agar masyarakat hati-hati dalam menggunakan HP, karena banyak penipuan mengatasnamakan seseorang yang kita kenal”, tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, korban melapor ke kepolisian, sehingga pihaknya memiliki data. Saat ada yang pihaknya ungkap bisa segera diketahui pemiliknya.
“Termasuk dalam kasus ini, laporan kehilangan laptop dan HP sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga mudah kami telusuri pemiliknya saat ada pengungkapan”, pungkasnya. (har)