Gorontalo, (regamedianews.com) – Profesi para Pemburu Berita umumnya disebut sebagai wartawan, atau banyak juga sebutannya, seperti Juru Warta, Jurnalisme, Reporter, News Gatter, Press-Man, Komunikator Massa, Nyamuk pers, Kuli Tinta, dan Pembela Kepentingan Rakyat.
Wartawan atau Jurnalis adalah seorang yang melakukan kegiatan Jurnalisme, yaitu orang yang menciptakan laporan sebagai Profesi untuk disebarluaskan atau dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet.
Baca juga Jimhur Kecam Keras Tindakan Oknum Polri Hajar Membabi Buta Massa Aksi 22 Yang Viral di Medsos
Pekerjaan ini tampak berat dan penuh resiko. Sehingga tidak semua orang mau bekerja di bidang ini karena seorang Jurnalis atau Wartawan dituntut untuk membongkar fakta dan mencari kebenaran.
Mereka harus bertualang sampai menemukan fakta dengan bermodalkan sepeda motor butut yang sering mogok di tengah teriknya matahari, ataupun hujan badai yang menerjang di siang dan malam hari, dinginnya menusuk hingga ke sum-sum tulang belulang. Belum lagi tekanan deadline yang mengejar para Jurnalis setiap harinya ditambah rasa cemas memikirkan anak dan istri yang selalu setia menanti kepulangannya.
Berangkat dari derita dan pengorbanan seorang wartawan di atas, maka sangatlah tidak elok jika ada oknum LSM diduga telah melecehkan dan menghina profesi wartawan, yang Notabene LSM dan Wartawan itu adalah mitra di lapangan untuk membongkar “Kasus”.
Masalah ini berawal dari pemberitaan beberapa media online mengenai pembukaan lokasi wisata Pantai Ratu di Kabupaten Boalemo, diduga telah menyalahi aturan, karena telah membabat areal manggrove tanpa mempunyai ijin dari pihak terkait.
Oleh Akun Facebook yang bernama “Imrannento Imran” juga mengunggah foto-foto lokasi Pantai Ratu melalui akunnya pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2019, dan mendapat beragam komentar dari netizen, lalu pada salah satu balasan komentar akun imrannento imran mengatakan “Soalnya cuman jadi lahan pencaharian wartawan ini pulau ratu”.
Baca juga Kasus Dugaan Pemerasaan Oknum Anggota Polres Sampang Berlanjut Ke Propam Polda Jatim
Pernyataan akun Imrannento Imran ini akhirnya mendapat respon dari beberapa Organisasi Wartawan di Provinsi Gorontalo dan telah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo.
Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Gorontalo, Hengki Maliki, ST.S.Ap yang juga sebagai pemegang mandat Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) DPD Provinsi Gorontalo turut angkat bicara dengan masalah ini, menurut Hengki bahwa dirinya selaku Ketua GWI akan total mendukung dan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas hingga titik darah penghabisan.
“Laporan tersebut saya harapkan memberikan efek jera bagi pengguna media sosial lainnya, khususnya pengguna facebook agar lebih berhati-hati dan menggunakan akal sehat dalam berkomentar”, cetus Hengki.
Masyarakat sekarang ini sangat terfasilitasi oleh “Juru Warta”, baik melalui media elektronik, media cetak, maupun media online dalam mendapatkan jenis informasi apapun. Melalui “Kuli Tinta”, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, tentang keinginan dan harapan mereka, serta menyampaikan saran dan kritik.
Selain itu wartawan berguna untuk menyerap informasi dari berbagai pihak sehingga apa yang menjadi opini masyarakat akan terwakili. “Wartawan harus berjuang melawan siapa saja yang mengeksploitasi Insan Pers, untuk keuntungan pribadi maupun kelompok”, ungkap Hengki dengan nada kesal.
Segala bentuk informasi yang dapat dinikmati dari media elektronik, cetak dan online tersebut tak lepas dari perjuangan para pemburu berita, kapan dan dimanapun terjadinya sebuah peristiwa. Setiap harinya, para pemburu berita atau disebut wartawan ini menyajikan informasi-informasi terbaru sesuai dengan fakta yang ada secara lugas dan dapat dipercaya. Informasi-informasi tersebut sangat berguna bagi masyarakat.
Dengan demikian, wartawan berperan besar dalam pembangunan bangsa, berperan besar melakukan pencerahan, berperan besar dalam mendidik dan mencerdaskan bangsa.
“Saya atas nama pribadi maupun atas nama Ketua GWI mengutuk keras pelecehan terhadap profesi wartawan, dan kasus ini sangat melukai dan merobek-robek serta menginjak-injak kehormatan kami sebagai wartawan, sebab wartawan bekerja berdasarkan UU pers dan kode etik jurnalistik”, sungut Hengki.
Hengki menambahkan, dirinya siap mengawal kasus ini sampai tuntas. “Saya meyakini kalau Polri akan tetap obyektif dalam penanganan laporan wartawan ini. Ingat… ayahanda dari Kapolri Jendral Tito Karnavian adalah seorang wartawan dan merupakan anggota PWI seumur hidup, yang pastinya juga merasa sakit jika mendengar kasus ini”, tutup Hengky dengan berapi-api. (onal)