Bangkalan, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bangkalan melalui Komisi D melaksanakan hearing bersama Dinsos dan pihak terkait tentang data penerima penyaluran Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan yang dianggap datanya belum jelas.
Abdurrahman Tahir selaku anggota DPRD Bangkalan Komisi D menuturkan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digunakan adalah data lama. Sehingga menurutnya, program BPNT di Kabupaten Bangkalan bisa dikatakan tidak tepat sasaran karena data KPM – nya menggunakan data lama.
Baca juga Pemkab Bangkalan Distribusikan Kartu BPNT
“Kami rasa Bangkalan belum siap melaksanakan program ini karena masih banyak masalah di bawah terutama masalah data penerima yang masih menggunakan data tahun 2015″, ujarnya, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, terdapat indikasi permainan terhadap pengadaan E-Warung yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk memanfaatkan program tersebut.
“Dikhawatirkan ada indikasi monopoli pengadaan E-warung yang dilakukan oleh oknum tertentu. Kami sudah mendapatkan bukti kontrak berikut harga yang sudah ditentukan dalam kontrak tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Setiabudi mengatakan, terkait data KPM tersebut pihaknya murni menerima data dari Kemensos. Apabila terjadi perubahan data bisa jadi itu adalah temuan yang harus diperbaiki oleh kami.
Baca juga Launcing Program BPNT di Desa Daleman, Wabup Sampang Minta Tingkatkan Pelayanan
“Semuanya berasal dari pusat. Kami rasa data tersebut sudah valid. Perihal perubahan data seperti yang diungkapkan teman-teman tadi, itu karena sifatnya dinamis, jadi bisa sewaktu-waktu bisa berubah”, terangnya.
Ia juga menambahkan, akan mempertimbangkan semua masukan yang disampaikan oleh mitra kerjanya yakni Komisi D.
“Kami akan pertimbangkan itu untuk menentukan kebijakan kami dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait terutama Komisi D selaku mitra kami”, pungkasnya. (sfn/tfk)