DPRD Kab. Blitar Adakan Rapat Banmus Dengan Eksekutif

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat tengah persiapan rapat Banmus dan Eksekutif.

Terlihat tengah persiapan rapat Banmus dan Eksekutif.

Blitar, (regamedianews.com) – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat koordinasi dan sungkronisasi terkait dengan penjadwalan yang ada di pemerintahan Kabupaten Blitar, Senin (24/06/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadhon menyampaikan, rapat Banmus ini digelar mengingat Dewan periode 2014-2019 kurang dua bulan lagi akan berakhir, sedangkan banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh eksekutif maupun legislatif.

Baca juga DPRD Bangkalan Somasi Dinsos dan Bank BRI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama terkait dengan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) yang menumpuk, ada 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang harus disepakati, juga ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020, dan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019”, jelas Heri, Senin (24/06).

Baca Juga :  Refleksi Hari Santri Nasional 2024: Dr. Safi' Dorong Penguatan Pesantren dan Peran Santri

Dikatakannya, Keenam Ranperda yang harus disepakati salah satunya Ranperda yang khusus yakni Ranperda APBD-P, tentang Pemerintahan Desa, BPD dan seterusnya yang juga dibutuhkan dalam rangka menyongsong pilkades serentak Kabupaten Blitar 2019.

Lanjut Heri, mengatakan, dalam rapat tersebut beberapa agenda dan pihaknya menawarkan untuk dibahas pada periode ini atau periode yang akan datang.

Baca juga Pengesahan Perda RPJMD, Banyak Anggota DPRD Sampang Tak Hadiri Rapat Paripurna

“Kalau dibahas pada periode yang akan datang, maka praktis pembahasan pada bulan Oktober dan November itu untuk APBD-P”, jelasnya.

Baca Juga :  Siswa-Siswi SMPN 1 Kedungdung Mengikuti Ujian Nasional Diruangan Memperihatinkan

Ditambahkannya, berarti nanti juga praktis teman-teman yang ada di eksekutif tidak bisa melakukan kegiatan untuk perubahan ditahun 2019, dengan waktu yang dekat ini, sebagai bentuk tanggungjawab moral legislatif mengundang pihak eksekutif, dalam hal ini Bappeda, SKPD terkait dan assisten mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar.

“Apalagi pihak eksekutif saat ini disibukkan dengan kegiatan peringatan hari jadi Kab. Blitar dan kegiatan Agustusan, itu berarti tersita dengan kegiatan-kegiatan ceremeonial, makanya kita undang dari eksekutif dalam rapat ini”, paparnya. (mst)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB