Sampang, (regamedianews.com) – Penangkapan seorang wanita bernama Dwi Retno (56 th) yang mengaku sebagai warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, yang saat ini diamankan Tim Cobra Polres Lumajang, tengah ramai jadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Pasalnya, Dwi Retno diduga telah melakukan penipuan terhadap salah satu warga yang bernama Tuhan (39 th), berdomisili di Desa Bego, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Sebelumnya Dwi Retno bermodua memiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan dan memiliki uang belasan miliar rupiah.
Baca juga Pemkab Blitar Gelar Pembukaan Tahapan Pilkades Serentak 2019
Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Gunung Eleh Ahmad Muktadin mengatakan, pelaku dugaan penipuan yang mengaku sebagai warga asli Desa Gunung Eleh dan bernama Dwi Retno tersebut bukan warganya.
“Wanita yang bernama Dwi Retno yang ditangkap Polres Lumajang itu bukan warga Desa Gunung Eleh, saya sudah memerintahkan semua Kepala Dusun untuk mengecek ke semua data kependudukan dan nama itu tidak ada”, tandas Ahmad saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (26/06/2019).
Pria yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Kab. Sampang tersebut menjelaskan, pihaknya telah mengecek kesemua data kependudukan mulai tahun 2006 hingga 2019. Namun, ia juga tidak menepis bahwa Dwi Retno (pelaku) adalah warganya.
Baca juga Bupati Blitar Resmikan DESK Pilkades Serentak
“Bisa saja pelaku (Dwi Retno) mengaku sebagai orang Desa Gunung Eleh, cuman sudah lama pindah ke Kalimantan dan menetap di sana. Tapi, didata kependudukan kami tidak ada yang namanya Dwi Retno, yang ada hanya bernama Dewi, itupun rata-rata berusia muda”, terangnya. (adi/har)