3 Penjual Motor Bodong Di Facebook Kena Jebakan Tim Cobra

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2019 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tiga tersangka pelaku penjual motor bodong di facebook saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Kapolres Lumajang (AKBP Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tiga tersangka pelaku penjual motor bodong di facebook saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membongkar jaringan penjualan sepeda motor ST (STNK only) melalui facebook. Motor ST ini biasa disebut motor bodong. Dalam operasi tersebut, Tim Cobra setidaknya mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti sebanyak 3 motor bodong di tempat yang berbed-beda.

“Petugas yang berpura pura sebagai pembeli, mulanya menghubungi akun Facebook bernama @ArisColer karena ia memposting menjual sepeda motor bodong dengan harga cukup rendah. Akhirnya kesepakatanpun didapat degan bertemu langsung di depan SPBU Labruk Lumajang sekitar pukul 17.00 wib, Selasa (11/06/2019)”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Selasa (02/07).

Setelah pelaku datang, lanjut Arsal, petugas yang menyamar pun langsung menangkap tersangka berikut barang bukti terkait yakni 1 unit motor Mio Soul Hitam tahun 2013. Setelah digeledah terkait identitas pelaku, diketahui berinisial HS (29 th) warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

“Dengan cara yang sama, petugas juga berhasil menangkap RH (37 th) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang dengan barang bukti 1 Unit Suzuki FU warna biru hitam. Ia berhasil diamankan saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyamar di simpang empat JLT, Desa Boreng, Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Tim Cobra pun juga berhasil menangkap M Ashari (28 th) warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang dengan barang bukti Yamaha Vixion warna Merah”, terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Arsal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk merusak pangsa pasar kendaraan ST. Setelah beberapa waktu yang lalu ia bersama Tim Cobra melakukan grebek door to door di kampung-kampung untuk menjaring kendaraan bodong, kali ini Tim Cobra juga melakukan patroli cyber dengan mencari pelaku yang menjual motor bodong melalui jejaring social Facebook.

Ia berharap, dengan terus mempersempit penjualan motor hasil kejahatan ini, maka warga tidak lagi berminat dengan harga miring motor bodong. Bila tidak ada lagi peminat motor bodong, curanmor dan begal juga sendirinya akan hilang.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Kendarai Sendiri Motor Yang Hilang Milik Bidan Berparas Cantik

Baca juga Hendak Ditangkap Tim Cobra, Sindikat Pencurian Truk Kabur Sambil Bawa Infus

“Karena masalah ini seperti mata rantai yang tidak terputus, bila banyak permintaan motor bodong maka suplainya akan meningkat. Suplai motor bodong pasti diperoleh dari kejahatan seperti begal dan curanmor,” terang Arsal.

Selain itu, kasat reskrim AKP Hasran Cobra yang juga Katim Cobra mengatakan, seluruh pelaku saat ini berada di rutan Mapolres Lumajang. Dari ke tiga tersangka ini, seluruhnya terbukti sebagai penadah kendaraan hasil tindak criminal. Mereka diketahui melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama empat tahun penjara.

“Mereka sebenarnya tau kalau barang yang mereka jual adalah kendaraan hasil kejahatan. Hal ini bisa dilihat dari harga yg ditawarkan jauh dibawah harga pasar dan proses penjualannya juga janjian di tempat sepi”, ungkap Hasran. (har)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB