3 Penjual Motor Bodong Di Facebook Kena Jebakan Tim Cobra

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2019 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tiga tersangka pelaku penjual motor bodong di facebook saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Kapolres Lumajang (AKBP Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tiga tersangka pelaku penjual motor bodong di facebook saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membongkar jaringan penjualan sepeda motor ST (STNK only) melalui facebook. Motor ST ini biasa disebut motor bodong. Dalam operasi tersebut, Tim Cobra setidaknya mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti sebanyak 3 motor bodong di tempat yang berbed-beda.

“Petugas yang berpura pura sebagai pembeli, mulanya menghubungi akun Facebook bernama @ArisColer karena ia memposting menjual sepeda motor bodong dengan harga cukup rendah. Akhirnya kesepakatanpun didapat degan bertemu langsung di depan SPBU Labruk Lumajang sekitar pukul 17.00 wib, Selasa (11/06/2019)”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Selasa (02/07).

Setelah pelaku datang, lanjut Arsal, petugas yang menyamar pun langsung menangkap tersangka berikut barang bukti terkait yakni 1 unit motor Mio Soul Hitam tahun 2013. Setelah digeledah terkait identitas pelaku, diketahui berinisial HS (29 th) warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Baca juga Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

“Dengan cara yang sama, petugas juga berhasil menangkap RH (37 th) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang dengan barang bukti 1 Unit Suzuki FU warna biru hitam. Ia berhasil diamankan saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyamar di simpang empat JLT, Desa Boreng, Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Tim Cobra pun juga berhasil menangkap M Ashari (28 th) warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang dengan barang bukti Yamaha Vixion warna Merah”, terangnya.

Baca Juga :  Dampak Kekeringan, Warga Sampang Terpaksa Mandi Air Kotor

Arsal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk merusak pangsa pasar kendaraan ST. Setelah beberapa waktu yang lalu ia bersama Tim Cobra melakukan grebek door to door di kampung-kampung untuk menjaring kendaraan bodong, kali ini Tim Cobra juga melakukan patroli cyber dengan mencari pelaku yang menjual motor bodong melalui jejaring social Facebook.

Ia berharap, dengan terus mempersempit penjualan motor hasil kejahatan ini, maka warga tidak lagi berminat dengan harga miring motor bodong. Bila tidak ada lagi peminat motor bodong, curanmor dan begal juga sendirinya akan hilang.

Baca Juga :  Diduga Jadi Penjual Kios, Dua Oknum Petugas Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap Kejari

Baca juga Hendak Ditangkap Tim Cobra, Sindikat Pencurian Truk Kabur Sambil Bawa Infus

“Karena masalah ini seperti mata rantai yang tidak terputus, bila banyak permintaan motor bodong maka suplainya akan meningkat. Suplai motor bodong pasti diperoleh dari kejahatan seperti begal dan curanmor,” terang Arsal.

Selain itu, kasat reskrim AKP Hasran Cobra yang juga Katim Cobra mengatakan, seluruh pelaku saat ini berada di rutan Mapolres Lumajang. Dari ke tiga tersangka ini, seluruhnya terbukti sebagai penadah kendaraan hasil tindak criminal. Mereka diketahui melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama empat tahun penjara.

“Mereka sebenarnya tau kalau barang yang mereka jual adalah kendaraan hasil kejahatan. Hal ini bisa dilihat dari harga yg ditawarkan jauh dibawah harga pasar dan proses penjualannya juga janjian di tempat sepi”, ungkap Hasran. (har)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB