3 Penjual Motor Bodong Di Facebook Kena Jebakan Tim Cobra

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2019 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tiga tersangka pelaku penjual motor bodong di facebook saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Kapolres Lumajang (AKBP Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tiga tersangka pelaku penjual motor bodong di facebook saat konferensi pers di Mapolres setempat.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil membongkar jaringan penjualan sepeda motor ST (STNK only) melalui facebook. Motor ST ini biasa disebut motor bodong. Dalam operasi tersebut, Tim Cobra setidaknya mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti sebanyak 3 motor bodong di tempat yang berbed-beda.

“Petugas yang berpura pura sebagai pembeli, mulanya menghubungi akun Facebook bernama @ArisColer karena ia memposting menjual sepeda motor bodong dengan harga cukup rendah. Akhirnya kesepakatanpun didapat degan bertemu langsung di depan SPBU Labruk Lumajang sekitar pukul 17.00 wib, Selasa (11/06/2019)”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban, Selasa (02/07).

Setelah pelaku datang, lanjut Arsal, petugas yang menyamar pun langsung menangkap tersangka berikut barang bukti terkait yakni 1 unit motor Mio Soul Hitam tahun 2013. Setelah digeledah terkait identitas pelaku, diketahui berinisial HS (29 th) warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Baca juga Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

“Dengan cara yang sama, petugas juga berhasil menangkap RH (37 th) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang dengan barang bukti 1 Unit Suzuki FU warna biru hitam. Ia berhasil diamankan saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyamar di simpang empat JLT, Desa Boreng, Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Tim Cobra pun juga berhasil menangkap M Ashari (28 th) warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang dengan barang bukti Yamaha Vixion warna Merah”, terangnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Di Bangkalan Kembangkan Bilik Disinfektan Berbasis Teknologi

Arsal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk merusak pangsa pasar kendaraan ST. Setelah beberapa waktu yang lalu ia bersama Tim Cobra melakukan grebek door to door di kampung-kampung untuk menjaring kendaraan bodong, kali ini Tim Cobra juga melakukan patroli cyber dengan mencari pelaku yang menjual motor bodong melalui jejaring social Facebook.

Ia berharap, dengan terus mempersempit penjualan motor hasil kejahatan ini, maka warga tidak lagi berminat dengan harga miring motor bodong. Bila tidak ada lagi peminat motor bodong, curanmor dan begal juga sendirinya akan hilang.

Baca Juga :  Pemkab Gorut Diminta Tak Hanya Fokus Ke Karantina, Tapi Perlu Penyemprotan Disinfektan

Baca juga Hendak Ditangkap Tim Cobra, Sindikat Pencurian Truk Kabur Sambil Bawa Infus

“Karena masalah ini seperti mata rantai yang tidak terputus, bila banyak permintaan motor bodong maka suplainya akan meningkat. Suplai motor bodong pasti diperoleh dari kejahatan seperti begal dan curanmor,” terang Arsal.

Selain itu, kasat reskrim AKP Hasran Cobra yang juga Katim Cobra mengatakan, seluruh pelaku saat ini berada di rutan Mapolres Lumajang. Dari ke tiga tersangka ini, seluruhnya terbukti sebagai penadah kendaraan hasil tindak criminal. Mereka diketahui melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama empat tahun penjara.

“Mereka sebenarnya tau kalau barang yang mereka jual adalah kendaraan hasil kejahatan. Hal ini bisa dilihat dari harga yg ditawarkan jauh dibawah harga pasar dan proses penjualannya juga janjian di tempat sepi”, ungkap Hasran. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB