Hasil Ops Pekat Otanaha 2019, Polres Kota Gorontalo Sita 1000 Lebih Miras

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Otanaha 2019, di Mapolres Kota Gorontalo.

Saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Otanaha 2019, di Mapolres Kota Gorontalo.

Kota Gorontalo, (regamedianewa.com) – Seakan tak pernah ada rasa lelah dan bosan dalam membasmi Minuman Keras (Miras) dan Narkoba serta tindakan asusila di Bumi “Serambi Madinah”, Polres Gorontalo Kota dalam Operasi Pekat Otanaha 2019 yang di laksanakan selama 12 hari tersebut kembali berhasil menyita kurang lebih 1.235 botol minuman keras dari berbagai merek yang akan di perjualbelikan di Wilayah Kota Gorontalo.

Kapolres Kota Gorontalo, AKBP Robin Lumban Raja, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Sutrisno, SH mengatakan, agar masyarakat Kota Gorontalo tidak memperjualbelikan Miras dan Narkoba di Wilayah Kota Gorontalo.

Baca juga Polda Gorontalo Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2019

“Pada umumya, hampir seluruh kejahatan yang terjadi di Provinsi Gorontalo, khususnya di wilayah Kota Gorontalo, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencabulan dan lain-lain itu pemicunya adalah Miras”, ujar Mantan Kasat Reskrim Pohuwato ini, Kamis (04/07) kemarin.

Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, AKP Lufti Amir, SH. SIK dalam Pers Conference kemarin (kamis 4-7-2019) mengatakan bahwa, “Dari hasil Operasi Pekat Otanaha 2019 yang berlangsung sejak 20 Juni hingga 1 Juli, Polres Gorontalo Kota berhasil menyita kurang lebih 1.235 botol Miras dengan merek berbeda.

Baca Juga :  Diancam Dibunuh, Warga Ketapang Sampang Lapor Polisi

“Ribuan botol Miras ini berhasil kami sita dari kios atau warung milik masyarakat dan semuanya kini telah diamankan di ruang barang bukti Satuan Narkoba untuk kemudian dimusnahkan,” tegas Lufti.

Menurutnya, miras adalah pemicu segala masalah. Oleh karena kami berharap agar tidak ada lagi penjualan Miras atau masyarakat yang mengkonsumsi Miras. Pihaknya tidak akan berhenti untuk memberantas yang namanya Miras dan berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami pun menahan dua orang tersangka, satu untuk kasus pil koplo dan satu nya lagi untuk kasus Miras,” kata Alumnus Akpol 2006 ini yang didampingi Kasat Narkoba AKP Sutrisno, SH.

Tak hanya itu banyak juga di dapati jenis pelanggaran lainnya berupa obat-obatan terlarang jenis Tryhexipenidil serta pasangan muda mudi di luar nikah.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Buka 100 Ribu Lowongan CPNS Pada Maret 2019

Baca juga Polda Gorontalo Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Sidang PHPU 2019

“Hasil yang di dapat selama operasi pekat yaitu, minuman beralkohol jenis Bir Bintang jumlah 108 Botol. Minuman beralkohol jenis Pinaraci jumlah 21 Botol. Minuman beralkohol jenis Kasegaran jumlah 46 Botol. Minuman beralkohol jenis cap tikus jumlah 411 botol, 25 Liter, 10 Kantong plastik. Minuman beralkohol jenis bir hitam jumbo jumlah 5 botol. Minuman beralkohol jenis bir hitam kecil jumlah 7 Botol. Minuman beralkohol jenis valentine jumlah 636 botol”, terangnya.

Mantan Kasat Lantas Pohuwato ini mengatakan, total keseluruhan botol miras yang berhasil disita berjumlah 1235 Botol, 25 Liter dan 10 Kantong plastik besar minuman beralkohol (Minol) dengan jenis cap tikus. ”Kini telah diamankan di ruang barang bukti Satuan Narkoba untuk dimusnahkan” tuturnya. (onal)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan, Dyah Heny Andrianty, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB