Hasil Ops Pekat Otanaha 2019, Polres Kota Gorontalo Sita 1000 Lebih Miras

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Otanaha 2019, di Mapolres Kota Gorontalo.

Saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Otanaha 2019, di Mapolres Kota Gorontalo.

Kota Gorontalo, (regamedianewa.com) – Seakan tak pernah ada rasa lelah dan bosan dalam membasmi Minuman Keras (Miras) dan Narkoba serta tindakan asusila di Bumi “Serambi Madinah”, Polres Gorontalo Kota dalam Operasi Pekat Otanaha 2019 yang di laksanakan selama 12 hari tersebut kembali berhasil menyita kurang lebih 1.235 botol minuman keras dari berbagai merek yang akan di perjualbelikan di Wilayah Kota Gorontalo.

Kapolres Kota Gorontalo, AKBP Robin Lumban Raja, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Sutrisno, SH mengatakan, agar masyarakat Kota Gorontalo tidak memperjualbelikan Miras dan Narkoba di Wilayah Kota Gorontalo.

Baca juga Polda Gorontalo Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2019

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada umumya, hampir seluruh kejahatan yang terjadi di Provinsi Gorontalo, khususnya di wilayah Kota Gorontalo, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencabulan dan lain-lain itu pemicunya adalah Miras”, ujar Mantan Kasat Reskrim Pohuwato ini, Kamis (04/07) kemarin.

Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, AKP Lufti Amir, SH. SIK dalam Pers Conference kemarin (kamis 4-7-2019) mengatakan bahwa, “Dari hasil Operasi Pekat Otanaha 2019 yang berlangsung sejak 20 Juni hingga 1 Juli, Polres Gorontalo Kota berhasil menyita kurang lebih 1.235 botol Miras dengan merek berbeda.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Polres Lumajang Sajikan Pesona Alam Negeri Diatas Awan Kepada Komunitas Off Roader

“Ribuan botol Miras ini berhasil kami sita dari kios atau warung milik masyarakat dan semuanya kini telah diamankan di ruang barang bukti Satuan Narkoba untuk kemudian dimusnahkan,” tegas Lufti.

Menurutnya, miras adalah pemicu segala masalah. Oleh karena kami berharap agar tidak ada lagi penjualan Miras atau masyarakat yang mengkonsumsi Miras. Pihaknya tidak akan berhenti untuk memberantas yang namanya Miras dan berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami pun menahan dua orang tersangka, satu untuk kasus pil koplo dan satu nya lagi untuk kasus Miras,” kata Alumnus Akpol 2006 ini yang didampingi Kasat Narkoba AKP Sutrisno, SH.

Baca Juga :  Lokasi Pembebasan Lahan Stadion di Sampang Tak Jelas

Tak hanya itu banyak juga di dapati jenis pelanggaran lainnya berupa obat-obatan terlarang jenis Tryhexipenidil serta pasangan muda mudi di luar nikah.

Baca juga Polda Gorontalo Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Sidang PHPU 2019

“Hasil yang di dapat selama operasi pekat yaitu, minuman beralkohol jenis Bir Bintang jumlah 108 Botol. Minuman beralkohol jenis Pinaraci jumlah 21 Botol. Minuman beralkohol jenis Kasegaran jumlah 46 Botol. Minuman beralkohol jenis cap tikus jumlah 411 botol, 25 Liter, 10 Kantong plastik. Minuman beralkohol jenis bir hitam jumbo jumlah 5 botol. Minuman beralkohol jenis bir hitam kecil jumlah 7 Botol. Minuman beralkohol jenis valentine jumlah 636 botol”, terangnya.

Mantan Kasat Lantas Pohuwato ini mengatakan, total keseluruhan botol miras yang berhasil disita berjumlah 1235 Botol, 25 Liter dan 10 Kantong plastik besar minuman beralkohol (Minol) dengan jenis cap tikus. ”Kini telah diamankan di ruang barang bukti Satuan Narkoba untuk dimusnahkan” tuturnya. (onal)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB