Polisi Inspeksi Jalur Armada Tambang di Lumajang

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra inspeksi kelokasi jalur armada tambang.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) bersama Tim Cobra inspeksi kelokasi jalur armada tambang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban bersama Tim Cobra Polres Lumajang meninjau langsung jalur aramada tambang yang berada di wilayah Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan konflik horizontal yang terjadi antara warga Desa Gondoruso, Kalibendo dan Bades dengan pemilik usaha tambang maupun pemilik armada tambang pasir.

Seperti diketahui, Senin (08/07) pagi kemarin, ratusan warga dari ketiga Desa tersebut menyampaikan aspirasinya di depan Balai Desa Kalibendo, agar armada truk tidak melalui jalanan Desa mereka. Banyaknya dampak negatif akibat aktifitas pertambangan itulah yang mengakibatkan masyarakat geram.

Baca juga HUT Bhayangkara Ke-73, Polres Blitar Gelar Bhakti Kepolisian

“Disisi lain pihak sopir truk tidak mau melewati jalur alternatif yang telah tersedia karena bahayanya jalur tersebut. Jalur tersebut dianggap berbahaya karena harus melewati sungai, jalur yang terpotong sungai selebar 25 meter membahayakan armada truk, karena saat volume air meningkat dapat berpotensi banjir”, kata Arsal.

Baca Juga :  Akses Menuju Mangrove Marparan Tak Mendukung

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ia bersama rombongan Tim Cobra mengecek jalur alternatif, agar dapat mengevaluasi apakah benar terdapat kendala bagi armada truk untuk melintas. Dan saat di dilakukan inpeksi ditemukan beberapa titik jalur alternatif yang memang melalui sungai dan membutuhkan gorong-gorong agar aliran sungai dapat berjalan dan untuk armada truk juga dapat melintas diatas aliran sungai.

Baca juga Demo Mapolres Bangkalan, Mahasiswa UTM Dorong Polisi Usut Tuntas Kejahatan Begal

“Meskipun begitu jalur alternatif sepanjang 9 Km sudah 100% dapat dilalui. Ada beberapa titik yang masih memerlukan perapihan, seperti saat melintasi sungai harus ada semacam jembatan dari gorong-gorong, sehingga jalur air tidak terhambat tapi kendaraan juga bisa melewati diatasnya. Saya lihat sudah ada 9 gorong-gorong yang dibuat”, ujar Arsal.

Baca Juga :  Soal PSU Pilkada Sampang, Bawaslu Mengaku Tak Perlu Minta Maaf ke Masyarakat

Perlu diketahui bahwa perapihan jalan tambang membutuhkan biaya, sehingga kesepakatan para penambang, setiap armada truk yang lewat dipungut Rp. 10.000,- sebagai biaya untuk perbaikan dan perapihan jalan. Karena semua pembangunan jalan merupakan swadaya dari para penambang.

“Persoalan lainnya yang muncul di jalan alternatif ini karena adanya warga mengakui tanah mereka yang di lalui jalan alternatif tersebut. Ada sekitar 40 kepala keluarga yang mengklaim, bahwa dulunya sebelum terjadi banjir lahar dingin, itu adalah tanahnya. Tapi informasi lain diperoleh kalau semua tanah di jalur tambang sudah di ganti rugi oleh Pemerintah melalui proyek semeru oleh kementerian PU”, terang Arsal. (har)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB