Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang pimpin 170 personel kepolisian dan jajaran Tim Cobra untuk mengamankan aksi unjuk rasa dan penutupan jalan di Desa Kalibendo dan jalan Desa Bades Kec Candipuro oleh warga sekitar. Masyarakat merasa resah dengan adanya kerusakan jalan yang serius akibat dilalui Armada Truk pengangkut pasir yang berasal dari tambang Desa Jugosari Kec Candipuro dan Desa Gondoruso Kec Pasirian.
Kegiatan unras tersebut diikuti massa penyampaian pendapat sejumlah 300 orang terdiri dari warga Desa Kalibendo, warga Desa Bades dan beberapa warga Desa Gondoruso utamanya yang rumahnya di pinggir jalan, Senin (09/07/2019).
Dalam orasinya Korlap Unras tersebut Toyib menyampaikan, unras ini adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, karena merasa resah akibat dampak yang dirasakan dengan adanya truck muatan pasir yang berasal dari tambang Desa Jogosari Candipuro dan tambang Desa Gondoruso Pasirian yang melintas di jalan desa Kalibendo dan Bades.
“Dampak yang ditimbulkan armada pasir antara lain kerusakan jalan, kecelakaan dan debu yang mengotori rumah warga. Untuk itu kami sepakat akan menutup jalan bagi armada tambang melalui desa kami. Kami menolak jalan desa kami dilewati truk muatan pasir dan meminta jalan yang rusak secepatnya di perbaiki”, pungkas Toyib.
Perwakilan Pemkab Lumajang diwakili Kepala Bakesbangpol Basuni mengungkapkan, untuk menyikapi keluhan masyarakat pihqknya bersama muspida dan muspika sudah mengalihkan jalur truk ke jalan alternatif sehingga truck muatan pasir tidak ada yang melintas di Desa Jalibendo dan Bades. “Untuk perbaikan jalan sudah diajukan dianggaran tahun 2020, jadi masyarakat harus sabar”, ungkap Basuni.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban menjelaskan, proses penyampaian aspirasi warga berjalan lancar. Untuk menghindari konflik horisontal antara masyarakat dan armada penambang pasir, pihak pemerintah sendiri juga telah mengambil kebijakan yang bersifat win win solution. Pihak penambang tetap bisa melakukan aktifitasnya menambang pasir serta jalan desa tidak lagi dilalui armada tambang, karena di alihkan melalui jalan alternatif yang telah jadi.
“Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, antara perusahaan penambang dengan forkopimda yang saat itu dipimpin oleh Bapak Bupati bersama Kapolres dan Dandim. Polri, TNI dan Pemkab akan mengawasi secara langsung pelaksanaaan pengalihan jalur armada tambang ke jalan alternatif. Ada 3 jalur yang dipasang portal untuk menghalangi truk pasir lewat yaitu di Desa Kalibendo, Desa Bades dan Desa Gondoruso. Semoga langkah ini membuat masyarakat lebih kondusif”, pungkas Arsal. (har)