Pengidap HIV di Blitar Capai 10 Orang Perbulan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2019 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Blitar (Krisna Yekti).

Kabid Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Blitar (Krisna Yekti).

Blitar, (regamedianews.com) – Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Blitar masih tergolong tinggi. Data tersebut terhitung ada 1337 orang yang terinfeksi HIV dan sekitar 362 orang yang meninggal dunia dari tahun 2005, hingga tahun 2019.

Baca juga Agustus 2018, Jumlah Penderita HIV/Aids di Sumenep Capai Sekian

“Perbulan kalau di hitung sekitar 9 sampai 10 orang jumlah tersebut masih yang terkena HIV baru. Untuk tahun 2019 orang yang mengidap HIV rata-rata berumur 45 tahun ke atas”, ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Selasa (9/7).

Baca Juga :  Jelang Pilkades Serentak, Calon Kades Ikuti Deklarasi Damai

Bertambahnya jumlah pengidap HIV, menurut Krisna Yekti, diakibatkan faktor perilaku, mungkin melakukan hubungan seks diluar sewajarnya seperti gonta-ganti pasangan atau perilaku menyimpang misalnya homoseksual.

Baca juga Tahun 2018, Jumlah Penderita HIV/AIDS di Pamekasan Bartambah

“Untuk mengetahui sejak dini penyebaran virus HIV, dinas kesehatan Kabupaten Blitar sudah berupaya melakukan pemeriksaan kepada kelompok-kelompok rentan terkena HIV.Seperti para penjajak seks, homoseksual, waria, dan orang dengan penyakit tertentu rentan terpapar HIV seperti orang dengan penyakit TB, yang bertujuan supaya secara dini bisa diketahui kepastianya.

Baca Juga :  Lantik 35 Kepsek, Bupati Bangkalan Harap Pelayanan Pendidikan Ditingkatkan

“Bila dia terinfeksi HIV Aids, biar segera mendapatkan pengobatan dan harapanya kalau rutin berobat, itu bisa menekan virus yang menjangkiti tubuhnya”, paparnya. (mst)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB