Pengidap HIV di Blitar Capai 10 Orang Perbulan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2019 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Blitar (Krisna Yekti).

Kabid Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Blitar (Krisna Yekti).

Blitar, (regamedianews.com) – Berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Blitar masih tergolong tinggi. Data tersebut terhitung ada 1337 orang yang terinfeksi HIV dan sekitar 362 orang yang meninggal dunia dari tahun 2005, hingga tahun 2019.

Baca juga Agustus 2018, Jumlah Penderita HIV/Aids di Sumenep Capai Sekian

“Perbulan kalau di hitung sekitar 9 sampai 10 orang jumlah tersebut masih yang terkena HIV baru. Untuk tahun 2019 orang yang mengidap HIV rata-rata berumur 45 tahun ke atas”, ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Selasa (9/7).

Baca Juga :  Warga Positif Virus Corona di Bangkalan Terus Bertambah

Bertambahnya jumlah pengidap HIV, menurut Krisna Yekti, diakibatkan faktor perilaku, mungkin melakukan hubungan seks diluar sewajarnya seperti gonta-ganti pasangan atau perilaku menyimpang misalnya homoseksual.

Baca juga Tahun 2018, Jumlah Penderita HIV/AIDS di Pamekasan Bartambah

“Untuk mengetahui sejak dini penyebaran virus HIV, dinas kesehatan Kabupaten Blitar sudah berupaya melakukan pemeriksaan kepada kelompok-kelompok rentan terkena HIV.Seperti para penjajak seks, homoseksual, waria, dan orang dengan penyakit tertentu rentan terpapar HIV seperti orang dengan penyakit TB, yang bertujuan supaya secara dini bisa diketahui kepastianya.

Baca Juga :  Persiapan Pilkada Serentak 2018, KPUD Bangkalan Sudah Kordinasi Pihak Kepolisian

“Bila dia terinfeksi HIV Aids, biar segera mendapatkan pengobatan dan harapanya kalau rutin berobat, itu bisa menekan virus yang menjangkiti tubuhnya”, paparnya. (mst)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB