Pembebasan Lahan Stadion di Sampang Ditargetkan Selesai 2020

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2019 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi stadion terletak di Desa Sejati perbatasan Desa Batukarang, Camplong.

Lokasi stadion terletak di Desa Sejati perbatasan Desa Batukarang, Camplong.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemuda, Olahraga,Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat menargetkan pembebasan lahan Stadion selesai hingga tahun 2020.

Kabid Olahraga Disporabudpar Kabupaten Sampang Ainur Rofik mengatakan, saat ini pembebasan lahan stadion sudh mulai dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional Sampang bersama beberapa unsur yang telah ditunjuk yakni, Disporabudpar, Perhutanan, BPKAD, Dinas PUPR.

Baca Juga :  Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

“Untuk pengukurun harus selesai di tahun 2019 dan ganti ruginya menunggu melalui ketersediaan anggaran”, kata Ainur Rofik, Kamis (18/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ainur Rofik menuturkan, karena target kebutuhan lahan tersebut kurang lebih sebanyak 12 hektar. Sedangkan anggaran pembebasannya sejumlah Rp. 15 miliar.

Baca Juga :  PAS Berkomitmen Menjadi Wadah Perjuangan Membangun Sampang

“Kemungkinan 2019 pembebasan lahan stadion ini tidak sampai seratus persen, hingga akan dilanjutkan pada tahun 2020 nanti,” lanjut Ainur Rofik.

Sekedar diketahui untuk lokasi pembangunan stadion di Sampang telah ditetapkan di Desa Sejati yang berbatasan dengan Desa Batukarang, Kecamatan Camplong. (adi/har)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB