Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan menggelar klarifikasi terkait polemik persoalan data PKM yang dianggap bermasalah oleh Komisi D DPRD Bangkalan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Jumat (19/07/2019).
“Semuanya sudah berjalan sesuai dengan aturan yang datanya sudah cocok. Adanya perbedaan persepsi terhadap kecocokan data dan lain sebagainya sudah bisa dijembatan. Apabila dulunya terdapat perbedaan-perbedaan sekarang kita telah bisa mengesampingkan semua itu” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Setija Budhi, Jumat, (19/07/2019)
Ia juga mengatakan, Kementerian Sosial telah memberikan waktu kepada Dinsos untuk mengadakan verval verifikasi dan validasi dalam satu tahun 2 kali. “Persemester itu ada dan data yang di verval itu harus di tandatangani oleh Bupati dan juga ketua Tikor”, ungkap pria yang menjabat Sekda Bangkalan tersebut.
Kemudian data yang dari desa, kata Budhi, perubahan data yang dari desa yang di sebabkan oleh tiga faktor yakni karna meninggal, faktor pindah dan perubahan dari miskin menjadi kaya dan lain sebagainya itu harus melalui musyawarah desa.
“Musyawarah desa ini merupakan salah satu dokument nanti yang di berita acarakan dan disampaikan oleh Dinas Sosial, sebagai koordinator daerah untuk kementerian sosial dan waktunya bisa diatur dalam artian tidak setiap saat, tidak setiap hari bisa. Jadi disana itu ada portalnya juga. Dan itu merupakan salah satu proses yang sudah diatur dalam undang-undang”, ujarnya.
Meminta masukan kepada masyarakat untuk mengevaluasi apa yang telah dikerjakan pemerintah. “Kemarin kita juga dari pendamping pernah diundang oleh Gubernur untuk menyampaikan hal itu dan semuanya sudah kita laporkan”, ungkapnya.
Ini masalah-masalah sosial dan ini bukan masalah matematik, namun ini masalah yang memerlukan satu persepsi antara Pemerintah, Tikor, Legislatif, Polres, dan seleruh element terkait untuk mencapai suatu visi yang sama terhadap pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat Bangkalan yang kurang mampu
“Pemerintah Kabupaten Bangkalan serius menangani program ini karna visa – misi Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan salah satunya adalah menjadikan bangkalan terhempas dari kabupaten tertinggal dan menuntas kemiskinan serta kesinambungan laporan”, terangnya.
Ditempat sama, Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Tohir menyampaikan memang yang di kedepankan oleh kita adalah kepentingan masyarakat. Ketika ada persoalan dan tidak kita membenah maka yang akan menjadi korban adalah masyarakat.
“Memang kami kemarin sudah datang Kemensos bersama – sama yang berawal selama ini kita sedikit ada salah paham terhadap Dinas Sosial Bangkalan”, ujarnya.
Setelah pihaknya bersama-sama mendatangi Kemensos memang ternyata persoalan itu memang bukan hanya di daerah kita, namun di kementerianpun juga terjadi persoalan. Terkait data itu memang karna fluktuatif hingga menjadi persoalan.
“Kami akan ada digarda terdepan ketika persoalan menyangkut pada masyarakat. Dan kami menghimbau kepada element terkait untuk satukan visi dan tidak untuk saling pembenaran”, pungkasnya. (sfn/tfk)