Legislatif Akan Panggil Pihak BRI Terkait BPNT di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Bangkalan

Komisi D DPRD Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi D DPRD Bangkalan akan memanggil pihak BRI untuk dimintai keterangan terkait proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memasuki di ambang akhir.

“Terkait program BPNT ini kami Komisi D inisiatif langsung memanggil pihak BRI terkait BPNT, jumat, (19/07)”, kata anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurahman Tohir, Kamis (18/07) kemarin.

Menurutnya, jangan sampai program BPNT ini gagal hanya persoalan kelemahan tekhnis baik itu dari pihak BRI. Selain itu, pihaknya memanggil guna menanyakan bagaimana pendistribusian kartu E-Combo itu, sudah sejauh mana pendistribusiannya, sudah mencapai berapa persen?.

Baca juga Polemik BPNT Belum Tuntas, Legislatif Bangkalan Kunjungi Kemensos

“Karna ini sudah jelang akhir waktu jangan sampai nanti mengatasnamakan rakyat berbondong mendatangi Pihak BRI, karena apabila program BPNT ini gagal, maka akan gagal semuanya dan tertarik ke pusat kembali dan ini kita yang dirugikan. Meskipun menggunakan data lama, namun sambil lalu dilakukan verval data”, ujarnya.

Jadi sepulang dari Kemensos ini kami Komisi D langsung tancap gas akan memanggil pihak BRI, untuk meminta klarifikasi terkait pendistribusian kartu e-Combo dalam program BPNT ini.

Baca Juga :  Kontestasi Pilkada Sampang, JIMAD Sakteh Perkuat Konsolidasi Dengan JAGUAR Omben

Baca juga Program BPNT Gunakan Data Lama, Bangkalan Dianggap Belum Siap Salurkan Bantuan Pemerintah

“Memanggil pihak BRI sejauhmana pendistribusiannya, karna ini diambang akhir, mudah-mudahan sudah 100 persen tapi kalau sampai dibawah 50 persan, saya akan mengajak seluruh rakyat Bangkalan yang menerima KPM untuk bersama-sama mendatangi BRI bareng-bareng”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB