Legislatif Akan Panggil Pihak BRI Terkait BPNT di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Bangkalan

Komisi D DPRD Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi D DPRD Bangkalan akan memanggil pihak BRI untuk dimintai keterangan terkait proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memasuki di ambang akhir.

“Terkait program BPNT ini kami Komisi D inisiatif langsung memanggil pihak BRI terkait BPNT, jumat, (19/07)”, kata anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurahman Tohir, Kamis (18/07) kemarin.

Menurutnya, jangan sampai program BPNT ini gagal hanya persoalan kelemahan tekhnis baik itu dari pihak BRI. Selain itu, pihaknya memanggil guna menanyakan bagaimana pendistribusian kartu E-Combo itu, sudah sejauh mana pendistribusiannya, sudah mencapai berapa persen?.

Baca Juga :  Kalah Lawan Arema FC, Gomes Optimis Madura United Masih Bisa Raih Juara

Baca juga Polemik BPNT Belum Tuntas, Legislatif Bangkalan Kunjungi Kemensos

“Karna ini sudah jelang akhir waktu jangan sampai nanti mengatasnamakan rakyat berbondong mendatangi Pihak BRI, karena apabila program BPNT ini gagal, maka akan gagal semuanya dan tertarik ke pusat kembali dan ini kita yang dirugikan. Meskipun menggunakan data lama, namun sambil lalu dilakukan verval data”, ujarnya.

Jadi sepulang dari Kemensos ini kami Komisi D langsung tancap gas akan memanggil pihak BRI, untuk meminta klarifikasi terkait pendistribusian kartu e-Combo dalam program BPNT ini.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, PKL Ketiban Rejeki Bupati Bangkalan

Baca juga Program BPNT Gunakan Data Lama, Bangkalan Dianggap Belum Siap Salurkan Bantuan Pemerintah

“Memanggil pihak BRI sejauhmana pendistribusiannya, karna ini diambang akhir, mudah-mudahan sudah 100 persen tapi kalau sampai dibawah 50 persan, saya akan mengajak seluruh rakyat Bangkalan yang menerima KPM untuk bersama-sama mendatangi BRI bareng-bareng”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB