Pemkab Sampang MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2019 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) pose dengan Kajari Sampang (Maskur) usai penandatanganan MoU.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang mengadakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) atau perjanjian kerjasama hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut merupakan suatu kegiatan yang sangat penting. Karena menurutnya itu sebagai landasan atau acuan dalam penegakan kedepan.

“Kerjasama hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan hukum lain sudah sah di tanda tangani oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi yang mewakili Pemkab Sampang”, kata Maskur, Senin (22/07/2019).

Maskur berharap, kedepan saling shering antara Pemkab dengan Kejaksaan. “Kami butuh shering, dan kami siap menawarkan diri untuk membantu Pemkab Sampang dalam bidang pelayanan hukum, dan dari MoU ini ada tindak lanjutnya”, harap Maskur.

Baca Juga :  Walikota Cimahi: Semoga Pemilu 2019 Aman

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, mudah-mudahan MoU antara Pemkab dengan Kejaksaan ini kedepan ada tindak lanjutnya.

“Terimakasih atas semangat Kejaksaan Negeri Sampang yang ikut andil membantu Pemkab Sampang dalam penegakan hukum”, singkat H.Slamet Junaidi usai menandatangani MoU bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejaksaan, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Sampang. (adi/har)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB