Dua Pria di Blitar Lari ke Sawah Saat Kepergok Curi Burung

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Ferianto alias Weweng (24 th) asal warga Dusun Porwosari, Desa Ngaringan, Gandusari, Blitar, kini harus meringkuk disel tahanan Mapolres setempat, Senin (29/7/2019).

Pasalnya, weweng berhasil diamankan warga diarea persawahan, setelah kepergok warga saat mencuri burung Jalak Uren milik warga setempat.

Tak hanya itu, Weweng melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama satu temannya, yakni Wingnyo (40 th), namun berhasil lolos dari kejaran warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku mencuri seekor burung jalak uren beserta sangkarnya milik Anang Bekti Prasetyo (45), warga Dusun Baos, Desa Buthon, Gandusari, Blitar yang ditaruh di teras depan rumah.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kades Ketapang Timur Mat Taryo Akan Bentuk Program Terbaik Buat Masyarakat

“Dalam aksinya Ferianto berperan sebagai pengambil burung dan sangkarnya, sedangkan Wignyo berperan sebagai penjaga untuk mengamati aman dan tidaknya lingkungan di sekitar sasaran”, beber Burhanuddin, Senin (29/7).

Pada saat mengambil dan menurunkan sangkar yang terdapat burung jalak uren tersebut, diketahui sang pemiliknya spontan kedua pelaku diteriaki maling.

“Kedua pelaku setelah ada teriakan maling, mereka melarikan diri ke persawahan, satu pelaku berhasil tertangkap dan satu pelaku berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Baca Juga :  Baru Pertama Kali, Produksi Garam di Sampang Mencapai 450 Ribu Ton

Dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa seekor burung jalak uren jenis jantan warna hitam putih, paruh kuning dan satu sangkar terbuat dari kayu. Kerugian yang dialami korban ditaksir seharga Rp. 1.400.000,-

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini satu pelaku diamankan di rutan Mapolres Blitar, guna proses hukum lebih lanjut dan satu pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian”, jelasnya. (mst)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB