Dua Pria di Blitar Lari ke Sawah Saat Kepergok Curi Burung

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Ferianto alias Weweng (24 th) asal warga Dusun Porwosari, Desa Ngaringan, Gandusari, Blitar, kini harus meringkuk disel tahanan Mapolres setempat, Senin (29/7/2019).

Pasalnya, weweng berhasil diamankan warga diarea persawahan, setelah kepergok warga saat mencuri burung Jalak Uren milik warga setempat.

Tak hanya itu, Weweng melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama satu temannya, yakni Wingnyo (40 th), namun berhasil lolos dari kejaran warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku mencuri seekor burung jalak uren beserta sangkarnya milik Anang Bekti Prasetyo (45), warga Dusun Baos, Desa Buthon, Gandusari, Blitar yang ditaruh di teras depan rumah.

Baca Juga :  Akibat Fitnah Berujung Penganiayaan, Berakhir di Sel Tahanan

“Dalam aksinya Ferianto berperan sebagai pengambil burung dan sangkarnya, sedangkan Wignyo berperan sebagai penjaga untuk mengamati aman dan tidaknya lingkungan di sekitar sasaran”, beber Burhanuddin, Senin (29/7).

Pada saat mengambil dan menurunkan sangkar yang terdapat burung jalak uren tersebut, diketahui sang pemiliknya spontan kedua pelaku diteriaki maling.

“Kedua pelaku setelah ada teriakan maling, mereka melarikan diri ke persawahan, satu pelaku berhasil tertangkap dan satu pelaku berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Baca Juga :  Baru Laku 2 Poket, Kuli Bangunan di Surabaya Ditangkap

Dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa seekor burung jalak uren jenis jantan warna hitam putih, paruh kuning dan satu sangkar terbuat dari kayu. Kerugian yang dialami korban ditaksir seharga Rp. 1.400.000,-

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini satu pelaku diamankan di rutan Mapolres Blitar, guna proses hukum lebih lanjut dan satu pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian”, jelasnya. (mst)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB