Dua Pria di Blitar Lari ke Sawah Saat Kepergok Curi Burung

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Ferianto alias Weweng (24 th) asal warga Dusun Porwosari, Desa Ngaringan, Gandusari, Blitar, kini harus meringkuk disel tahanan Mapolres setempat, Senin (29/7/2019).

Pasalnya, weweng berhasil diamankan warga diarea persawahan, setelah kepergok warga saat mencuri burung Jalak Uren milik warga setempat.

Tak hanya itu, Weweng melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama satu temannya, yakni Wingnyo (40 th), namun berhasil lolos dari kejaran warga.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku mencuri seekor burung jalak uren beserta sangkarnya milik Anang Bekti Prasetyo (45), warga Dusun Baos, Desa Buthon, Gandusari, Blitar yang ditaruh di teras depan rumah.

Baca Juga :  Tanggapan Rektor UTM Perihal Sindikat Begal Melibatkan Satpam UTM

“Dalam aksinya Ferianto berperan sebagai pengambil burung dan sangkarnya, sedangkan Wignyo berperan sebagai penjaga untuk mengamati aman dan tidaknya lingkungan di sekitar sasaran”, beber Burhanuddin, Senin (29/7).

Pada saat mengambil dan menurunkan sangkar yang terdapat burung jalak uren tersebut, diketahui sang pemiliknya spontan kedua pelaku diteriaki maling.

“Kedua pelaku setelah ada teriakan maling, mereka melarikan diri ke persawahan, satu pelaku berhasil tertangkap dan satu pelaku berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Bangkalan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2018

Dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa seekor burung jalak uren jenis jantan warna hitam putih, paruh kuning dan satu sangkar terbuat dari kayu. Kerugian yang dialami korban ditaksir seharga Rp. 1.400.000,-

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini satu pelaku diamankan di rutan Mapolres Blitar, guna proses hukum lebih lanjut dan satu pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian”, jelasnya. (mst)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB