Dua Pria di Blitar Lari ke Sawah Saat Kepergok Curi Burung

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2019 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Ferianto alias Weweng (pelaku pencurian) saat diamankan polisi di rutan Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Ferianto alias Weweng (24 th) asal warga Dusun Porwosari, Desa Ngaringan, Gandusari, Blitar, kini harus meringkuk disel tahanan Mapolres setempat, Senin (29/7/2019).

Pasalnya, weweng berhasil diamankan warga diarea persawahan, setelah kepergok warga saat mencuri burung Jalak Uren milik warga setempat.

Tak hanya itu, Weweng melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama satu temannya, yakni Wingnyo (40 th), namun berhasil lolos dari kejaran warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, kedua pelaku mencuri seekor burung jalak uren beserta sangkarnya milik Anang Bekti Prasetyo (45), warga Dusun Baos, Desa Buthon, Gandusari, Blitar yang ditaruh di teras depan rumah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Sopir Pemerkosa Gadis Sampang

“Dalam aksinya Ferianto berperan sebagai pengambil burung dan sangkarnya, sedangkan Wignyo berperan sebagai penjaga untuk mengamati aman dan tidaknya lingkungan di sekitar sasaran”, beber Burhanuddin, Senin (29/7).

Pada saat mengambil dan menurunkan sangkar yang terdapat burung jalak uren tersebut, diketahui sang pemiliknya spontan kedua pelaku diteriaki maling.

“Kedua pelaku setelah ada teriakan maling, mereka melarikan diri ke persawahan, satu pelaku berhasil tertangkap dan satu pelaku berhasil melarikan diri”, tandasnya.

Baca Juga :  Beri Dukungan Moral, Rombongan Dari KPUD Sampang Kunjungi Rumah Subaidi

Dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa seekor burung jalak uren jenis jantan warna hitam putih, paruh kuning dan satu sangkar terbuat dari kayu. Kerugian yang dialami korban ditaksir seharga Rp. 1.400.000,-

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini satu pelaku diamankan di rutan Mapolres Blitar, guna proses hukum lebih lanjut dan satu pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian”, jelasnya. (mst)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB