Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2019

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (30/07/2019) malam. Kali ini dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019 sudah disampaikan oleh Bupati Blitar, salah satunya yakni ada penambahan tentang dana kelurahan.

“Kan ada Alokasi Dana Desa dan ada lagi dana kelurahan, juga ada lagi penambahan untuk dana pilkades serentak, serta hibah kepada KPU dan Bawaslu”, jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dimutasi Ke Pasuruan

Suwito menambahkan, untuk dana desa minimal 10% dari seluruh dana perimbangan, sedang untuk dana kelurahan sudah ditentukan tiap-tiap kelurahan nilainya mencapai Rp. 300 juta.

Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM mengatakan, ini merupakan kegiatan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang digelar secara marathon, untuk besok tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Bupati.

“Baru setelah itu jawaban Bupati, dilanjutkan rapat kerja antara Banggar dengan eksekutif, untuk itu diharapkan sebelum berakhirnya masa bakti dewan, anggaran perubahan ini sudah bisa disetujui”, tandas Bupati.

Baca Juga :  Mahasiswa UWK Surabaya Kunjungi Lapas Narkotika Pamekasan

Ditambahkannya, ada beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan, antara lain menyangkut pilkada 2020 dan pihak KPU memulai kegiatan tahun 2019 dan terkait pilkades, yakni ada beberapa desa yang menyusul menjadi 167 desa yang melaksanakan pilkades serentak, hal tersebut secara otomatis menjadi perhatian dalam pembahasan.

“Untuk itu, saya berharap Ranperda Perubahan APBD 2019 bisa dilakukan pembahasan bersama dan dapat disepakati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB