Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2019

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (30/07/2019) malam. Kali ini dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019 sudah disampaikan oleh Bupati Blitar, salah satunya yakni ada penambahan tentang dana kelurahan.

“Kan ada Alokasi Dana Desa dan ada lagi dana kelurahan, juga ada lagi penambahan untuk dana pilkades serentak, serta hibah kepada KPU dan Bawaslu”, jelasnya.

Baca Juga :  Plt Kadinkes Sampang: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Yang Ke-396

Suwito menambahkan, untuk dana desa minimal 10% dari seluruh dana perimbangan, sedang untuk dana kelurahan sudah ditentukan tiap-tiap kelurahan nilainya mencapai Rp. 300 juta.

Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM mengatakan, ini merupakan kegiatan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang digelar secara marathon, untuk besok tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Bupati.

“Baru setelah itu jawaban Bupati, dilanjutkan rapat kerja antara Banggar dengan eksekutif, untuk itu diharapkan sebelum berakhirnya masa bakti dewan, anggaran perubahan ini sudah bisa disetujui”, tandas Bupati.

Baca Juga :  Target Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

Ditambahkannya, ada beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan, antara lain menyangkut pilkada 2020 dan pihak KPU memulai kegiatan tahun 2019 dan terkait pilkades, yakni ada beberapa desa yang menyusul menjadi 167 desa yang melaksanakan pilkades serentak, hal tersebut secara otomatis menjadi perhatian dalam pembahasan.

“Untuk itu, saya berharap Ranperda Perubahan APBD 2019 bisa dilakukan pembahasan bersama dan dapat disepakati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB