Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2019

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (30/07/2019) malam. Kali ini dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019 sudah disampaikan oleh Bupati Blitar, salah satunya yakni ada penambahan tentang dana kelurahan.

“Kan ada Alokasi Dana Desa dan ada lagi dana kelurahan, juga ada lagi penambahan untuk dana pilkades serentak, serta hibah kepada KPU dan Bawaslu”, jelasnya.

Suwito menambahkan, untuk dana desa minimal 10% dari seluruh dana perimbangan, sedang untuk dana kelurahan sudah ditentukan tiap-tiap kelurahan nilainya mencapai Rp. 300 juta.

Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM mengatakan, ini merupakan kegiatan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang digelar secara marathon, untuk besok tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Bupati.

“Baru setelah itu jawaban Bupati, dilanjutkan rapat kerja antara Banggar dengan eksekutif, untuk itu diharapkan sebelum berakhirnya masa bakti dewan, anggaran perubahan ini sudah bisa disetujui”, tandas Bupati.

Baca Juga :  Nor Fa'i - Sabri, Presma - Wapresma Terpilih STAI-MU Periode 2018-2019

Ditambahkannya, ada beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan, antara lain menyangkut pilkada 2020 dan pihak KPU memulai kegiatan tahun 2019 dan terkait pilkades, yakni ada beberapa desa yang menyusul menjadi 167 desa yang melaksanakan pilkades serentak, hal tersebut secara otomatis menjadi perhatian dalam pembahasan.

“Untuk itu, saya berharap Ranperda Perubahan APBD 2019 bisa dilakukan pembahasan bersama dan dapat disepakati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB