Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2019

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Suasana saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (30/07/2019) malam. Kali ini dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019.

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2019 sudah disampaikan oleh Bupati Blitar, salah satunya yakni ada penambahan tentang dana kelurahan.

“Kan ada Alokasi Dana Desa dan ada lagi dana kelurahan, juga ada lagi penambahan untuk dana pilkades serentak, serta hibah kepada KPU dan Bawaslu”, jelasnya.

Suwito menambahkan, untuk dana desa minimal 10% dari seluruh dana perimbangan, sedang untuk dana kelurahan sudah ditentukan tiap-tiap kelurahan nilainya mencapai Rp. 300 juta.

Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM mengatakan, ini merupakan kegiatan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang digelar secara marathon, untuk besok tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Bupati.

“Baru setelah itu jawaban Bupati, dilanjutkan rapat kerja antara Banggar dengan eksekutif, untuk itu diharapkan sebelum berakhirnya masa bakti dewan, anggaran perubahan ini sudah bisa disetujui”, tandas Bupati.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Lakukan Upaya dan Imbau Masyarakat Antisipasi Virus Corona

Ditambahkannya, ada beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan, antara lain menyangkut pilkada 2020 dan pihak KPU memulai kegiatan tahun 2019 dan terkait pilkades, yakni ada beberapa desa yang menyusul menjadi 167 desa yang melaksanakan pilkades serentak, hal tersebut secara otomatis menjadi perhatian dalam pembahasan.

“Untuk itu, saya berharap Ranperda Perubahan APBD 2019 bisa dilakukan pembahasan bersama dan dapat disepakati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkasnya. (Mst/Adv)

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB