Dua Kepala Dinas di Bangkalan Ditahan Kejari

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat dua kepala dinas di Bangkalan digelandang pihak Kejaksaan menuju rutan setempat.

Terlihat dua kepala dinas di Bangkalan digelandang pihak Kejaksaan menuju rutan setempat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menetapkan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Mulyanto Dahlan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Syamsul Arifin sebagai tersangka dalam perkara kasus pengadaan Kambing Etawa, Jumat (02/08/2019).

“Untuk sekarang, kami tetapkan tersangka atas nama Mulyanto Dahlan mantan Kepala Dinas BPMD dan atas nama Syamsul Arifin kepala BPKAD Bangkalan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Badrut Tamam, Jumat (02/08).

Ia juga mengatakan, penahanan dua tersangka tersebut perihal penanganan perkara terkait kasus kambing etawa yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Baca Juga :  Tim Kampanye Daerah Propinsi Jawa Timur Kukuhkan Korcam dan Kordes JKSN Kabupaten Sampang

“Terkait dengan tindak pidana korupsi bantuan keuangan untuk pengembangan BUMDes pengadaan kambing etawa tahun anggaran 2017”, ujarnya.

Dari penanganan tersebut Kejari telah memenuhi alat bukti yang sudah cukup. Sehingga pihak Kejari melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut termasuk juga hasil penghitungan dari keuangan.

“Kerugian negara kurang lebih 9 miliar. Dan penambahan tersangka nanti kita lihat prosesnya. Ini kita selesaikan dulu, semuanya nanti akan berkembang dipersidangan”, tambahnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Maling

Ia juga menambahkan, pihaknya juga melakukan penambahan introgasi karna pihaknya waktu itu melakukan pemanggilan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.

“Setelah tim penyidik melakukan rapat dan hari ini juga menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Badrut juga menjelaskan, dua orang tersangka korpratif, dengan datang sendiri. “Kami lakukan pemanggilan dan tersangka datang sekitar pukul 09:00, Kemudian hasil ekspose tim penyidik tadi menetapkan dua orang itu tersangka”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB