Dua Kepala Dinas di Bangkalan Ditahan Kejari

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat dua kepala dinas di Bangkalan digelandang pihak Kejaksaan menuju rutan setempat.

Terlihat dua kepala dinas di Bangkalan digelandang pihak Kejaksaan menuju rutan setempat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menetapkan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Mulyanto Dahlan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Syamsul Arifin sebagai tersangka dalam perkara kasus pengadaan Kambing Etawa, Jumat (02/08/2019).

“Untuk sekarang, kami tetapkan tersangka atas nama Mulyanto Dahlan mantan Kepala Dinas BPMD dan atas nama Syamsul Arifin kepala BPKAD Bangkalan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Badrut Tamam, Jumat (02/08).

Ia juga mengatakan, penahanan dua tersangka tersebut perihal penanganan perkara terkait kasus kambing etawa yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Baca Juga :  Diduga Memanipulasi Ijazah, Bacakades Batobella Bangkalan Dilaporkan Ke Polisi

“Terkait dengan tindak pidana korupsi bantuan keuangan untuk pengembangan BUMDes pengadaan kambing etawa tahun anggaran 2017”, ujarnya.

Dari penanganan tersebut Kejari telah memenuhi alat bukti yang sudah cukup. Sehingga pihak Kejari melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut termasuk juga hasil penghitungan dari keuangan.

“Kerugian negara kurang lebih 9 miliar. Dan penambahan tersangka nanti kita lihat prosesnya. Ini kita selesaikan dulu, semuanya nanti akan berkembang dipersidangan”, tambahnya.

Baca Juga :  Razia Hunian Napi, Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Temukan Barang Ini ?

Ia juga menambahkan, pihaknya juga melakukan penambahan introgasi karna pihaknya waktu itu melakukan pemanggilan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.

“Setelah tim penyidik melakukan rapat dan hari ini juga menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Badrut juga menjelaskan, dua orang tersangka korpratif, dengan datang sendiri. “Kami lakukan pemanggilan dan tersangka datang sekitar pukul 09:00, Kemudian hasil ekspose tim penyidik tadi menetapkan dua orang itu tersangka”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB