Dua Kepala Dinas di Bangkalan Ditahan Kejari

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat dua kepala dinas di Bangkalan digelandang pihak Kejaksaan menuju rutan setempat.

Terlihat dua kepala dinas di Bangkalan digelandang pihak Kejaksaan menuju rutan setempat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menetapkan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Mulyanto Dahlan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Syamsul Arifin sebagai tersangka dalam perkara kasus pengadaan Kambing Etawa, Jumat (02/08/2019).

“Untuk sekarang, kami tetapkan tersangka atas nama Mulyanto Dahlan mantan Kepala Dinas BPMD dan atas nama Syamsul Arifin kepala BPKAD Bangkalan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Badrut Tamam, Jumat (02/08).

Ia juga mengatakan, penahanan dua tersangka tersebut perihal penanganan perkara terkait kasus kambing etawa yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Terkait dengan tindak pidana korupsi bantuan keuangan untuk pengembangan BUMDes pengadaan kambing etawa tahun anggaran 2017”, ujarnya.

Dari penanganan tersebut Kejari telah memenuhi alat bukti yang sudah cukup. Sehingga pihak Kejari melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut termasuk juga hasil penghitungan dari keuangan.

“Kerugian negara kurang lebih 9 miliar. Dan penambahan tersangka nanti kita lihat prosesnya. Ini kita selesaikan dulu, semuanya nanti akan berkembang dipersidangan”, tambahnya.

Baca Juga :  Dinas Pertenakan Serahkan Vaksin PMK Ke Pemkab Aceh Selatan

Ia juga menambahkan, pihaknya juga melakukan penambahan introgasi karna pihaknya waktu itu melakukan pemanggilan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi.

“Setelah tim penyidik melakukan rapat dan hari ini juga menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Badrut juga menjelaskan, dua orang tersangka korpratif, dengan datang sendiri. “Kami lakukan pemanggilan dan tersangka datang sekitar pukul 09:00, Kemudian hasil ekspose tim penyidik tadi menetapkan dua orang itu tersangka”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB