Beli Ayam Gunakan Uang Mainan, Kakek Asal Sampang Ini Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan saat diamankan di Mapolsek setempat.

Pelaku penipuan saat diamankan di Mapolsek setempat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – AF (55 th) warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, diduga mengelabui pedagang unggas dengan cara membeli ayam milik Abu Siri (46 th) asal Kwanyar, Bangkalan, menggunakan uang palsu di pasar tanah merah Kabupaten Bangkalan, Sabtu (3/8/2019) lalu.

“Kejadian tersebut sekitar pukul 07.30 wib, pelaku membeli 1 ekor ayam kepada Abu Siri dengan harga sebesar Rp. 100 ribu dengan cara menggunakan uang kertas pecahan seratus ribuan palsu”, ungkap Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga :  Hasil Panen Padi di Cimahi Meningkat, Setelah Pakai Jamu

Kemudian setelah berhasil membeli ayam tersebut, pelaku kemudian menjual ayamnya lagi pada orang lain, dengan harga di bawah dari harga pembelian dengan maksud segera mendapatkan uang yang asli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku beserta barang buktinya di bawa ke kantor polsek Tanah Merah untuk di lakukan lidik dan sidik lebih lanjut. Modus operandi tersebut di lakukan secara berulang-ulang hingga 10 kali”, ungkapnya.

Karena diduga telah melakukan tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang kertas negara atau uang kertas Bank asli yang di tiru atau dipalsukan, atau yang pada waktu di terima di ketahui palsu atau di palsukan sebagaimana di maksud dalam pasal 245 KUHP.

Baca Juga :  BPKH: Biaya Dana Haji Tahun 2022 Naik

“Pelaku di ancam pidana masing-masing 15 tahun penjara bagi pembuat maupun pengedar uang mainan yang digunakan untuk maksud menipu. Hal itu tertuang dalam Pasal 244 dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Berita Terbaru

Caption: polisi saat berada di lokasi kejadian driver ojol dibegal dan dibakar, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Okt 2025 - 19:06 WIB

Caption: sebelum dirujuk ke RSUD Sampang, korban begal sempat dibawa ke Puskesmas Jrengik, (dok. foto viral).

Hukum&Kriminal

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Okt 2025 - 17:59 WIB

Caption: lokasi terjadinya penganiayaan seorang adik kepada kakaknya di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Senin, 13 Okt 2025 - 08:09 WIB

Caption: jamaah rela berdesakan saat ikuti acara haul Solo 2025,(dok. regamedianews).

Nasional

Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025

Minggu, 12 Okt 2025 - 17:36 WIB