Plt Walikota Blitar Harapkan Lomba Baris Berbaris SD/MI Mengajarkan Disiplin Berbangsa dan Bernegara

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Blitar Santoso, saat melepas peserta baris berbaris tingkat SD/MI.

Plt Walikota Blitar Santoso, saat melepas peserta baris berbaris tingkat SD/MI.

Blitar, (regamedianews.com) – Lomba baris berbaris tingkat SD/MI dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke- 74, diikuti 189 pleton putra putri, per regu 17 orang anak. Peserta baris berbaris diberangkatkan oleh Plt Wali Kota Blitar, Santoso dengan mengibarkan bendera start disaksikan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Blitar, Selasa (06/08/2019).

“Untuk menyambut HUT RI ke-74 tahun 2019, di awali dari baris berbaris mulai tingkatan SD/MI, dilanjutkan tingkatan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang dimulai besok, dan lusanya untuk dilanjutkan tingkat Dinas/Instansi dan hari sabtunya untuk umum”, jelas Plt Wali Kota Blitar, Santoso saat ditemui disela-sela kegiatan.

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19, Keringanan Pelanggan PLN di Cimahi Belum Terakomodir

Sudah terpampang Baliho di Aloon-Aloon Kota Blitar, dalam rangkaian kegiatan menyambut HUT RI ke -74 tahun 2019. “Diharapkan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan, dengan harapan masyarakat bisa melihat agenda yang diselenggarakan Pemkot Blitar”, ungkap Santoso.

Lanjut Santso menjelaskan, untuk baris-berbaris tingkat umum nanti, dalam menggunakan kostum pihaknya berpesan jangan yang aneh-aneh. “Pakailah pakaian yang rapi dan sopan, sehingga masyarakat menjadi terhibur, tetapi bukan dihibur dengan cara yang aneh-aneh, seperti kostumnya yang berbau tidak layak dan tidak sopan”, ujarnya.

Baca Juga :  AKBP Hendro Sukmono Duduki Jabatan Kapolres Sampang

Sementara itu, Santoso menyampaikan, ikutilah aturan kegiatan tersebut dengan mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan oleh panitia. Tidak boleh mendahului peserta lainya, tidak boleh melebihi jumlah peserta yang telah di tentukan panitia, sehingga disitu akan terjaga ketertiban sesuai dengan aturan dan peraturan panitia.

“Melalui kegiatan ini, agar bisa menerapkan disiplin untuk membentuk karakter anak Berbangsa dan Bernegara”, pungkasnya. (Mst/Hms/Adv)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB