Plt Walikota Blitar Harapkan Lomba Baris Berbaris SD/MI Mengajarkan Disiplin Berbangsa dan Bernegara

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Blitar Santoso, saat melepas peserta baris berbaris tingkat SD/MI.

Plt Walikota Blitar Santoso, saat melepas peserta baris berbaris tingkat SD/MI.

Blitar, (regamedianews.com) – Lomba baris berbaris tingkat SD/MI dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke- 74, diikuti 189 pleton putra putri, per regu 17 orang anak. Peserta baris berbaris diberangkatkan oleh Plt Wali Kota Blitar, Santoso dengan mengibarkan bendera start disaksikan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Blitar, Selasa (06/08/2019).

“Untuk menyambut HUT RI ke-74 tahun 2019, di awali dari baris berbaris mulai tingkatan SD/MI, dilanjutkan tingkatan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang dimulai besok, dan lusanya untuk dilanjutkan tingkat Dinas/Instansi dan hari sabtunya untuk umum”, jelas Plt Wali Kota Blitar, Santoso saat ditemui disela-sela kegiatan.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Tekankan Pentingnya Koordinasi Dengan Forkopimda

Sudah terpampang Baliho di Aloon-Aloon Kota Blitar, dalam rangkaian kegiatan menyambut HUT RI ke -74 tahun 2019. “Diharapkan masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan, dengan harapan masyarakat bisa melihat agenda yang diselenggarakan Pemkot Blitar”, ungkap Santoso.

Lanjut Santso menjelaskan, untuk baris-berbaris tingkat umum nanti, dalam menggunakan kostum pihaknya berpesan jangan yang aneh-aneh. “Pakailah pakaian yang rapi dan sopan, sehingga masyarakat menjadi terhibur, tetapi bukan dihibur dengan cara yang aneh-aneh, seperti kostumnya yang berbau tidak layak dan tidak sopan”, ujarnya.

Baca Juga :  Lima OPD Pemprov Gorontalo Belum Capai Target Penyerapan Anggaran

Sementara itu, Santoso menyampaikan, ikutilah aturan kegiatan tersebut dengan mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan oleh panitia. Tidak boleh mendahului peserta lainya, tidak boleh melebihi jumlah peserta yang telah di tentukan panitia, sehingga disitu akan terjaga ketertiban sesuai dengan aturan dan peraturan panitia.

“Melalui kegiatan ini, agar bisa menerapkan disiplin untuk membentuk karakter anak Berbangsa dan Bernegara”, pungkasnya. (Mst/Hms/Adv)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB