Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Berhasil Diungkap, Pelakunya Kakak Beradik

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat menunjukkan barang bukti sembilah pisau yang digunakan pelaku

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat menunjukkan barang bukti sembilah pisau yang digunakan pelaku

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Zeinul dan Farida di pinggir jalan Dusun Tonaan, Desa Binoh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, diringkus Satreskim Polres setempat.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi kemarin (6/8), selama kurang lebih 12 jam.

“Abdul Aziz (19 th) warga Dusun Muragung, Desa Sanggra Agung dan satu pelaku lainnya yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang), atas nama Muzemmil (30 th), asal Sanggra Agung”, Kata Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat release di Mapolres setempat, Kamis (8/8/2019).

Dijelaskan Boby, kedua pelaku tersebut merupakan kakak beradik. Sebelum terjadi peristiwa tersebut, korban awalnya pada hari Selasa (6/8) sekitar pukul 16.30 wib korban (Zeinul) bermain kerumah korban Farida di Desa Pandan Arosbaya.

“Kemudian sekitar pukul 19.00 wib, kedua korban keluar berboncengan sepeda motor Ninja warna hitam tanpa nopol. Kemudian sekira pukul 20.00 wib, keduanya diketahui menjadi korban pembunuhan”, terangnya.

Setelah dilakukan olah TKP, kata Boby, Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan saksi-saksi di lapangan dengan hasil mendapatkan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Dikeroyok di Cafe News Sidoarjo, Korban Lapor Polisi

“Kedua pelaku itu yakni Abdul Aziz, yang di tangkap di rumahnya di Sangra Agung dan Muzemmil menjadi DPO”, terangnya.

Menurut Boby, kejadian tersebut terindikasi adanya motif sakit hati terhadap korban Farida, karna kedua korban berboncengan dan ditemukan oleh kedua kakak beradik tersebut.

“Pengakuan pelaku (Abdul Aziz) Farida ini masih dalam proses cerai dengan tersangka Muzemmil (kakak Abdul Aziz, red). Kedua tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP, pasal 55 ayat (1) ke-I KUHP”, pungkasnya.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB