Seorang Terduga Penipuan Jamaah Haji Ditahan Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Surabaya, (regamedianews.com) –
Penipuan terhadap calon jamaah haji hampir tiap tahun terjadi ditanah air, modusnya masih hampir serupa, yakni percepatan naik haji.

Seperti akhir-akhir ini yang terjadi di Jawa Timur, sekitar 51 calon jamaah haji tertipu, mereka telah membayar tambahan uang untuk percepatan naik haji.

Namun, mereka hanya di bawa muter-muter di sekitar Sukolilo Surabaya dan tidak berangkat ke tanah suci.

Yang lebih mengenaskan lagi, mereka telah diberi seragam layaknya seragam orang-orang yang ingin berangkat naik haji.

Baca Juga :  Oknum Wartawan di Surabaya Ditangkap Polisi

Para calon jemaah haji tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur seperti Madura.

Mereka yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Jatim meringkus seorang terduga pelaku penipuan bernama Murtaji Junaedi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

“Satu kita tahan, Lelaki atas nama Murtaji Junaedi”, ujarnya, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga :  Tujuh Warga Tlambah Sampang Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, disana para korban membayar uang 5 hingga 35 juta.

Para korban, sebenarnya juga merupakan calon jamaah haji yang sudah terdaftar, namun pada jatah keberangkatan 2022-2024.

“Para korban resmi terdaftar, tapi keberangkatan 2022-2024”, imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para terduga pelaku penipuan tersebut terancam pasal 372 dan 378 KUHP. (hib/ham)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB