Seorang Terduga Penipuan Jamaah Haji Ditahan Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Surabaya, (regamedianews.com) –
Penipuan terhadap calon jamaah haji hampir tiap tahun terjadi ditanah air, modusnya masih hampir serupa, yakni percepatan naik haji.

Seperti akhir-akhir ini yang terjadi di Jawa Timur, sekitar 51 calon jamaah haji tertipu, mereka telah membayar tambahan uang untuk percepatan naik haji.

Namun, mereka hanya di bawa muter-muter di sekitar Sukolilo Surabaya dan tidak berangkat ke tanah suci.

Yang lebih mengenaskan lagi, mereka telah diberi seragam layaknya seragam orang-orang yang ingin berangkat naik haji.

Para calon jemaah haji tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur seperti Madura.

Mereka yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Jatim meringkus seorang terduga pelaku penipuan bernama Murtaji Junaedi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Baca Juga :  9 Perwira Polres Sampang Dimutasi, Ini Penggantinya

“Satu kita tahan, Lelaki atas nama Murtaji Junaedi”, ujarnya, Rabu (7/8/2019).

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, disana para korban membayar uang 5 hingga 35 juta.

Para korban, sebenarnya juga merupakan calon jamaah haji yang sudah terdaftar, namun pada jatah keberangkatan 2022-2024.

“Para korban resmi terdaftar, tapi keberangkatan 2022-2024”, imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para terduga pelaku penipuan tersebut terancam pasal 372 dan 378 KUHP. (hib/ham)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB