Seorang Terduga Penipuan Jamaah Haji Ditahan Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Surabaya, (regamedianews.com) –
Penipuan terhadap calon jamaah haji hampir tiap tahun terjadi ditanah air, modusnya masih hampir serupa, yakni percepatan naik haji.

Seperti akhir-akhir ini yang terjadi di Jawa Timur, sekitar 51 calon jamaah haji tertipu, mereka telah membayar tambahan uang untuk percepatan naik haji.

Namun, mereka hanya di bawa muter-muter di sekitar Sukolilo Surabaya dan tidak berangkat ke tanah suci.

Yang lebih mengenaskan lagi, mereka telah diberi seragam layaknya seragam orang-orang yang ingin berangkat naik haji.

Baca Juga :  Dua Warga Sumenep Gagal Transaksi Sabu-Sabu

Para calon jemaah haji tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur seperti Madura.

Mereka yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Jatim meringkus seorang terduga pelaku penipuan bernama Murtaji Junaedi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

“Satu kita tahan, Lelaki atas nama Murtaji Junaedi”, ujarnya, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga :  Selipkan Pisau Dipinggang, Warga Sumenep Diringkus Polisi

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, disana para korban membayar uang 5 hingga 35 juta.

Para korban, sebenarnya juga merupakan calon jamaah haji yang sudah terdaftar, namun pada jatah keberangkatan 2022-2024.

“Para korban resmi terdaftar, tapi keberangkatan 2022-2024”, imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para terduga pelaku penipuan tersebut terancam pasal 372 dan 378 KUHP. (hib/ham)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB