Seorang Terduga Penipuan Jamaah Haji Ditahan Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Terlapor saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Surabaya, (regamedianews.com) –
Penipuan terhadap calon jamaah haji hampir tiap tahun terjadi ditanah air, modusnya masih hampir serupa, yakni percepatan naik haji.

Seperti akhir-akhir ini yang terjadi di Jawa Timur, sekitar 51 calon jamaah haji tertipu, mereka telah membayar tambahan uang untuk percepatan naik haji.

Namun, mereka hanya di bawa muter-muter di sekitar Sukolilo Surabaya dan tidak berangkat ke tanah suci.

Yang lebih mengenaskan lagi, mereka telah diberi seragam layaknya seragam orang-orang yang ingin berangkat naik haji.

Baca Juga :  Soroti Kondisi Jalan Rusak, Kompas Datangi Komisi C DPRD Bangkalan

Para calon jemaah haji tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur seperti Madura.

Mereka yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Jatim meringkus seorang terduga pelaku penipuan bernama Murtaji Junaedi.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

“Satu kita tahan, Lelaki atas nama Murtaji Junaedi”, ujarnya, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga :  Bacakades Tuding P2KD Kranggan Barat Tak Profesional

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, disana para korban membayar uang 5 hingga 35 juta.

Para korban, sebenarnya juga merupakan calon jamaah haji yang sudah terdaftar, namun pada jatah keberangkatan 2022-2024.

“Para korban resmi terdaftar, tapi keberangkatan 2022-2024”, imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para terduga pelaku penipuan tersebut terancam pasal 372 dan 378 KUHP. (hib/ham)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB