Ops Semeru 2019, Polres Lumajang Tekan Angka Laka Lantas

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat mengecek kesiapan personel dan kendaraan sebelum dilaksanakannya operasi semeru 2019.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat mengecek kesiapan personel dan kendaraan sebelum dilaksanakannya operasi semeru 2019.

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Semeru 2019, yang akan dilaksanakan pada 29 agustus hingga 11 september 2019 atau selama 14 hari pelaksanaannya. Kegiatan tersebut dilakukan serentak se-Indonesia dibawah kendali operasi dari Korps Lantas Polri.

Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan benar, sehingga dapat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian dijalan raya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, operasi patuh semeru 2019 dilaksanakan selama 14 hari. Ini adalah cara mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh dalam berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ingatlah keluarga dirumah, jangan karena mau cepat sampai dirumah malah akhirnya terlibat kecelakaan lalu lintas karena melawan arus, atau menggunakan HP saat berkendara atau sebab-sebab lain yang diawali pelanggaran lantas. Keluarga dirumah menunggu anda dalam keadaan selamat”, ujar Arsal, Kamis (29/8).

Baca Juga :  Produksi Pupuk Organik di Sampang Dapat Respon Positif

Disebutkan oleh WHO, lanjut Arsal, bahwa angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari pada korban perang, sehingga jalan dapat dikatakan sebagai mesin-mesin pembunuh apabila masyarakat tidak taat aturan berlalu lintas.

“Ditambah lagi korban-korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif yang merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga kecelakaan fatalistik yang terjadi secara linear juga menyebabkan terjadinya pemiskinan dalam keluarga tersebut”, ungkap Arsal.

Sementara Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri mengatakan, tujuan Operasi Patuh Semeru 2019 supaya masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara, harapannya agar kita dapat menekan angka kematian akibat kecelakaan. Ada 8 pelanggaran yang menjadi Prioritas untuk kami tindak dalam operasi ini.

Baca Juga :  Mini Job Market Fair 2019 Diserbu Warga Pencaker

“Ada 8 Pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2019, yakni pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang masih di bawah umur. Pelanggaran over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas”, ucapnya.

Selain itu sasarannya juga bagi pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan khusus pengendara roda empat. Bagi pengendara mobil wajib menggunakannya, baik pengemudi maupun penumpang, melawan arus.

“Melawan arus ini tidak hanya mengancam pengendara itu sendiri, tapi juga pengendara lain. Pengemudi dibawah pengaruh minuman keras maupun narkoba. Penggunaan HP saat berkendara. Penggunaan lampu strobo”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB