Ops Semeru 2019, Polres Lumajang Tekan Angka Laka Lantas

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat mengecek kesiapan personel dan kendaraan sebelum dilaksanakannya operasi semeru 2019.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat mengecek kesiapan personel dan kendaraan sebelum dilaksanakannya operasi semeru 2019.

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Semeru 2019, yang akan dilaksanakan pada 29 agustus hingga 11 september 2019 atau selama 14 hari pelaksanaannya. Kegiatan tersebut dilakukan serentak se-Indonesia dibawah kendali operasi dari Korps Lantas Polri.

Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan benar, sehingga dapat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian dijalan raya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, operasi patuh semeru 2019 dilaksanakan selama 14 hari. Ini adalah cara mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh dalam berkendara.

“Ingatlah keluarga dirumah, jangan karena mau cepat sampai dirumah malah akhirnya terlibat kecelakaan lalu lintas karena melawan arus, atau menggunakan HP saat berkendara atau sebab-sebab lain yang diawali pelanggaran lantas. Keluarga dirumah menunggu anda dalam keadaan selamat”, ujar Arsal, Kamis (29/8).

Baca Juga :  Haruna: Andik dan Persebaya Sudah Sama-Sama Ikhlas Gabung Ke Madura United

Disebutkan oleh WHO, lanjut Arsal, bahwa angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari pada korban perang, sehingga jalan dapat dikatakan sebagai mesin-mesin pembunuh apabila masyarakat tidak taat aturan berlalu lintas.

“Ditambah lagi korban-korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif yang merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga kecelakaan fatalistik yang terjadi secara linear juga menyebabkan terjadinya pemiskinan dalam keluarga tersebut”, ungkap Arsal.

Sementara Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri mengatakan, tujuan Operasi Patuh Semeru 2019 supaya masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara, harapannya agar kita dapat menekan angka kematian akibat kecelakaan. Ada 8 pelanggaran yang menjadi Prioritas untuk kami tindak dalam operasi ini.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha, PT GARAM (Persero) Area Sampang Berikan Bantuan Hewan Qurban

“Ada 8 Pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2019, yakni pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang masih di bawah umur. Pelanggaran over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas”, ucapnya.

Selain itu sasarannya juga bagi pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan khusus pengendara roda empat. Bagi pengendara mobil wajib menggunakannya, baik pengemudi maupun penumpang, melawan arus.

“Melawan arus ini tidak hanya mengancam pengendara itu sendiri, tapi juga pengendara lain. Pengemudi dibawah pengaruh minuman keras maupun narkoba. Penggunaan HP saat berkendara. Penggunaan lampu strobo”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB