Ops Semeru 2019, Polres Lumajang Tekan Angka Laka Lantas

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2019 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat mengecek kesiapan personel dan kendaraan sebelum dilaksanakannya operasi semeru 2019.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat mengecek kesiapan personel dan kendaraan sebelum dilaksanakannya operasi semeru 2019.

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Semeru 2019, yang akan dilaksanakan pada 29 agustus hingga 11 september 2019 atau selama 14 hari pelaksanaannya. Kegiatan tersebut dilakukan serentak se-Indonesia dibawah kendali operasi dari Korps Lantas Polri.

Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan benar, sehingga dapat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian dijalan raya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, operasi patuh semeru 2019 dilaksanakan selama 14 hari. Ini adalah cara mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh dalam berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ingatlah keluarga dirumah, jangan karena mau cepat sampai dirumah malah akhirnya terlibat kecelakaan lalu lintas karena melawan arus, atau menggunakan HP saat berkendara atau sebab-sebab lain yang diawali pelanggaran lantas. Keluarga dirumah menunggu anda dalam keadaan selamat”, ujar Arsal, Kamis (29/8).

Baca Juga :  BNN Kota Cimahi Gandeng Danramil 0911/Cimut Sosialisasikan P4GN

Disebutkan oleh WHO, lanjut Arsal, bahwa angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari pada korban perang, sehingga jalan dapat dikatakan sebagai mesin-mesin pembunuh apabila masyarakat tidak taat aturan berlalu lintas.

“Ditambah lagi korban-korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif yang merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga kecelakaan fatalistik yang terjadi secara linear juga menyebabkan terjadinya pemiskinan dalam keluarga tersebut”, ungkap Arsal.

Sementara Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Gede Putu Atma Giri mengatakan, tujuan Operasi Patuh Semeru 2019 supaya masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara, harapannya agar kita dapat menekan angka kematian akibat kecelakaan. Ada 8 pelanggaran yang menjadi Prioritas untuk kami tindak dalam operasi ini.

Baca Juga :  Tim Sepak Bola Putri Kota Cimahi Ikuti Turnamen Tingkat Nasional

“Ada 8 Pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2019, yakni pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang masih di bawah umur. Pelanggaran over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas”, ucapnya.

Selain itu sasarannya juga bagi pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan khusus pengendara roda empat. Bagi pengendara mobil wajib menggunakannya, baik pengemudi maupun penumpang, melawan arus.

“Melawan arus ini tidak hanya mengancam pengendara itu sendiri, tapi juga pengendara lain. Pengemudi dibawah pengaruh minuman keras maupun narkoba. Penggunaan HP saat berkendara. Penggunaan lampu strobo”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB