Polres Bangkalan Bekuk Jaringan Narkoba Madura-Pontianak

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2019 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Madura-Pontianak.

Polres Bangkalan saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Madura-Pontianak.

Bangkalan, (regamedianews.com) –  Tim Satgas Narkoba Polres Bangkalan berhasil menyita sabu – sabu Sebanyak 1.463,12 gram dengan harga jual senilai Rp 1,75 miliar.

Ungkap kasus itu, bermula Tim Satgas Narkoba Polres Bangkalan mengamankan inisial RFS (19 th) dan SLM (23 th), keduanya warga Kabupaten Pamekasan.

Kedua pelaku diamankan di dalam rumahnya di Kampung Pesalakan, Kel. Kemayoran Bangkalan. Pada Jumat, (12/8) lalu, sekitar pukul 02:00 Wib. Tersangka merupakan jaringan Lapas Porong – Pamekasan – Sokobanah Sampang.

Dan tersangka inisial MLK (49 th) warga Dusun Batomoguk, Desa Dabung, Geger, Bangkalan di gerebek di rumah tersangka, pada Senin (19/8) lalu, sekitar pukul 21:00 Wib.

Kemudian Inisial AHD (28) warga Gg Karimun, Kel. Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara Kalimantan Barat. Tersangka AHD diamankan, Jumat (23/8) lalu, sekitar pukul 23:30 Wib. di simpang 4 Jl. Raya Tanjung Bumi. AHD merupakan jaringan Pontianak ke Bangkalan Madura.

Baca Juga :  Tabligh Akbar Kebangsaan Bersama Habib Lutfi bin Yahya Dipadati Ribuan Umat

“Pengakuan tersangka SLM, sabu didapat dari inisial RSL Sokobanah (DPO) atas perintah RFS (Lapas Porong) dan tersangka mengaku sudah pernah melakukan hal yang sama di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang hingga Banyuwangi”, kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat pers release di Mapolres setempat, Minggu (8/9/2019).

Dari jumlah barang yang disita itu merupakan jaringan Pontianak ke Bangkalan kemudian Sokobanah Sampang. “Jaringan Bangkalan meliputi sejumlah Kecamatan seperti daerah Geger, Konang, Lantek Timur lalu Sokobanah Sampang yang dieksekusi oleh inisial MLK”, terangnya.

Dijelaskan Boby, sabu-sabu yang berhasil disita Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Bangkalan sebanyak 1463,12 gram. Apabila diuangkan berjumlah Rp. 1.75 miliar.

Baca Juga :  Keluarga Besar UTM Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 

Menurutnya, apabila sabu itu diedarkan kepada masyarakat maka bisa terserap sekitar 30 ribu jiwa yang akan menjadi korban. “Sindikat narkoba ini adalah jaringan dari pontianak ke Bangkalan lalu ke Pamekasan kemudian ke Kabupaten Sampang tepatnya di Kecamatan Sokobanah”, ucapnya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil analisis IT Polres Bangkalan dan pengakuan tersangka barang haram itu di dapat dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut dan jalur ekspedisi.

“Tersangka dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal 13 miliar”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB