Polres Bangkalan Bekuk Jaringan Narkoba Madura-Pontianak

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2019 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Madura-Pontianak.

Polres Bangkalan saat konferensi pers penangkapan jaringan narkoba Madura-Pontianak.

Bangkalan, (regamedianews.com) –  Tim Satgas Narkoba Polres Bangkalan berhasil menyita sabu – sabu Sebanyak 1.463,12 gram dengan harga jual senilai Rp 1,75 miliar.

Ungkap kasus itu, bermula Tim Satgas Narkoba Polres Bangkalan mengamankan inisial RFS (19 th) dan SLM (23 th), keduanya warga Kabupaten Pamekasan.

Kedua pelaku diamankan di dalam rumahnya di Kampung Pesalakan, Kel. Kemayoran Bangkalan. Pada Jumat, (12/8) lalu, sekitar pukul 02:00 Wib. Tersangka merupakan jaringan Lapas Porong – Pamekasan – Sokobanah Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan tersangka inisial MLK (49 th) warga Dusun Batomoguk, Desa Dabung, Geger, Bangkalan di gerebek di rumah tersangka, pada Senin (19/8) lalu, sekitar pukul 21:00 Wib.

Kemudian Inisial AHD (28) warga Gg Karimun, Kel. Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara Kalimantan Barat. Tersangka AHD diamankan, Jumat (23/8) lalu, sekitar pukul 23:30 Wib. di simpang 4 Jl. Raya Tanjung Bumi. AHD merupakan jaringan Pontianak ke Bangkalan Madura.

Baca Juga :  Empat Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

“Pengakuan tersangka SLM, sabu didapat dari inisial RSL Sokobanah (DPO) atas perintah RFS (Lapas Porong) dan tersangka mengaku sudah pernah melakukan hal yang sama di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang hingga Banyuwangi”, kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat pers release di Mapolres setempat, Minggu (8/9/2019).

Dari jumlah barang yang disita itu merupakan jaringan Pontianak ke Bangkalan kemudian Sokobanah Sampang. “Jaringan Bangkalan meliputi sejumlah Kecamatan seperti daerah Geger, Konang, Lantek Timur lalu Sokobanah Sampang yang dieksekusi oleh inisial MLK”, terangnya.

Dijelaskan Boby, sabu-sabu yang berhasil disita Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Bangkalan sebanyak 1463,12 gram. Apabila diuangkan berjumlah Rp. 1.75 miliar.

Baca Juga :  DPUPR Respon Jalan Poros Desa Torjunan Yang Rusak

Menurutnya, apabila sabu itu diedarkan kepada masyarakat maka bisa terserap sekitar 30 ribu jiwa yang akan menjadi korban. “Sindikat narkoba ini adalah jaringan dari pontianak ke Bangkalan lalu ke Pamekasan kemudian ke Kabupaten Sampang tepatnya di Kecamatan Sokobanah”, ucapnya.

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil analisis IT Polres Bangkalan dan pengakuan tersangka barang haram itu di dapat dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut dan jalur ekspedisi.

“Tersangka dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal 13 miliar”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB