Ribuan Masyarakat Turun Jalan Dukung Polres Lumajang Brantas Kejahatan Bisnis Skema Piramida Q-net

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat ribuan masyarakat melakukan aksi turun jalan dukung Polres Lumajang tuntaskan kasus money game Q-net.

Situasi saat ribuan masyarakat melakukan aksi turun jalan dukung Polres Lumajang tuntaskan kasus money game Q-net.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tiga ribu lebih masyarakat Lumajang Turun ke jalan dukung Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban untuk menuntaskan kejahatan bisnis skema piramida Q-net, Rabu (18/9/2019). Puluhan korban bisnis skema piramida Q-net dari masyarakat Lumajang ikut hadir dalam aksi dukungan terhadap Kapolres Lumajang serta tim Cobra untuk menuntaskan kasus tersebut.

Telah diketahui bahwa ratusan ribu korban Q-net tersebar di seluruh Indonesia seperti Aceh, Medan, Riau, Pekan Baru, Sebagian besar Provinsi Kalimantan Barat, Jogjakarta, Solo, Kediri, Trenggalek, Sulawesi Tenggara dan kota-kota lainnya di Indonesia.

Korban rata-rata adalah orang kecil dan diiming iming kekayaan secara instan dengan doktrin UGD yaitu hutang, gadai, dol (jual) sehingga banyak diantara mereka yang menjual sapi, motor, sawah, perhiasan sampai banyak yang berhutang, akibatnya banyak diantara mereka yang terlilit hutang.

Baca Juga :  Selama 4 Bulan, Gaji 93 PTT di Bangkalan Belum Cair

Keberanian Kapolres Lumajang menangkap salah satu orang penting di Q-net mendapat apresiasi dari masyarakat Indonesia karena korban-korban yang berjatuhan di mana-mana.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, kejahatan bisnis skema piramida sudah lama dilarang di negara-negara maju seperti contohnya di Inggris, mereka sudah membuat aturan yang bernama pyramid scheme selling regulation yang dikeluarkan pada tahun 1937. Singapura, Amerika dan negara-negara maju lainnya umumnya telah melarang karena sangat berbahaya dan rentan digunakan sebagai sarana money games.

“Di Indonesia sendiri, aturan terkait Bisnis Skema Piramida diatur dalam undang-undang perdagangan no 7 pada tahun 2014 yang melarang bisnis dengan skema piramida. Bisnis dengan skema piramida akan sangat rentan disusupi money game seperti yang dilakukan oleh Q-net”, jelas Arsal, Rabu (18/9).

“Berdasarkan teori, yang diuntungkan hanya 13% sedangkan 87% pasti akan rugi. Untuk itulah model bisnis Skema piramida ini dilarang di Indonesia bahkan di dunia”, tegas pria yang menyelesaikan S3 di Universitas Padjajaran tahun 2010 di kota Bandung tersebut jurusan hukum bisnis.

Baca Juga :  Ciptakan Hidup Sehat, Wahyu Event Organizer Gelar Senam Dayung Bersama Generasi Milenia

Sementara Bupati Lumajang M Thoriqul Hak atau biasa disapa Cak Thoriq yang ikut angkat bicara juga mengatakan, ia akan ada untuk Kapolres yang sedang menangani kasus besar terkait bisnis dengan Skema piramida yang dilakukan oleh Qnet. Ia tidak terima jika warganya menjadi korban.

“Banyak masyarakat saya yang menjual sapi satu-satunya, menjual sawah satu-satunya, menjual motor satu-satunya, bahkan ada yang meminjam kesana-sini akibat dicuci otaknya. Kami ada untuk Kapolres, apabila usul ditolak dan kritik dilarang maka hanya ada satu kata LAWAN”, tegas Thoriq. (har)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB