Ribuan Masyarakat Turun Jalan Dukung Polres Lumajang Brantas Kejahatan Bisnis Skema Piramida Q-net

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat ribuan masyarakat melakukan aksi turun jalan dukung Polres Lumajang tuntaskan kasus money game Q-net.

Situasi saat ribuan masyarakat melakukan aksi turun jalan dukung Polres Lumajang tuntaskan kasus money game Q-net.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tiga ribu lebih masyarakat Lumajang Turun ke jalan dukung Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban untuk menuntaskan kejahatan bisnis skema piramida Q-net, Rabu (18/9/2019). Puluhan korban bisnis skema piramida Q-net dari masyarakat Lumajang ikut hadir dalam aksi dukungan terhadap Kapolres Lumajang serta tim Cobra untuk menuntaskan kasus tersebut.

Telah diketahui bahwa ratusan ribu korban Q-net tersebar di seluruh Indonesia seperti Aceh, Medan, Riau, Pekan Baru, Sebagian besar Provinsi Kalimantan Barat, Jogjakarta, Solo, Kediri, Trenggalek, Sulawesi Tenggara dan kota-kota lainnya di Indonesia.

Korban rata-rata adalah orang kecil dan diiming iming kekayaan secara instan dengan doktrin UGD yaitu hutang, gadai, dol (jual) sehingga banyak diantara mereka yang menjual sapi, motor, sawah, perhiasan sampai banyak yang berhutang, akibatnya banyak diantara mereka yang terlilit hutang.

Keberanian Kapolres Lumajang menangkap salah satu orang penting di Q-net mendapat apresiasi dari masyarakat Indonesia karena korban-korban yang berjatuhan di mana-mana.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, kejahatan bisnis skema piramida sudah lama dilarang di negara-negara maju seperti contohnya di Inggris, mereka sudah membuat aturan yang bernama pyramid scheme selling regulation yang dikeluarkan pada tahun 1937. Singapura, Amerika dan negara-negara maju lainnya umumnya telah melarang karena sangat berbahaya dan rentan digunakan sebagai sarana money games.

“Di Indonesia sendiri, aturan terkait Bisnis Skema Piramida diatur dalam undang-undang perdagangan no 7 pada tahun 2014 yang melarang bisnis dengan skema piramida. Bisnis dengan skema piramida akan sangat rentan disusupi money game seperti yang dilakukan oleh Q-net”, jelas Arsal, Rabu (18/9).

Baca Juga :  Jahitan Operasi Sesar Rantas, RS Nindhita Masih Pungut Rp 3 Juta Dari Pasien BPJS

“Berdasarkan teori, yang diuntungkan hanya 13% sedangkan 87% pasti akan rugi. Untuk itulah model bisnis Skema piramida ini dilarang di Indonesia bahkan di dunia”, tegas pria yang menyelesaikan S3 di Universitas Padjajaran tahun 2010 di kota Bandung tersebut jurusan hukum bisnis.

Sementara Bupati Lumajang M Thoriqul Hak atau biasa disapa Cak Thoriq yang ikut angkat bicara juga mengatakan, ia akan ada untuk Kapolres yang sedang menangani kasus besar terkait bisnis dengan Skema piramida yang dilakukan oleh Qnet. Ia tidak terima jika warganya menjadi korban.

“Banyak masyarakat saya yang menjual sapi satu-satunya, menjual sawah satu-satunya, menjual motor satu-satunya, bahkan ada yang meminjam kesana-sini akibat dicuci otaknya. Kami ada untuk Kapolres, apabila usul ditolak dan kritik dilarang maka hanya ada satu kata LAWAN”, tegas Thoriq. (har)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB