Ribuan Masyarakat Turun Jalan Dukung Polres Lumajang Brantas Kejahatan Bisnis Skema Piramida Q-net

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi saat ribuan masyarakat melakukan aksi turun jalan dukung Polres Lumajang tuntaskan kasus money game Q-net.

Situasi saat ribuan masyarakat melakukan aksi turun jalan dukung Polres Lumajang tuntaskan kasus money game Q-net.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tiga ribu lebih masyarakat Lumajang Turun ke jalan dukung Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban untuk menuntaskan kejahatan bisnis skema piramida Q-net, Rabu (18/9/2019). Puluhan korban bisnis skema piramida Q-net dari masyarakat Lumajang ikut hadir dalam aksi dukungan terhadap Kapolres Lumajang serta tim Cobra untuk menuntaskan kasus tersebut.

Telah diketahui bahwa ratusan ribu korban Q-net tersebar di seluruh Indonesia seperti Aceh, Medan, Riau, Pekan Baru, Sebagian besar Provinsi Kalimantan Barat, Jogjakarta, Solo, Kediri, Trenggalek, Sulawesi Tenggara dan kota-kota lainnya di Indonesia.

Korban rata-rata adalah orang kecil dan diiming iming kekayaan secara instan dengan doktrin UGD yaitu hutang, gadai, dol (jual) sehingga banyak diantara mereka yang menjual sapi, motor, sawah, perhiasan sampai banyak yang berhutang, akibatnya banyak diantara mereka yang terlilit hutang.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Imbau Warga Waspadai Antraks Jelang Idul Adha

Keberanian Kapolres Lumajang menangkap salah satu orang penting di Q-net mendapat apresiasi dari masyarakat Indonesia karena korban-korban yang berjatuhan di mana-mana.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, kejahatan bisnis skema piramida sudah lama dilarang di negara-negara maju seperti contohnya di Inggris, mereka sudah membuat aturan yang bernama pyramid scheme selling regulation yang dikeluarkan pada tahun 1937. Singapura, Amerika dan negara-negara maju lainnya umumnya telah melarang karena sangat berbahaya dan rentan digunakan sebagai sarana money games.

“Di Indonesia sendiri, aturan terkait Bisnis Skema Piramida diatur dalam undang-undang perdagangan no 7 pada tahun 2014 yang melarang bisnis dengan skema piramida. Bisnis dengan skema piramida akan sangat rentan disusupi money game seperti yang dilakukan oleh Q-net”, jelas Arsal, Rabu (18/9).

“Berdasarkan teori, yang diuntungkan hanya 13% sedangkan 87% pasti akan rugi. Untuk itulah model bisnis Skema piramida ini dilarang di Indonesia bahkan di dunia”, tegas pria yang menyelesaikan S3 di Universitas Padjajaran tahun 2010 di kota Bandung tersebut jurusan hukum bisnis.

Baca Juga :  Bersembunyi di Bali, Pengelola Investasi Bodong Asal Lumajang Ditangkap Tim Cobra

Sementara Bupati Lumajang M Thoriqul Hak atau biasa disapa Cak Thoriq yang ikut angkat bicara juga mengatakan, ia akan ada untuk Kapolres yang sedang menangani kasus besar terkait bisnis dengan Skema piramida yang dilakukan oleh Qnet. Ia tidak terima jika warganya menjadi korban.

“Banyak masyarakat saya yang menjual sapi satu-satunya, menjual sawah satu-satunya, menjual motor satu-satunya, bahkan ada yang meminjam kesana-sini akibat dicuci otaknya. Kami ada untuk Kapolres, apabila usul ditolak dan kritik dilarang maka hanya ada satu kata LAWAN”, tegas Thoriq. (har)

Berita Terkait

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB